BELI MUSHAF AL-QUR’AN, DI MEKAH ATAU MADINAH?
Barangkali sebagian jama’ah calon haji ada yang mengalami, yaitu dititipi oleh saudara, kerabat atau teman-temannya untuk dibelikan Mushaf Al-Quran yang dibeli dari Arab Saudi. Mushaf Al-Qur’an yang diinginkan pun kalau bisa jangan yang sederhana sebagaimana yang bisa ditemukan di Indonesia. Kalau bisa yang istimewa-lah, karena akan digunakan untuk keperluah khusus tertentu seperti digunakan sebagai koleksi pribadi atau sebagai mas kawin pernikahan misalnya. Terlebih lagi kalau Mushaf Al-Qur’an tersebut dibeli untuk keperluan pribadi masing-masing JCH, tentulah akan diusahakan untuk mendapatkan dan membelinya sebelum pulang kembali ke Indonesia. Nah… ketika JCH diberi amanah seperti itu, pertanyaannya kemana harus mencarinya?
Bagi JCH yang berangkat melalui Gelombang I (kloter awal), maka rute perjalanannya akan ke Madinah terlebih dahulu, baru ke Mekkah sebelum pulang ke Indonesia. Dalam hal ini, apakah Mushaf Al-Qur’annya harus dibeli di Madinnah dan dibawa ke Mekkah kah? Atau tidak perlu dibeli di Madinah karena akan mencarinya di Mekkah? (dengan resiko, jika di Mekkah tidak ditemukan Mushaf Al-Qur’an yang diinginkan, tidak mungkin lagi untuk kembali ke Madinnah dan membelinya di sana!).
Sebaliknya, bagi JCH yang berangkat melalui Gelombang II (kloter akhir), maka rute perjalanannya akan ke Mekkah terlebih dahulu, baru ke Madinnah sebelum pulang ke Indonesia. Dalam hal ini, apakah Mushaf Al-Qur’annya harus dibeli di Mekkah dan dibawa ke Madinnah kah? Atau tidak perlu dibeli di Mekkah karena akan mencarinya di Madinnah? (dengan resiko, jika di Madinnah tidak ditemukan Mushaf Al-Qur’an yang diinginkan, tidak mungkin lagi untuk kembali ke Mekkah dan membelinya di sana!).
Berdasarkan pengalaman tahun 2010, jika JCH ingin mencari Mushaf Al-Qur’an yang spesial, disarankan untuk mencarinya di Madinah saja dan tidak usah mencarinya di Mekkah. Hal ini didasarkan pada dua alasan, yaitu:
(1) Di Madinnah dijumpai berbagai macam Mushaf Al-Qur’an yang cocok digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu seperti jika akan digunakan sebagai mas kawin. Banyak variasi bentuk fisik Mushaf Al-Qur’an yang cocok sekali untuk keperluan khusus tersebut sehingga akan memberikan kesan yang sangat dalam bagi calon pengantin perempuan yang mendapatkannya sebagai salah satu mas kawin pernikahannya.
Yang dimaksud dengan variasi bentuk fisik agar jangan disalah-artikan dengan perbedaan isi cetakannya ya… karena insyaAlloh cetakan Al-Qur’an yang dijual di Saudi Arabia tentulah sudah melalui penyaringan untuk mendeteksi isi yang menyimpang. Variasi bentuk fisik disini lebih kepada bentuk tempat penyimpan Mushaf Al-Qur’annya yang diberi hiasan dalam berbagai variasi bentuk fisik. Wadah penyimpannya ada yang berupa bangunan Ka’bah, kotak berhias yang sangat cantik, atau bentuk-bentuk lainnya yang menarik.
(2) Di Madinnah harga Mushaf Al-Qur’an yang dijajakan insyaAlloh jauh lebih murah dibandingkan dengan model yang sama yang dijual di Mekkah. Mushaf Al-Qur’an untuk keperluan khusus seperti sebagai mas kawin, harganya bisa 1.5-2.0 kali lipat ketika di beli di Mekkah dibandingkan dengan jika dibeli di Madinnah. Selain itu, model Mushaf Al-Qur’an apa saja yang ada di Mekkah, insyaAlloh juga dapat dijumpai di Madinnah sehingga untuk urusa yang satu ini, tidak perlu khawatir tidak akan menjumpai model yang diinginkan di kota Madinnah.
Kesimpulannya, jika JCH menginginkan Mushaf Al-Qur’an untuk tujuan apapun, disarankan untuk mencari dan membelinya di Madinnah. Di Madinnah, Mushaf Al-Qur’an dapat ditemui dalam berbagai versi bentuk fisik yang menarik untuk dijadikan sebagai koleksi atau dijadikan sebagai mas kawin. Selain itu, harga Mushaf Al-Qur’an yang dijual di Madinnah relatif lebih murah dibandingkan dengan yang dijual di Mekkah, dengan kualitas yang relatif sama.
Moga-moga Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.
WAKAF MUSHAF AL-QUR’AN
Bagaimana perasaan jama’ah calon haji (JCH) ketika pada suatu ketika JCH berada di tempat yang terpencil dan tidak ada teman atau saudara yang menemani serta sangat memerlukan pertolongan (memerlukan sesuatu). Tiba-tiba saja entah apa sebabnya ada orang yang mengirimkan sesuatu yang diinginkan tersebut kepada JCH dalam jumlah yang banyak dan kirimannya mengalir terus-menerus tanpa berhenti?
Menurut nasehat dalam suatu ceramah agama yang pernah kami dengar, hal itu merupakan gambarannya orang yang sudah meninggal, telah dikuburkan dan menunggu di alam kubur sampai dengan nanti waktunya dihisab amal perbuatannya oleh Alloh SWT. Pada saat itu orang tersebut berada sendirian dan tidak ada teman atau saudara yang mendampingi. Orang tersebut tahu bahwa waktunya untuk melakukan ibadah dan beramal kebaikan telah habis karena dia sudah meninggal. Orang tersebut juga tahu berapa banyak amal kebaikan yang telah dia kumpulkan selama hidupnya. Dalam istilah bahasa inggrisnya, pastilah dia sangat “desperate” ingin kembali ke dunia dan melakukan lebih banyak amal kebaikan. Namun kita sama memahami bahwa hal tersebut tidaklah mungkin terjadi.
Dalam kondisi yang sedemikian itu, ternyata ada kiriman pahala yang banyak dan mengalir terus-menerus bagi orang yang sudah meninggal tersebut. Ibarat pucuk dicinta ulam tiba atau awak mengantuk disorong bantal kan? Menurut anda yang membaca posting ini, bagaimana kira-kira yang dirasakan oleh orang yang meninggal tersebut? Ya Alloh… tidaklah salah serta pastilah sangat senang dan gembira sekali bagi orang yang mengalami hal seperti yang diceriterakan di atas.
Pertanyaannya, bagaimana bisa terjadi – orang yang sudah meninggal yang seharusnya sudah putus amalannya, tapi kenapa masih mendapatkan aliran pahala yang banyak? Seharusnya kan tidak ada lagi tambahan pahala bagi orang yang sudah meninggal karena tidak mungkin lagi baginya untuk melakukan amal kebaikan? Alloh Maha Besar lagi Maha Agung! Rupanya Alloh sudah memberi beberapa cara agar meskipun sudah meninggal dunia, kesempatan mendapatkan aliran pahala masih bisa didapatkan. Bagaimana caranya?
Dalam ceramah agama tersebut diuraikan tiga cara agar dapat mengalami apa yag diceriterakan diatas, yaitu:
(1) Ilmu agama yang setelah diajarkan oleh seorang guru kepada seorang murid maka murid yang diajari tersebut mengamalkannya. Sepanjang pengamalan dari ilmu agama tersebut terus dilakukan oleh sang murid, maka pahala bagi guru yang mengajari akan terus mengalir meskipun sang guru tersebut telah meninggal dunia.
(2) Shodaqoh jariyah yang diberikan oleh seseorang untuk melancarkan agama Alloh maka shodaqohnya tersebut terus digunakan. Sepanjang shodaqohnya tersebut terus dimanfaatkan untuk kepentingan agama Alloh maka pahala bagi orang yang shodaqoh akan terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
(3) Orangtua yang mampu mendidik anaknya sehingga menjadi anak yang sholeh yang mau mendoakan baik pada orang-tuanya. Sepanjang anak yang dididik tersebut menjadi anak yang sholeh dan mau mendoakan baik pada orangtuanya maka pahala bagi orang-tuanya akan terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Berkaitan dengan isi ceramah tersebut, bagi JCH yang datang ke Mekkah dan Madinnah terbuka satu peluang yang dapat digunakan yang berpotensi mendatangkan pahala yang banyak dan dengan usaha yang tidaklah terlalu berat. Dalam hal ini JCH mempunyai kesempatan untuk memberikan wakaf Mushaf Al-Qur’an untuk diletakkan di Masjid Nabawi atau di Masjidil Harom. Mushaf Al-Qur’an dapat dibeli dengan harga sekitar SR. 25 di berbagai toko penjual Al-Qur’an di sekitar Masjidil Harom atau sekitar Masjid Nabawi. Bahkan disekitar Masjid Nabawi terdapat sejumlah kaki-lima yang menawarkan Mushaf Al-Qur’an untuk keperluan wakaf tersebut (di Masjidil Harom kami tidak menemukan yang seperti ini).
Al-Qur’an yang dibeli untuk diwakafkan tersebut selanjutnya akan di cap dan oleh JCH dapat dibawa dan diletakkan di tempat penyimpanan Al-Qur’an di kedua masjid tersebut. Nah… jika Mushaf Al-Qur’an yang kita wakafkan tersebut dibaca orang, maka otomatis JCH yang mewakafkan akan mendapatkan pahala dari jariyahnya wakaf Mushaf Al-Qur’an yang dibaca oleh orang lain tersebut. Demikian seterusnya, setiap kali Mushaf Al-Qur’an yang diwakafkan dimafaatkan orang, otomatis aliran pahala akan menjadi bagian dari orang yang mewakafkan meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Hal penting yang perlu dicatat oleh JCH adalah ketika wakaf Mushaf Al-Qur’annya dilakukan di tanah harom, maka sekaligus juga akan mendapatkan kebaikan tanah harom. Lebih spesifik lagi ketika wakaf itu diletakkan di Masjidil Harom atau di Masjid Nabawi, berarti akan mendapatkan kefadholan khusus yang dipunyai oleh Masjidil Harom dan Masjid Nabawi. Hayo siapa yang mau?
Oleh karena itu, jika ada kesempatan untuk melaksanakan umroh atau haji dan sempat mampir ke Masjid Nabawi dan atau Masjidil Harom, sempatkanlah mewakafkan beberapa eksemplar Mushaf Al-Qur’an di kedua masjid tersebut. Selanjutnya, tinggal menunggu kiriman pahala yang banyak dan mengalir terus manakala Mushaf Al-Qur’an yang diwakafkan dimanfaatkan oleh JCH yang datang ke Masjid Nabawi dan atau Masjidil Harom.
Moga-moga Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.
KERETA API KE AROFAH DAN MINA
Jika JCH mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji ke tanah suci pada tahun 2012, insyaAlloh perjalanan dari Jeddah atau dari Madinnah ke Mekkah atau perjalanan dari Mekkah ke Arofah, Muzdalifah, dan Mina mungkin tidak lagi sesusah saat sebelum tahun tersebut. Pada tahun 2012, mega proyek pembuatan jalur kereta rel listrik (KRL) yang menghubungkan berbagai lokasi tersebut diharapkan sudah dapat diselesaikan dan operasionalisasi angkutan kereta api akan sudah diresmikan.
Pada tahun 2010 ini bahkan pembangunan infrastruktur jalur rel kereta yang menghubungkan antara Mekkah, Arofah, Muzdalifah dan Mina bahkan sudah terselesaikan. Uji coba operasi pengangkutan jama’ah calon haji (JCH) juga sudah mulai dilakukan pada musim haji tahun 2010. Namun demikian, berdasarkan rumor yang beredar, uji coba layanan perjalanan kereta api pada tahun 2010 masih dikhususkan bagi penduduk Arab Saudi yang ingin melaksanakan ibadah haji. Lebih lanjut, rumor yang beredar menyatakan bahwa untuk menikmati agkutan kereta api dari Mekkah – Arofah – Muzdalifah – Mina dan kembali ke Mekkah, dikenakan biaya sebesar SR. 250 per orang. Namun demikian pada tahun 2010, JCH dari negara lain, termasuk Indonesia, belum dapat dilayani dengan menggunakan angkutan kereta api tersebut.
Bentuk kereta api yang rencananya digunakan untuk mengangkut JCH dapat dilihat dalam berbagai foto yang disajikan dalam posting ini. Gambar tersebut menunjukkan model kereta api yang akan digunakan untuk mengangkut JCH dari Jeddah atau dari Madinnah ke Mekkan PP. Bentuk kereta yang sudah operasional untuk mengangkut JCH dari Mekkah ke Arofah – Muzdalifah – Mina dan kembali ke Mekkah kebetulah tidak berhasil didapatkan karena ketika kereta lewat selalu pas waktu malam hari sehingga tidak dapat difoto dengan baik.
Namun demikian, dari infrastruktur yang disiapkan, kelihatannya mirip dengan konstruksi kereta rel lsitri (KRL) Jabotabek yang melayani penumpang dari Jakarta – Bogor dan daerah sekitarnya. Pada gambar yang disajikan dapat dilihat representasi instrastruktur rel kereta api yang telah operasional untuk mengangkut JCH dari Mekkan – Arofah – Muzdalifah – Mina dan kembali ke Mekkah. Di gambar tersebut jelas terlihat adanya kabel listrik sebagaimana yang dapat dilihat di jalur KRL Jabotabek. Moga-moga saja memberi kesempatan untuk pergi haji lagi atau melaksanakan umroh pada tahun-tahun yang aka datang sehingga mendapatkan kesempatan mencoba dan menikmati layanan angkutan kereta api yang nyaman dari Jeddah atau Madinnah menuju Mekkah dan dari Mekkah menuju ke Arofah – Muzdalifah – Mina dan kembali ke Mekkah, InsyaAlloh… amiin.
Moga-moga Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.
Oleh :Pak Dar
Bersambung…..