Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

Saat Kunjungi LDII Kotabaru, Tim Pakem Kejagung RI Tegaskan Soal Kebebasan Beribadah Sesuai Aturan Hukum

2023/05/26
in Lintas Daerah
4
Tim Pengawasan Aliran kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Direktur B, Ricardo Sitinjak, mengunjungi DPD LDII Kabupaten Kotabaru. Foto: LINES.

Tim Pengawasan Aliran kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Direktur B, Ricardo Sitinjak, mengunjungi DPD LDII Kabupaten Kotabaru. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kotabaru (26/5). Tim Pengawasan Aliran kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Direktur B, Ricardo Sitinjak, mengunjungi DPD LDII Kabupaten Kotabaru. Kunjungan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren At-Taqwa, Pulaulaut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Di hadapan awak media, Ricardo mengatakan kedatangannya ke LDII Kotabaru merupakan penugasan dari pimpinan, untuk mengontrol dan mengeliminir isu-isu negatif, bahkan cenderung masih simpang siur tentang LDII. Oleh karenanya, ia mengecek langsung ke lokasi di kantor pusat LDII dan di daerah-daerah termasuk di Kotabaru.

“Kedatangan kami ke LDII merupakan perintah pimpinan dalam mengatur bagaimana kami mengontrol keagamaan untuk mengeliminir isu-isu negatif. Makanya kami cek langsung di lapangan,” jelas Riicardo.

LDII ini bukan hanya di satu tempat, lanjutnya, tapi ada di mana-mana. Ricardo juga mengaku telah mendatangi ke pusat-pusat LDII seperti di pusat Kediri, Cilacap, Maluku Utara, Ternate, NTT, Sulawesi Utara dan lain sebagainya.

“Fakta yang kami dapatkan apa adanya. Sebaiknya warga masyarakat itu mempunyai hak untuk menilai, tetapi jangan menilai pada hal-hal yang tidak dilihat langsung. Lihatlah faktanya karena sudah ada aturannya,” tegasnya meyakinkan.

Menurut Ricardo, pada pasal 28 UUD 45 mengulas tentang kebebasan berbicara, di sisi lain pada pasal 29 mengatakan kebebasan untuk menganut agama dan kepercayaannya, oleh karenanya hal itu patut untuk dipatuhi. Sebagaimana disampaikan Presiden RI ‘jangan sampai konstitusi itu mengalahkan kesepakatan’.

“Mengacu kepada fatwa MUI dikatakan ada hal yang perlu diperhatikan, namun LDII sendiri sudah menyatakan sikap dan telah menandatangani. Kalau kami salah tolong dibimbing. LDII sendiri telah kirim surat untuk audiensi agar kejaksaan melakukan bimbingan hukum, mereka (LDII) sangat terbuka dan tidak tertutup,” tutup Ricardo.

Senada dengan ketua DPD LDII Kabupaten Kotabaru, Murdianto, bahwasanya tujuan kedatangan Jamintel Kejagung yaitu melihat langsung kegiatan LDII di Kabupaten Kotabaru. Pengamatan di lapangan itu, dijadikan Tim Pakem Kejagung sebagai dasar menjelaskan kepada pihak-pihak yang masih belum tahu persis dengan keberadaan LDII sehingga tidak terjadi presepsi yang salah.

“Kedatangan Kejagung itu untuk melihat langsung kegiatan LDII untuk dijadikan dasar sebagai penjelasan terhadap pihak-pihak yang belum tahu persis tentang LDII,” ujar Murdianto.

Dari beberapa pernyataan Jamintel Kejagung, Murdianto yang merupakan Asisten 2 Setda Kotabaru akan menjadikan beberapa hal yang perlu dilengkapi dan disikapi, sehingga diharapkan ke depan LDII akan lebih baik serta dapat memberikan nuansa positif.

Peryataan yang disampaikan Jamintel akan dijadikan sebagai bahan perhatian bagi LDII, untuk melakukan perbaikan-perbaikan dengan harapan dapat membangun persepsi yang sama.

Kedatangan Ricardo pada Kamis (25/05) didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Abdul Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Muhammad Fadlan, dan Kepala Seksi Intelijen Mohamad Fikri Nuriana. (rzq)

Comments 4

  1. Warsito, Sambirembe, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah. says:
    3 years ago

    Sangat bagus, rukun,kompak,kerja sama yang baik untuk bangsa Indonesia

    Reply
  2. Angka DH says:
    3 years ago

    Hidup beribadah sesuai al-Quran, al-Hadits, dan toleran, hidup bermasyarakat berdasarkan Pancasila, UUD’45, dan saling menghormati.
    Semoga Alloh paring keberadaan dan keberadaban LDII dapat dirasakan manfaat dan barokahnya oleh siapapun.

    Reply
    • Syamsi Sarman says:
      3 years ago

      Kalau masih katanya katanya yo jangan menyebarkan fitnah lah. Kebanyakan kita hanya dengar-dengar trus bikin kesimpulan.
      Saya sudah pernah nginap di beberapa ponpes LDII dua tiga hari. Biasa saja seperti ponpes lain pada umumnya.
      Ada yang lebih parah dan perlu segera diambil tindakan

      Reply
  3. Sugiyanto says:
    3 years ago

    Selaku orang islam beribadah sesuai dasar hukumnya yaitu Ai Qur’an dan Al Hadits
    Dan dalam bermasyarakat bertoleransi betdasarkan UUD 1945, PANCASILA
    4 Pilar ini harus kita pegang fan kita lestarikan, *UUD 1945, PANCASILA , BHINEKA TUNGGAL IKA DAN NKRI HARGA MATI*

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • wisterson Alam on Diagnosis Waktu
  • Hendi on Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS
  • Angka DH on Liburan Sekolah Tetap Produktif, Generasi LDII Palu Ikuti UUB
  • Angka DH on Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS
  • La Ode Salemudin on Pemprov Jabar Salurkan Hibah 8 Unit Sepeda Motor untuk Guru Ngaji LDII Kota Bekasi
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

December 28, 2025
Muhasabah, Tahun Baru, Pengajian Akhir Tahun,

Ketum DPP LDII: Muhasabah di Tahun Baru untuk Kehidupan Bernegara yang Lebih Baik

December 31, 2025
Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

December 30, 2025
Darurat Sampah dan Jalan Menuju Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah dan Jalan Menuju Solusi Berkelanjutan

December 29, 2025
Muhasabah, Tahun Baru, Pengajian Akhir Tahun,

Ketum DPP LDII: Muhasabah di Tahun Baru untuk Kehidupan Bernegara yang Lebih Baik

10
Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

6
Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

3
Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

24
LISDAL’s Local Heroes: Dari NTB Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui Kelola Sampah

LISDAL’s Local Heroes: Dari NTB Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui Kelola Sampah

January 5, 2026
Pererat Hubungan Kelembagaan, LDII Sumbawa Audiensi dengan Kejaksaan Negeri

Pererat Hubungan Kelembagaan, LDII Sumbawa Audiensi dengan Kejaksaan Negeri

January 5, 2026
Diagnosis Waktu

Diagnosis Waktu

January 5, 2026
Pemprov Jabar Salurkan Hibah 8 Unit Sepeda Motor untuk Guru Ngaji LDII Kota Bekasi

Pemprov Jabar Salurkan Hibah 8 Unit Sepeda Motor untuk Guru Ngaji LDII Kota Bekasi

January 3, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LISDAL’s Local Heroes: Dari NTB Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui Kelola Sampah January 5, 2026
  • Pererat Hubungan Kelembagaan, LDII Sumbawa Audiensi dengan Kejaksaan Negeri January 5, 2026
  • Diagnosis Waktu January 5, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.