Jakarta (10/8). Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) dicanangkan pada 10 Agustus 2009, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, sejarah konservasi di negeri ini, sudah bermula sejak 1937. Kala itu, pemerintah Hindia Belanda meresmikan unit konservasi alam.
Terkait konservasi alam, sepanjang 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas sejumlah satwa yang dilindungi kembali ke habitat aslinya. Program tersebut dalam rangka pelestarian satwa asli Indonesia. Program pelepasan satwa liar tersebut masih akan terus dilakukan KLHK.
“Kami menyambut baik langkah KLHK itu, pelepasan satwa yang dilindungi tersebut merupakan angin segar yang menggembirakan dan ditunggu-tunggu para pemerhati isu korservasi alam di Indonesia dan di dunia,” ujar Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Sudarsono. Menurut dia, yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah cara agar satwa yang dilindungi yang dilepasliarkan itu jadi lestari.
“Untuk itu perlu kerja sama yang baik antara semua pemangku kepentingan yang terkait,” ungkap Sudarsono yang juga Ketua DPP LDII. – salah satu Ketua DPP LDII yang sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) menjawab reporter LINES Network dalam rangka HKAN tahun 2021.
Pasalnya, pembangunan yang dilaksanakan di berbagai negara termasuk Indonesia, kerap terjadi benturan antara memelihara alam atau pertumbuhan ekonomi, “Keduanya bisa sejalan, bila semua pemangku kepentingan duduk bersama, sehingga pembangunan tak mengakibatkan kerusakan pada alam, sebagai wujud pembangunan berkelanjutan,” imbuh Sudarsono.
Senada dengan Sudarsono, Gun Gun Hidayat pemerhati masalah lingkungan dari Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM – KLHK mengatakan pentingnya mencari solusi atas konflik antara satwa liar dan manusia, akibat pembangunan ataupun pertambahan populasi manusia. “Keberhasilan dalam mencari pemecahan dan resolusi konflik yang muncul akibat pelepasan satwa yang dilindungi menjadi keniscayaan untuk menjamin keberhasilan pelestariannya,” ujarnya.
“Saat ini sebagian dari lahan hutan di Indonesia yang sebelumnya menjadi tempat hidup dan berkembang biak satwa yang dilindungi, telah dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit atau tanaman perkebunan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Gun Gun, lahan perkebunan yang dikembangkan banyak yang bersinggungan langsung dengan lahan hutan konservasi. Akibatnya, satwa liar yang hidupnya di hutan seringkali berkeliaran masuk ke lahan perkebunan. “Kejadian tersebut memunculkan konflik antara kepentingan masyarakat pemilik perkebunan dan kepentingan konservasi satwa yang dilindungi,” lanjut Gun Gun Hidayat.
Momen-momen pelepasliaran satwa yang dilindungi ini menunjukkan sudah ada dan terus tumbuh kesadaran pemangku kepentingan (stake holder) pemerintah, pengusaha dan masyarakat terkait isu konservasi. Namun tidak dapat dipungkiri adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan praktis dan sesaat.
Jadi, menurut Gun Gun, resolusi konflik antar dua kepentingan yang seringkali berlawanan tersebut perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan isu konservasi, “Misalnya jika satwa yang dilindungi harus ditangkap, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak membahayakan hewan itu dan selanjutnya kembali dilepasliarkan ke habitat yang lebih jauh dari lahan perkebunan,” pungkas Gun Gun Hidayat.
Harapannya, semua itu akan dapat melestarikan satwa langka Indonesia sehingga selain ekosistem lingkungan hidup kita tetap terjaga, juga anak-cucu kita di masa depan masih dapat mengamati dan menyaksikan keberadaan satwa langka Indonesia di habitat aslinya dan tidak hanya melihatnya dalam bentuk video atau gambar-gambar.
Konservasi Alam di Pekarangan Rumah untuk Kuatkan Imunitas
Pandemi Covid-19, juga menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya tanaman herbal, untuk membantu meningkatkan imunitas, “Tanaman-tanaman obat warisan leluhur banyak yang diabaikan, kini diburu kembali,” ujar Atus Syahbudin akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Atus, masyarakat kini memburu herbal nusantara seperti kunyit (Curcuma longa), jahe (Zingiber officinale), temulawak (Curcuma zanthorrhiza), kencur (Kaempferia galanga), sambiloto (Andrographis paniculate), kayu manis (Cinnamomum zeylanicum), dan meniran (Phyllanthus urinaria).
Minuman kesehatan tradisional juga banyak dicari saat pandemi seperti wedang secang (Caesalpinia sappan) dan wedang uwuh dengan komposisi rimpang jahe, serutan secang, serutan kayu manis, cengkih (Syzygium aromaticum), daun pala (Myristica fragrans), serai (Cymbopogon citratus) atau daun jeruk (Citrus aurantifolia) dengan tambahan gula batu atau gula aren (Arenga pinnata).
“Selain itu Sarabba, minuman khas Sulawesi yang mengandung jahe, kuning telur, santan, gula aren, dan bubuk lada (Piper nigrum). Di Jakarta ada bir pletok yang terbuat dari kapulaga (Amomum compactum), secang, cengkeh, jahe, kayu manis, buah pala, dan serai,” ungkap Atus yang juga anggota Departemen LISDAL DPP LDII.
Namun, menurut Atus, tanaman itu hanya bisa dibeli di pasar atau supermarket dengan harga yang fluktuatif, “Besarnya permintaan dan kelangkaan tanaman obat itu, menjadikannya mahal di pasaran. Jadi, masyarakat bisa memulai konservasi di pekarangan masing-masing,” sarannya.
Hal itu bisa dilakukan karena tanaman herbal itu, bisa tumbuh di dalam sebaran alami (konservasi in-situ) maupun di luar sebaran alaminya (konservasi eks-situ). Hanya saja, persoalannya menurut Atus, meskipun sama jenis tumbuhannya, perbedaan dalam hal kandungan kadar senyawa kimianya sangat mungkin terjadi.
“Senyawa kimia tersebut bisa tersimpan di dalam helaian daun, bunga, batang, dll. Hingga kini, belum semua senyawa kimia dari jenis-jenis tumbuhan asli Indonesia telah diketahui manfaatnya,” ujarnya.
HKAN tahun ini, menurut Atus, bisa menjadi titik awal untuk menjaga tanaman herbal di kawasan konservasi in-situ dari kepunahan, sembari meneliti kandungan dan kegunaannya merupakan tugas utama, “PR besar lainnya ialah mengedukasi petugas lapangan dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tentang pelestarian kekayaan keanekaragaman hayati setempat,” papar Atus yang juga Wakil Ketua Saka Wanabakti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Langkahnya bisa sangat sederhana, yakni menanam tumbuhan herbal di pekarangan rumahnya masing-masing atau tempat-tempat ibadah, yang mempunyai iklim dan tapak yang relatif sesuai.