- Pada tahun 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan melampaui angka 300 juta. LDII mencermati keadaan tersebut dengan serius, karena angka itu menunjukkan arti bahwa bangsa Indonesia harus mampu menyediakan pangan bagi dirinya sendiri, serta dapat hidup dalam kondisi lungkungan yang sehat. Untuk itu, LDII menganggap perlu dikembangkannya sistem pertanian hemat lahan dan aplikasi teknologi mutakhir dalam bidang bioteknologi pertanian dan mendapat dukungan dengan teknologi pertanian 4.0.
Dalam perspektif ini, maka diperlukan peningkatan kesadaran ketersediaan pangan berkelanjutan dan penjagaan kelestarian fungsi lingkungan yang mampu menjamin terwujudnya penyediaan pangan berkelanjutan secara simultan. - Perkembangan Teknologi di abad XXI yang lebih cepat, relatif terhadap perkembangan teknologi sejak era revolusi industri di abad XV-an, perlu disikapi dan direspon secara serius, agar daya survival bangsa dapat terjaga secara berkelanjutan. Untuk itu LDII berpandangan, bahwa pelibatan masyarakat bersama dengan negara untuk mengupayakan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mendayagunakan teknologi secara benar dan produktif perlu terus diupayakan.
Lembaga R&D dan pelatihan keprofesian yang berkaitan dengan perkembangan teknologi harus dapat terselenggara dalam porsi skala prioritas. Tidak dapat dihindari proses otomatisasi dan robotisasi dalam sistem produksi apapun, akan dialami oleh bangsa Indonesia. Dalam konteks ini LDII berpendapat, bahwa penguasaan teknologi tinggi yang berkembang terus perlu mendapat penanganan yang proporsional. - Mengingat bahwa telah terjadi perubahan dalam geopolitik global yang bersumber dari kemajuan teknologi digital dan dunia siber, maka pemerintah Indonesia perlu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital dan dunia siber untuk pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, yang telah memberi bangsa Indonesia sumber energi baru terbarukan (renewable energy), semisal tenaga air, matahari, angin/bayu, panas bumi, biomasa dan energi pasang surut atau ombak dan lain-lain yang mungkin akan ditemukan lagi, maka LDII berpandangan bahwa energi sebagai faktor atau yang berfungsi sebagai enabler adalah bukan komoditas biasa. Karena itu diperlukan skenario pengarusutamaan (mainstreaming) pendayagunaan energi terbarukan.
Untuk itu LDII berpendapat perlu diupayakan terwujudnya kemitraan negara dengan masyarakat dan efisiensi, serta dukungan penuh dari BUMN penyedia tenaga listrik agar skenario peningkatan persentase penggunaan energi baru terbarukan dapat dilakukan percepatan atau akselerasi, dalam bentuk penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) selama kurun waktu 25-50 tahun ke depan yang dibagi dalam tahapan lima tahunan.
- Dalam rangka mendorong percepatan pencapaian target bauran energi (energy mix) 23 persen di tahun 2025 dan penurunan emisi gas rumah kaca sesuai janji pemerintah, yang dituangkan dalam UU No. 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement to UNFCCC (United Nations Framework Convention On Climate Change atau Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim), serta rencana aksi nasional dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca, maka kami merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
- Pemerintah terus mensinkronkan kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas udara bersih di Indonesia, baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri maupun kebijakan di perusahaan-perusahaan BUMN/BUMD yang mendukung peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT).
- Pemerintah pusat maupun daerah terus menggali potensi EBT dan meningkatkan upaya-upaya pemanfaatan EBT di seluruh Indonesia. Di samping potensi pemanfaatan EBT, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya dapat menerapkan inisiatif-inisiatif lainnya, dalam hal pencapaian target untuk mengurangi dampak emisi gas rumah kaca yaitu antara lain penerapan efisiensi energi, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon, pemanfaatan teknologi pembangkit yang lebih bersih, dan kegiatan reklamasi pascatambang.
- Dikarenakan pencapaian bauran energi masih sangat rendah, maka perlu diupayakan dukungan pihak swasta dan masyarakat luas dalam mewujudkan target tersebut. Pemerintah perlu untuk menyusun affirmative policy yang memungkinkan dukungan kuat dari pihak swasta maupun investor dan pelaku EBT Global, serta masyarakat luas dalam rangka membantu percepatan pencapaian target bauran energi dan pegurangan emisi gas rumah kaca di tahun 2025 tersebut. LDII sebagai komponen bangsa telah memanfaatkan EBT di berbagai tempat kegiatan dan selalu siap untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target bauran energi tersebut, baik melalui edukasi, pemasang PLTS atap di rumah-rumah warga, pondok pesantren, masjid-masjid, dan tempat-tempat kegiatan warga LDII lainnya serta memanfaatkan energi bio massa dalam pengelolaan sampah pondok pesantren dan boarding school serta PLTMH di beberapa perkebunan dan tempat usaha baik milik yayasan, pondok pesantren maupun pengusaha warga LDII. Namun diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah dan BUMN penyedia tenaga listrik, agar masyarakat dapat sepenuhnya membantu pencapaian bauran energi 2025 dan Net Zero Emission 2060.
- Percepatan program mandatori B30 dan seterusnya, serta memudahkan iklim investasi di bidang bio-fuel.
- Pengembangan co-firing biomass, metode co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan bekerjasama dengan masyarakat, kelompok tani dan atau dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki basis masa yang kuat, dan berjaringan luas untuk memanfaatkan hutan lindung sosial untuk mendukung program co-firing biomass tersebut.
- Penambahan kapasitas EBT melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara masif baik PLTS Atap/Rooftop, PLTS Skala Besar, maupun PLTS Terapung. Serta mempercepat konversi pembangkit-pembangkit berbasis fosil yang menghasilkan emisi tinggi seperti PLTD dengan pembangkit berbasis EBT yang lebih ramah lingkungan.
Demikian pernyataan dan Rekomendasi Rapat Kerja Nasional LDII 2023.
Jakarta, 9 November 2023
Page 5 of 5
Percepatan program mandatori B30 dan seterusnya, serta memudahkan iklim investasi di bidang bio-fuel.
Statement di atas kurang update, mandarori Biodiesel yg berjalan sudah B35 mau masuk B40 masih dalam tahap uji.
LDII terbukti memberikan kontribusi nyata melalui 8 bidang yg mencakup kebutuhan bangsa,,sukses selalu buat LDII
Sumbangsih pemikiran yang positip, futuristik utk Indonesia masa depan dg berkomitment pd 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, semoga Alloh SWT mengabulkan cita2 Indonesia Emas , Aamiin
Sukses untuk LDII
Agamis nasionalis
Sesuai amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, LDII berupaya mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Semoga Alloh paring aman damai selamat lancar manfaat barokah, utk ketertiban dan keamanan dunia
untuk LDII tetep mndukung program2 dari siapapun capres yg terpilih ,pokok tetep NKRI ,tetep no KKN tetep no radikalisme ,tetep digitalisasi disegala bidang di lancarkan ,dan kemakmuran rakyat Indonesia merata
Semoga kontribusi berkelanjutan dan pemikiran pemikiran untuk persatuan dan kemajuan bangsa terus tercipta dari pakar pakar yang profesional religius, LDII yes