Jumat (16/9). DPP LDII beraudiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh masukan dalam penguatan ekonomi syariah, yang bakal menjadi isu penting dalam Munas ke-8 LDII. Dalam pertemuan itu, DPP LDII disambut langsung oleh Ketua OJK Muliaman D. HadaD.
Ketua DPP LDII Abdullah Syam dalam perbincangannya dengan Muliaman mengutarakan beberapa hal terkait ekonomi. LDII sebagai ormas yang peduli dengan bangsa Indonesia sudah lama menjalankan program yang sifatnya kontributif. Namun demikian LDII membutuhkan kebijaksanaan dari pemerintah
UMKM dan ekonomi syariah memang menjadi salah satu pokok bahasan dalam Munas LDII. Sebagian besar warga LDII adalah pengusaha UMKM. Usaha ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian indonesia. Berdasarkan data BPS 2016, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyerap Rp 27,7 triliun dari ekspor produknya.
Hanya saja keberadaan UMKM belum mampu menyejahterakan rakyat. Berdasarkan data BPS, Ketimpangan ekonomi masih terjadi dengan perbandingan Kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia setara dengan 10,3% PDB yang merupakan jumlah yang sama dengan kombinasi harta milik 60 juta orang termiskin di Indonesia.
Orang-orang menengah ke atas cendrung memilih berinvestasi pada pasar modal daripada ekonomi rill karena balik modalnya cepat dan resikonya kecil. Bahkan perputaran dana di Bursa Efek Jakarta Mencapai Rp 180-200 triliun dalam sebulan. Berbanding terbalik dengan UMKM yang kesulitan pembiayaan.
Menanggapi hal itu, Muliaman mengajak LDII bekerja sama untuk membentuk Layanan Keuangan Mikro Syariah (LKSM). Ia ingin layanan keuangan lebih inklusif. Selain itu, masyarakat juga perlu ada edukasi keuangan. Hanya sedikit masyarakat menengah kebawah yang melek soal layanan keuangan. Ia berharap layanan keuangan yang inklusif bisa mengentaskan kemiskinan
“OJK merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengatur dan mengawasi industri keuangan Indonesia baik yang konvensional maupun syariah. Selain mengawasi, saya ingin membuat layanan keuangan dengan kemudahan akses keuangan yang terbuka bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Muliaman, LDII dengan 4500 PAC yang tersebar di 34 Provinsi bisa menjadi pilot project untuk LKSM. Untuk setingkat desa, pendirian LKSM bisa didirikan dengan modal 50 juta, jika setingkat kecamatan modalnya menjadi 100 juta, hingga maksimal setingkat kabupaten.
“LKSM bisa berbasis sekretariat masjid atau berbasis komunitas. Saya berharap masjid tidak hanya tempat ibadah tapi pusat pemberdayaan. Setidaknya disitu kita buka akses keuangan. LDII bisa membentuk dewan ekonomi syariah untuk meyakini produk yang ditawarkan sesuai syariah,” ujarnya.
Muliaman menambahkan soal payung hukum akan segera dilakukan pembahasan dan rencana dalam munas yang akan mendatang, akan diadakan MoU antara LDII dan OJK terkait LKSM.