Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Mungkinkah Pancasila Menjiwai Pilkada 2020?

2020/10/03
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh A Fajar Yulanto

Hari Kesaktian Pancasila merupakan simbolisasi kemenangan rakyat Indonesia dari Gerakan 30S, yang akan mengubah Pancasila dengan ideologi komunis. Pentingnya peristiwa tersebut, membuat 1 Oktober diperingari sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Pentingnya makna Kesaktian Pancasila ini sampai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran pada 28 September 2020 No. 86491/MPK.F/TU/2020, tentang seruan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Seruan tersebut disampaikan mulai pimpinan lembaga negara sampai bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Hal ini salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan, terhadap perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila.

Penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagaimana seruan Kemendikbud tersebut, tidak hanya langkah seremonial belaka. Namun suatu kewajiban mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, yang  terjabarkan dengan gamblang di dalam 36 butir pengamalannya. Butir-butir nilai Pancasila tersebut tertera dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.

Pancasila pasca 1965, mengalami berbagai benturan yang tak kalah hebat. Pergumulan Pancasila dengan demokrasi yang berarak-arak menjadi liberal, membuat falsafah bangsa itu terus diuji. Pancasila di setiap Pemilu atau Pilkada harus menghadapi persoalan kecurangan dan persona kontestan, yang terkadang jauh dari nilai-nilai Pancasila. Pilkada serentak pada 2020 yang dilaksanakan pada Desember nanti, merupakan pengejawantahan dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia, akankah kembali menjadi pengulangan kecurangan kontestan atau sebaliknya menjadi Pilkada yang jujur dan adil, yang menghasilkan pemimpin yang Pancasilais.

Pasalnya, seluruh regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada, juga terkonsideran dengan pemenuhan wajibnya “Setia kepada Pancasila, Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Maka, setidaknya prilaku para calon kontestan Pilkada dapat diukur sejauh mana mampu menerapkan konsistensinya terhadap pelaksanaan Pilkada dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Di samping itu, dari sisi penyelenggara Pemilu, harus bersifat netral dan tidak memihak salah satu calon. Inilah yang jadi pertaruhan berat, untuk memperoleh para kepala daerah yang benar-benar berangkat dari perjuangan politik yang jujur dengan penyelenggara netral, sehingga melahirkan produk Pilkada yang fair dan adil. Jangan ada perbuatan melawan hukum dalam proses Pilkada selama proses tahapan berlangsung. Karena perbuatan melawan hukum jelas akan mejauhkan dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Potensi Pelanggaran terbesar ada pada para calon incumbeny, menurut Andre Ristian Peneliti Lintas Studi Demokrasi Bangka Belitung dalam tulisannya “Demokrasi dan Kekuasaan Politik Calon Incumbent”, menyebut calon incumbent sangat berpotensi melakukan taktik-taktik politik ilegal. Dengan cara memanfaatkan sumber daya kewarganegaraan pada frame negatif demokrasi, di antaranya mereka akan memanfaatkan struktur birokrasi mulai kepala desa hingga camat. Bahkan seluruh elemen lembaga pemerintahan yang ada secara sistemik dan masif, hingga praktek kamuflase pelayanan publik dengan pemanfaatan program-program bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Bahkan dalam kondisi pandemi Covid-19, larangan mengumpulkan massa masih dapat menguntungkan incumbent, karena mereka mampu melakukan koordisasi politik hingga ke tingkat bawah. Sebaliknya, pada sisi newcumbent (pemain baru) harus berdarah-darah mengubah mental masyarakat yang terhegemoni oleh penguasa atau incumbent. Meskipun potensi pelanggaran newcumbent tidak sebesar incumbent, namun mereka juga beropetasi dalam politik uang dan menyebarkan hoaks, yang berpotensi memecah belah persatuan dalam masyarakat.

Potensi pelanggaran tersebut sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila. Pelanggaran dalam Pemilu merupakan bentuk dari lemahnya penempatan jiwa persatuan dan kesatuan, serta kegagalan menjaga kepentingan bersama di atas kepentingan golongan. Pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan masif merupakan “Pengkhianatan terhadap demokrasi”.

Maka dari itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang terpenting bukan gebyar seremonial, namun jauh lebih penting bagaimana kita semua dapat mengaktualisasikan nilai-nilai Pengamalan Pancasila sebagaimana yang dirumuskan dalam Ekaprasetia Pancakarsa. Khususnya, dalam momentum perhelatan Pilkada 2020 harus tetap dijalankan secara jujur, adil dan bertanggungjawab, serta mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan. Sehingga tidak terjadi pengkhianatan terhadap demokrasi itu sendiri, dan memberikan jaminan Pancasila tetap sakti sebagai penuntun arah masa depan bangsa.

A FAJAR YULANTO, S.H.,M.H.,CTL adalah Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, sekaligus Anggota Dept. Hukum & HAM, DPP LDII.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Supardo bin Kayat on Kapolres Buka Camping Pemuda LDII Boyolali: Perkuat Karakter dan Ketahanan Nasional
  • Jalmi Alit on Festival Anak Saleh LDII Kabupaten Bandung Tanamkan Nilai Agama dan Karakter Luhur
  • Didin suyadi on Festival Anak Saleh LDII Kabupaten Bandung Tanamkan Nilai Agama dan Karakter Luhur
  • Supardo bin Kayat on Gaya Hidup Sehat dan Kesehatan Reproduksi Jadi Sorotan di Seminar LDII Salatiga
  • Dharmajaya on Tersapu Banjir Informasi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menyisipkan Pembelajaran Karakter dalam Dongeng Sebelum Tidur

Menyisipkan Pembelajaran Karakter dalam Dongeng Sebelum Tidur

July 3, 2025
LDII Polokarto dan Mojolaban Gelar Keakraban dengan Mondok Caberawit 2025

LDII Polokarto dan Mojolaban Gelar Keakraban dengan Mondok Caberawit 2025

July 4, 2025
Keutamaan dan Sejarah Puasa Asyura

Keutamaan dan Sejarah Puasa Asyura

June 27, 2025
Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

June 30, 2025
Keutamaan dan Sejarah Puasa Asyura

Keutamaan dan Sejarah Puasa Asyura

12
Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

8
LDII Polokarto dan Mojolaban Gelar Keakraban dengan Mondok Caberawit 2025

LDII Polokarto dan Mojolaban Gelar Keakraban dengan Mondok Caberawit 2025

4
Menyisipkan Pembelajaran Karakter dalam Dongeng Sebelum Tidur

Menyisipkan Pembelajaran Karakter dalam Dongeng Sebelum Tidur

4
MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan

MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan

July 9, 2025
LDII Sintang Gelar Ngaji Khusus Putri, Undang Desainer Ida Royani Sebagai Pemateri

LDII Sintang Gelar Ngaji Khusus Putri, Undang Desainer Ida Royani Sebagai Pemateri

July 8, 2025
Buka CAI 2025, Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud Apresiasi LDII

Buka CAI 2025, Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud Apresiasi LDII

July 8, 2025
Wabup Purbalingga Buka Permata CAI 2025, Ingatkan untuk Membentuk Generasi yang Tangguh

Wabup Purbalingga Buka Permata CAI 2025, Ingatkan untuk Membentuk Generasi yang Tangguh

July 8, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • MPR RI dan LDII Agendakan Kembali Sekolah Virtual Kebangsaan untuk Perkuat Nilai Kebangsaan July 9, 2025
  • LDII Sintang Gelar Ngaji Khusus Putri, Undang Desainer Ida Royani Sebagai Pemateri July 8, 2025
  • Buka CAI 2025, Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud Apresiasi LDII July 8, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.