MAKKATU AL-MUKAROMMAH – DAY 16: ANTARA ADZAN DAN SHOLAT DI MASJIDIL HAROM
Ketika masih di Madinah dan melaksanakan sholat wajib di Masjid Nabawi, jarak waktu antara adzan dan qomat sebagai tanda dimulainya sholat bisa mencapai kurang lebih antara 15 – 20 menit. Dengan demikian, dari dikumandangkannya adzan masih ada cukup banyak waktu menunggu sebelum dimulainya sholat wajib.
Hal ini membuat Jama’ah Calon Haji (JCH) yang lokasi pondokannya agak jauh dari Masjid Nabawi tetap dapat mengikuti sholat wajib berjama’ah meskipun ketika berangkat dari pondokan sudah terdengar suara adzan. Pol-polnya terlambat, JCH masih akan mendapatkan satu atau dua reka’at secara berjama’ah.
Untuk Masjidil Harom, terjadi hal yang berbeda untuk jarak waktu antara adzan dan qomat. Di Masjidil Harom, adzan untuk sholat wajib selalu dengan segera diikuti oleh qomat sebagai tanda dimulainya sholat wajib. Dengan demikian, tidak banyak waktu yang tersedia bagi JCH untuk mengikuti sholat berjama’ah jika sudah mendengar suara adzan dan yang bersangkutan masih ada di luar Masjidil Harom. Karena besar kemungkinan yang bersangkutan tidak bisa mengikuti sholat berjama’ah di dalam Masjidil Harom. Kalaupun mau mengikuti sholat berjama’ah, maka JCH harus mengambil tempat di halaman di luar Masjidil Harom.
Oleh karena itu, jika ada di Mekkah dan ingin ikut sholat berjama’ah di, jangan berlambat-lambat datangnya ke Masjidil Harom. Datanglah sebelum adzan panggilan sholat dikumandangkan. Dengan demikian JCH masih ada waktu untuk mencari tempat di dalam masjid dan melakukan sholat-sholat sunnah terlebih dahulu. Sebagai insentif untuk mempersungguh, sholat di Masjidil Harom pahalanya 100 ribu kali pahala sholat di Indonesia.
Moga-moga Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.
MAKKATU AL-MUKAROMMAH – DAY 17: SHOLAT JUM’AT DI MASJIDIL HAROM
Bagi jama’ah calon haji (JCH) yang datang ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji, insyaAlloh paling tidak akan menjumpai hari Jum’at di Mekkah minimal tiga kali. Berarti minimal harus pergi Jum’atan tiga kali selama di Mekkah. Bagaimana kalau selama tiga kali Jum’atan tersebut mau dilaksanakan di Masjidil Harom? Tentu sangat boleh! Karena dengan berjum’atan di Masjidil Harom, JCH akan mendapatkan kefadholan sholat 100 ribu kali kefadholan sholat Jum’at di Indonesia. Namun demikian, beberapa catatan berikut mungkin perlu diperhatikan agar berhasil melaksanakan sholat Jum’at di dalam Masjidil Harom.
(1) Pada hari Jum’at, sejumlah kegiatan logistik biasanya sedikit terhambat, dalam hal ini termasuk distribusi air ke hotel-hotel atau pemondokan JCH. Akibatnya, karena semua JCH umumnya menggunakan air untuk mandi besar (mandi jinabat) sebelum sholat Jum’at, sering terjadi menjelang hari Jum’at di hotel terjadi kekurangan (kehabisan) pasokan air. Untuk mengantisipasi hal tersebut, JCH supaya sudah mandi jinabat dan menyelesaikan kegiatan yang memerlukan air seawal mungkin sebelum persediaan air di hotel (pemondokan) menipis (habis). Catatan: kondisi ini mungkin berbeda-beda, tergantung pada lokasi dan kondisi hotel/pondokannya.
(2) Dalam musim haji tahun 2010, di Masjidil Harom sholat Jum’at dimulai pada pukul 12.15 waktu Arab Saudi. Kemungkinan akan terjadi pergeseran waktu mulai sholat Jum’at sesuai dengan pergeseran musim haji dalam setiap tahunnya.
(3) Ketika menuju Masjidil Harom untuk sholat Jum’at, bawalah sajadah atau alas sholat untuk persiapan jika tidak mendapat tempat sholat di dalam masjid dan harus sholat di halaman atau di sembarang tempat di sekitar halaman Masjidil Harom. Sajadah yang dibawa juga berguna untuk menandai bahwa tempat yang sudah kita pilih ada penghuninya, terutama ketika kita batal dari wudhu dan harus meninggalkan tempat untuk wudhu.
(4) Jumlah JCH yang ingin sholat Jum’at di Masjidil Harom sangat banyak sehingga pada umumnya kondisi masjid akan lebih penuh dari pada waktu sholat wajib selain hari Jum’at. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka JCH disarankan untuk sudah berada di Masjidil Harom (bukan baru berangkat dari hotel loh!) paling lambat pk. 10.00 agar mendapatkan tempat sholat di dalam masjid. Lebih dari itu tidak ada jaminan bahwa JCH akan mendapatkan tempat sholat di dalam masjid, terutama ketika hari Jum’atnya sudah mendekati hari Tarwiyah atau pas ketika sudah selesai Nafar Awal/Akhir.
(5) Hal yang perlu juga untuk dicatat, lima hari menjelang hari Arofah dan lima hari sesudahnya, transportasi (bus) yang melayani JCH biasanya libur (tidak ada layanan transportasi gratis bagi JCH). Hal ini berarti untuk menuju ke Masjidil Harom, JCH harus mengatur transportasi sendiri menggunakan taksi atau sarana transportasi lainnya.
Perlu diingat, pada kondisi tersebut, jasa transportasi menuju ke Masjidil Harom biayanya meningkat drastis. Yang biasanya memerlukan biaya antara SR. 2 – 10 per orang, pada hari Jum’at dalam periode 10 hari tersebut ongkos transportasi menuju Masjidil Harom dapat mencapai SR. 25 – 100 per orangnya.
Kalau tidak ingin membayar biaya sebesar itu, alternatifnya adalah jalan kaki menuju ke Masjidil Harom. Jika alternatif ini yang diambil, maka perlu diperhitungkan waktu yang diperlukan untuk berjalan dari hotel/pondokan menuju ke Masjidil Haromnya. Dengan kata lain, harus berangkat lebih pagi lagi dari hotel/pondokan dibandingkan dengan kalau tersedia transportasi.
(6) Pada kondisi JCH yang banyak seperti saat mendekati hari Tarwiyah atau pas ketika sudah selesai Nafar Awal/Akhir, akses menuju ke berbagai bagian Masjidil Harom (dari satu bagian Masjidil Harom ke bagian yang lain) atau bahkan akses menuju ke arah Masjidil Harom sendiri (seperti dari terowongan arah Aziziyah) akan ditutup.
Penutupan akses ke arah Masjidil Harom sudah mulai terjadi, insyaAlloh, menjelang pukul 11.30 sedangkan akses dari satu bagian Masjidil Harom ke bagian yang lain bahkan sudah mulai ditutup sejak pukul 11.00. Hal ini tentu saja akan membawa satu kesulitan tersendiri bagi JCH untuk bisa masuk ke dalam masjid melalui jalur-jalur yang biasa dilewati. Jika hal ini terjadi maka akibatnya JCH harus sholat Jum’at di halaman Masjidil Harom atau bahkan di jalan-jalan di sekitar halaman Masjidil Harom.
(7) Persiapkan diri masing-masing JCH agar dapat tetap dalam keadaan suci dari sejak datang ke Masjidil Harom hingga selesai sholat Jum’at. Untuk itu sejak malam Jum’at hingga Jum’at pagi, tidak disarankan untuk memakan makanan yang berpotensi menimbulkan gas (cenderung membuat JCH untuk kentut). Selain itu, diusahakan agar pada pagi harinya, sebanyak mungkin isi perutnya sudah dikuras dengan buang air besar dan air kecil.
Tetapi jika berbagai usaha tersebut sudah dilakukan dan ternyata masih batal atau kentut juga, maka jangan sampai JCH berpura-pura masih suci dengan berasumsi toh tidak ada orang yang tahu (karena tidak berbau) atau mendengar (karena tidak berbunyi) kentutnya. Ingatlah bahwa diri JCH sendiri dan Alloh tahu bahwa JCH sudah batal wudhunya karena kentut. Untuk itu, tinggalkan saja sajadah yang dibawa dalam kondisi tergelar. Ingat-ingatlah posisi JCH meninggalkan sajadahnya agar dapat kembali ke lokasi tersebut. Carilah tempat minum air zam-zam di sekitar lokasi JCH duduk. Wudhulah di tempat minum air zam-zam dengan menggunakan air zam-zam dan cangkir plastik yang tersedia dan setelah wudhu kembalilah ke lokasi tempat JCH meninggalkan sajadahnya. InsyaAlloh tidak akan ada JCH lain yang menempati tempat kosong dengan sajadah tergelar, karena umumnya JCH tahu bahwa tempat tersebut sudah ada orang yang menempati.
(8) Well… sholat Jum’at-nya sendiri di Masjidil Harom pastilah menggunakan bahasa Arab, dimulai dengan khutbah terlebih dahulu, dan diakhiri dengan sholat dua reka’at, sebagaimana yang dilakukan di Indonesia. Yang perlu diantisipasi justru persiapan yang perlu dilakukan agar dapat tempat di dalam Masjidil Harom pada waktu sholat Jum’at.
Demikian beberapa catatan tentang sholat Jum’at di Masjidil Harom. Moga-moga Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.
MAKKATU AL-MUKAROMMAH – DAY 18: TEMPAT BERDOA VERSUS WAKTU BERDOA YANG MAKBUL
Bagi jama’ah calon haji (JCH) yang datang ke Mekkah dan Madinnah dalam rangka melaksanakan ibadah haji, insyaAlloh seharusnya menjadi orang yang sangat berbahagia dan bersyukur. Terlebih lagi bagi JCH yang mempunyai keinginan-keinginan tertentu yang belum terwujud dan sangat menginginkan agar Alloh SWT memberikan qodar supaya keinginannya tersebut dapat menjadi kenyataan.
Sebagai orang yang iman kepada Alloh SWT, JCH tentulah sudah faham betul bahwa jika JCH menginginkan sesuatu maka tiada lain tempat untuk meminta kecuali kepada Alloh SWT. Caranya antara lain adalah dengan berdoa kepada Alloh SWT meminta apa-apa yang diinginkan dan kalau perlu diperkuat lagi dengan melakukan Sholat Hajat yang dilanjutkan dengan berdoa menyebutkan apa hajat yang diinginkannya.
Lah… kalau hanya masalah berdoa atau soal Sholat Hajat saja kan sudah biasa bagi orang iman. Lantas apa hubungannya antara JCH yang datang ke Mekkah dan Madinnah dengan segudang permintaan dengan pernyataan “sebagai orang yang paling bahagia dan bersyukur?” Jawaban dari pertanyan inilah yang akan kami tuturkan dan uraikan dalam postingan berikut.
Terkait dengan berdoa kepada Alloh, SWT, sebetulnya ada empat (4) situasi yang perlu diketahui oleh JCH, yaitu: (1) berdoa sekedar berdoa saja, yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, alias tidak ada keistimewaan dari segi waktu dan tempatnya, (2) berdoa di waktu yang mustajab, alias memanjatkan doanya di waktu-waktu tertentu yang memang oleh Alloh SWT telah diberitahukan kepada manusia sebagai waktu yang makbul untuk berdoa, (3) berdoa di tempat yang mustajab, alias berdoanya dilakukan di tempat-tempat yang oleh Alloh SWT telah diberitahukan kepada manusia sebagai tempat yang makbul untuk berdoa, dan (4) berdoa di tempat dan waktu yang mustajab, alias berdoanya dilakukan sekaligus di tempat yang oleh Alloh SWT diberitahukan sebagai tempat yang makbul untuk berdoa dan dilakukan pada waktu yang oleh Alloh SWT diberitahukan kepada manusia sebagai waktu yang makbul.
Beroa pada Kondisi (1) memang tidak ada istimewanya, sehingga tidak akan dibahas lebih lanjut. Pada Kondisi (2) – berdoa di waktu yang mustajab, akan diuraikan terlebih-dahulu. Dalam kaitannya dengan waktu berdoa, paling tidak ada tiga waktu yang makbul untuk berdoa, antara lain: (a) pada waktu sepertiga malam yang akhir, (b) pada waktu sesudah sholat wajib, dan (c) pada waktu menunggu antara adzan dan qomat dalam sholat wajib berjama’ah di masjid. Itulah tiga waktu yang mustajab bagi manusia untuk berdoa dan insyaAlloh Alloh SWT akan mengabulkan doanya orang iman yang berdoa di waktu-waktu tersebut. Namun demikian, banyak orang yang tidak tahu atau tidak mau mengamalkannya.
Kondisi (3) – berdoa di tempat-tempat mustajab, hanya bisa dilakukan oleh penduduk atau orang yang mendapat kesempatan berkunjung ke Mekkah dan Madinnah saja. Tidak ada tempat lain yang oleh Alloh SWT diberitahukan sebagai tempat yang mustajab untuk berdoa kecuali di Mekkah dan Madinnah. Oleh karena itu, sungguh kurang pas jika ada orang Islam yang datang ke tempat-tempat keramat dan beranggapan bahwa berdoa di tempat itu akan mustajab doanya.
Tempat mustajab untuk berdoa jika JCH ada di Madinnah adalah di Roudhoh – yang merupakan bagian dari Masjid Nabawi. Jika menginginkan, insyaAlloh JCH mendapat banyak kesempatan untuk mendatangi dan berdoa di Roudhoh karena umumnya JCH berada di Madinnah selama delapan (8) hari – sembilan (9) malam.
Ada beberapa tempat mustajab untuk berdoa jika JCH berada di sekitar Mekkah atau Masjidil Harom, antara lain: (a) di Multazam, (b) di belakang Maqom Ibrohim, (c) di bukit Shofa, (d) di bukit Marwah, (e) ketika Wukuf di Arofah, (f) ketika mabid di Muzdalifah, dan (g) sesudah melempar Jumroh ‘Ula dan Wustho di Mina. Tempat-tempat tersebut merupakan tempat-tempat yang mustajab untuk berdoa yang berada di sekitar Mekkah.
Kondisi (4) – berdoa di tempat-tempat dan sekaligus pada waktu yang mustajab, pastilah juga hanya bisa dilakukan oleh penduduk Mekkah dan Madinnah atau oleh JCH yang mendapatkan kesempatan untuk datang ke Mekkah dan Madinnah. Sebagai contoh: (a) berdoa di Multazam atau di belakang Maqom Ibrohim pada waktu sepertiga malam yang akhir, (b) berdoa di belakang Maqom Ibrohim pada waktu antara adzan dan qomat atau pada saat sesudah sholat wajib, dan sebagainya.
Kembali kepada pertanyaan kenapa JCH yang mempunyai permintaan segudang harus menjadi orang yang paling bahagia dan bersyukur? Hal itu karena bagi orang Indonesia, hanya JCH-lah yang oleh Alloh SWT diberi kesempatan untuk berdoa dalam Kondisi (3) dan Kondisi (4). Bagi warga Indonesia yang tidak sedang dalam rangka menjalankan ibadah haji, maka yang paling bisa dilakukan adalah kondisi (2). Bagi mereka tidaklah mungkin untuk berdoa dalam kondisi (3) dan (4). Untuk itu, berbahagialah dan bersyukurlah bagi JCH yang telah diberi Alloh SWT kesempatan untuk mendatangi berbagai tempat yang mustajab, yang hanya ada di sekitar Mekkah dan Madinnah saja.
Selanjutnya, sebagai tanda syukur atas ni’mat yang telah Alloh SWT berikan, carilah kesempatan dan berdoalah meminta apapun kepada Alloh SWT sebanyak-banyaknya. Jangan sampai kesempatan yang sudah Alloh SWT berikan tersebut terlewat begitu saja, karena belum tentu Alloh SWT akan memberikan kesempatan untuk datang lagi ke Mekkah dan Madinnah di lain waktu
Moga-moga Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.
Oleh :Pak Dar
Bersambung…..