Bandung (1/3). Ormas Islam se-Kota Bandung audiensi dengan wakil rakyat kota itu pada Kamis (27/2) di Kantor DPRD Kota Bandung. DPD LDII Kota Bandung turut hadir dalam pertemuan yang membahas upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Pertemuan tersebut membahas penegakan peraturan terkait larangan operasional tempat hiburan. Audiensi berlangsung pada Kamis (27/2), di Kantor DPRD Kota Bandung.
Salah satu fokus utama dalam diskusi ini adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. 07 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur penutupan tempat hiburan selama Ramadan guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung implementasi peraturan tersebut, “Kami berkomitmen memastikan aturan ini ditegakkan dengan baik agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khidmat. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan yang lebih optimal,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Daerah Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyampaikan bahwa pemerintah, akan mengevaluasi dan penindakan terhadap tempat hiburan yang melanggar Perda, “Kami mengapresiasi audiensi ini sebagai bukti sinergi antara DPRD, pemerintah, dan ormas Islam,” ucap Asep.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung sepakat bahwa bulan Ramadan harus menjadi momentum yang penuh hikmah bagi umat Islam dalam beribadah. Pemerintah akan bertindak sebagai penegak aturan, sementara ormas Islam dapat berperan sebagai pengawas di lapangan, sehingga Bandung tetap kondusif.
Dalam audiensi ini, berbagai pihak turut menyampaikan aspirasi dan usulan guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan, yang berpotensi melanggar aturan selama Ramadan. DPRD Kota Bandung berjanji akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memastikan peraturan berjalan dengan baik.
Ketua DPD LDII Kota Bandung, Edi Sunandar, menyambut baik audiensi ini sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan ormas Islam, dalam menciptakan suasana Ramadan yang tertib dan kondusif, “Kami mengapresiasi langkah DPRD Kota Bandung yang membuka ruang dialog ini. Kami berharap aturan yang sudah ada dapat ditegakkan secara konsisten agar nilai-nilai ibadah di bulan suci tetap terjaga,” ungkapnya.
Sebagai hasil dari audiensi ini, seluruh peserta sepakat untuk menciptakan Kota Bandung yang lebih kondusif selama Ramadan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah di bulan suci.