Palangkaraya (29/5). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) secara daring, pada Selasa (28/5). Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah yang diwakili Kabag Tata Usaha H. Tuani, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama se-Kalimantan Tengah.
Dalam rapat koodinasi wilayah tersebut, membahas tentang kebijakan kerukunan umat beragama di Provinsi Kalimantan Tengah terkait pendirian rumah ibadah. Kalimantan Tengah memiliki 23 bahasa daerah, empat suku bangsa, 69 pulau, 2,7 juta penduduk, enam agama dan 14 kantor Kemenag.
“Melalui Rakorwil ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait dalam menjaga kerukunan umat beragama di Bumi Tambun Bungai,” kata H Tuani.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Kalimantan Tengah M Nur Prayudi mengatakan, apa yang dibahas dalam Rakorwil FKUB selaras dengan program kerja LDII yakni dakwah sejuk. Lebih menekankan dakwah yang merangkul bukan memukul.
“LDII selalu melakukan dakwah yang menyejukan. Terutama, dalam upaya mewujudkan kerukunan antar umat beragama, hal itu menjadi perhatian LDII sejak berdiri sampai sekarang,” ujarnya.
Oleh karena itu, LDII baik dalam dakwah bil qalam, maupun dakwah bil haal tidak melakukan cara-cara radikal, kekerasan atau anarkis dan hal negatif lainnya. “LDII selalu mengedepankan kerukunan umat beragama,” tambahnya.
Huma betang menjadi salah satu modal dasar bagi pembentukan kerukunan umat beragama yang ada di Kalimantan Tengah. “Oleh karena itu, pemerintah dan tokoh agama di Kalteng ini selalu mengajak untuk terus mengaungkan moderasi beragama dan kerukunan antar umat agama,” tutupnya.