Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

MUI Cimahi Minta Pemkot Perbolehkan Jilbab di Sekolah

2021/03/31
in Lintas Daerah
0
DPD LDII Cimahi saat menemui Ketua MUI pada Rabu (9/3). Dok. LINES Cimahi

DPD LDII Cimahi saat menemui Ketua MUI pada Rabu (9/3). Dok. LINES Cimahi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cimahi (18/3). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi meminta agar Plt Wali Kota Cimahi untuk mempertahankan prinsip lokal Islami dalam penerapan seragam sekolah. Hal ini merespon berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) maupun sekolah tak diperkenankan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

Ketua Umum MUI Kota Cimahi, KH. Alan Nur Ridwan mengatakan, permintaan MUI ini untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan para kepala sekolah dan guru di Kota Cimahi melalui MUI. Pasalnya, pihak sekolah merasa keberatan dengan penerapan kebijakan itu karena menjadi bumerang dalam mendidik siswa.

“Hari Selasa (8/3) kami menerima utusan sekolah yang terdiri dari para kepala sekolah dan guru. Minggu sebelumnya juga kami menerima perwakilan mereka untuk mendiskusikan hal ini,” ujar Alan, saat bersilaturahim dengan pengurus DPD LDII Kota Cimahi, Rabu (9/3). Para pengurus LDII Kota Cimahi yang hadir dalam pertemuan itu, yakni H. Anda Lusia (Wakil Ketua) dan Fadel Abrori (Sekretaris).

Hasil diskusi ini, urai Alan, juga dikomunikasikan dengan DPRD Kota Cimahi. Responnya juga mendukung upaya MUI dan pihak sekolah agar meminta kepada Plt Wali Kota Cimahi untuk bisa mempertahankan prinsip lokal Islami dalam penggunaan seragam sekolah, yang sudah diterapkan selama ini.

“Sebenarnya ini kesepakatan bersama, berupa permohonan kepada Plt Walikota agar bisa mempertahankan pakaian seragam yang selama ini telah diterapkan di sekolah-sekolah. Kami bukan menentang SKB 3 Menteri, namun hendaknya bisa disikapi secara bijaksana sesuai kondisi daerah,” terangnya.

Alan menceritakan, saat tahun 1980-an, penggunaan jilbab untuk siswi sekolah dilarang. Era 1990-an, baru diperbolehkan sebagian. Namun masih tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Saat ini, penggunaan jilbab bagi siswi sekolah sudah menjadi hal lumrah.

“Penggunaan seragam seperti ini kan sudah berjalan sejak lama. Kalau dilarang, khawatirnya akan berdampak kepada mental dan kepribadian siswa-siswi. Sebaiknya Walikota tetap mempertahankan kebijakan seperti ini,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD LDII Kota Cimahi, Fadel Abrori mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga kebijakan dan pernyataan LDII mengenai hal ini menunggu pernyataan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII.

“Kami di daerah tidak berwenang menanggapi permasalahan yang sifatnya nasional. Silahkan ditanyakan ke DPP, atau menunggu sikap dan pernyataan resmi dari DPP saja,” pungkas Fadel.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan terkait pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Aturan yang tercantum dalam SKB 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lahirnya SKB 3 Menteri ini merupakan upaya untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat. SKB 3 Menteri bukan memaksakan agar sama, tetapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif, bukan hanya simbolik. (Fadel/LINES Cimahi)

Tags: CimahijilbabldiiMUISKB 3 Menteri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Erna yuliaty on Santri Wali Barokah Boarding School Raih 4 Juara Pencak Silat Rektor Cup 2025 UIN Syekh Wasil Kediri
  • H moh sunardi on Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa
  • Setiyo on Kajari Kota Kediri Bekali Santri Wali Barokah dengan Edukasi Hukum
  • Yuli Sapta on Tentang Cukup
  • Abih Ahmad on Pererat Kolaborasi, LDII Dlingo Jalin Silaturahim dengan Pengurus LDII Playen dan Patuk
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Santri Wali Barokah Boarding School Raih 4 Juara Pencak Silat Rektor Cup 2025 UIN Syekh Wasil Kediri

Santri Wali Barokah Boarding School Raih 4 Juara Pencak Silat Rektor Cup 2025 UIN Syekh Wasil Kediri

December 5, 2025
DPP LDII Bekali Generus Bandung dengan Wawasan Organisasi dan Strategi Dakwah Era Digital

DPP LDII Bekali Generus Bandung dengan Wawasan Organisasi dan Strategi Dakwah Era Digital

December 2, 2025
Pengajian Suami-Istri LDII Kalbar Cermati Isu Perceraian Rumah Tangga

Pengajian Suami-Istri LDII Kalbar Cermati Isu Perceraian Rumah Tangga

December 5, 2025
Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter

Wali Kota Tangerang Buka Festival Anak Saleh LDII, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul dan Berkarakter

November 26, 2025
DPP LDII Bekali Generus Bandung dengan Wawasan Organisasi dan Strategi Dakwah Era Digital

DPP LDII Bekali Generus Bandung dengan Wawasan Organisasi dan Strategi Dakwah Era Digital

7
Bedah Buku Tentang LDII Soroti Nilai Kebajikan dan Kemandirian

Bedah Buku Tentang LDII Soroti Nilai Kebajikan dan Kemandirian

2
Musda IX LDII Indramayu Perkuat Program Pembangunan SDM Pemerintah Daerah

Musda IX LDII Indramayu Perkuat Program Pembangunan SDM Pemerintah Daerah

2
Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

1
Remaja LDII Cilegon dan Serang Jalani Taaruf Sehat dan Islami dalam Acara Kasmaran ke-5

Remaja LDII Cilegon dan Serang Jalani Taaruf Sehat dan Islami dalam Acara Kasmaran ke-5

December 5, 2025
Pemerintah Apresiasi LDII Sarolangun Membina Generasi Muda

Pemerintah Apresiasi LDII Sarolangun Membina Generasi Muda

December 5, 2025
LDII Tabanan dan Tokoh Muslim Diskusi Kerukunan, Sinergi, dan Kolaborasi

LDII Tabanan dan Tokoh Muslim Diskusi Kerukunan, Sinergi, dan Kolaborasi

December 5, 2025
Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

Warga LDII Raih Indonesian Breeder Award 2025, Ketum LDII Tegaskan Komitmen Pangan Masalah Kedaulatan Bangsa

December 5, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Remaja LDII Cilegon dan Serang Jalani Taaruf Sehat dan Islami dalam Acara Kasmaran ke-5 December 5, 2025
  • Pemerintah Apresiasi LDII Sarolangun Membina Generasi Muda December 5, 2025
  • LDII Tabanan dan Tokoh Muslim Diskusi Kerukunan, Sinergi, dan Kolaborasi December 5, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.