Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Vaksin Meningitis Tak Lagi Wajib, Tapi Masyarakat Perlu Sadar Kesehatan Mandiri

_admin by _admin
November 16, 2022
in Nasional
0
Vaksin Meningitis Tak Lagi Wajib, Tapi Masyarakat Perlu Sadar Kesehatan Mandiri

Kementerian Kesehatan RI menetapkan vaksin meningitis tidak lagi diwajibkan bagi pengguna visa umroh, yang disahkan berdasarkan surat edaran Kemenkes yang terbit 11 November lalu. Foto Ilustrasi: Pexels/Hayden.

165
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (16/11). Kementerian Kesehatan RI menetapkan vaksin meningitis tidak lagi diwajibkan bagi pengguna visa umroh, yang disahkan berdasarkan surat edaran Kemenkes yang terbit 11 November lalu. Vaksinasi tetap dapat dilakukan jika calon jamaah yang berangkat menginginkan upaya perlindungan kesehatan.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M. Farid Aljawi mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, Amphuri mengapresiasi peraturan baru mengenai vaksin meningitis bagi jamaah umrah, sebagai respon cepat pemerintah.

Ia menyampaikan, masalah yang dihadapi jamaah umrah adalah jumlah ketersediaan vaksin yang ada, tidak seimbang dengan jumlah calon jamaah. Sehingga menyulitkan penyelenggara menggelar vaksinasi. Selain itu, pesebaran vaksin dan buku kuning belum merata di seluruh daerah dan hanya dilakukan distribusi secara online.

“Hal ini menjadi kontraproduktif di masyarakat. Contoh misalnya, hanya karena terkendala batas toleransi minimal pemberian vaksin, calon jamaah tidak bisa diberangkatkan. Jelas hal ini merugikan baik peserta maupun penyelenggara,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Farid berharap pemerintah perlu melakukan harmonisasi peraturan lebih lanjut agar tidak terjadi benturan kebijakan.

Menanggapi peraturan baru tersebut, penyelenggara travel umrah dan haji Arminareka Perdana, Richan Muzakar mengakui dengan adanya kebijakan itu merupakan berita baik bagi jamaah dan penyelenggara travel itu sendiri. “Di sisi lain ini menjadi waspada, karena seperti diketahui di Arab Saudi adalah tempat berkumpul para jamaah umrah dan haji dari berbagai negara. Artinya masing-masing jamaah harus menjaga kesehatan. Meningitis berbahaya karena menyerang ke otak,” ujarnya.

Senada dengan Richan, Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII sekaligus Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Muslim Tadjuddin Chalid mengatakan meningitis masih perlu menjadi perhatian karena penyebabnya bisa berasal dari kerumunan orang banyak.

Penyelenggaraan haji dan umrah termasuk dalam indikasi dengan penyebaran tinggi virus atau bakteri meningitis, karena merupakan tempat berkumpulnya warga berbagai negara. Karena itu, ia melanjutkan, pemerintah Indonesia berupaya mencegah melalui vaksinasi meski hingga kini belum ada obatnya.

Karena itu, terkait kebijakan baru tersebut, Muslim menyarankan bahwa orang-orang yang memiliki komorbid dan pengguna visa haji, dengan jangka waktu mukim lama masih perlu vaksin meningitis. “Lagipula vaksin meningitis hanya sekali dan akan berlaku selama tiga tahun, jika jamaah itu sering melakukan ibadah umroh, ia tidak perlu berulang kali vaksin,” ujarnya.

Potensi penyebaran ke negara asal itulah yang perlu menjadi perhatian masyarakat yang ingin berangkat umroh. “Selama itu untuk kepentingan kesehatan apa salahnya, meski kini ada kebebasan kebijakan dari pemerintah. Kita tidak tahu riwayat penyakit bawaan dari warga negara lainnya. Mencegah itu lebih sedikit biaya daripada mengobati, resiko mengancam jiwa itu lebih masalah, apalagi menyebar ke tempat lain,” ujar Muslim.

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Achmad Siswanto on Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Muswil VII LDII Riau
  • Anis on Kisah Shanti yang Berhasil Raih Gelar Women International Master Catur
  • Sam Rusydi on Kisah Shanti yang Berhasil Raih Gelar Women International Master Catur
  • AGUNG PPL on Gubernur Buka Muswil VI LDII Jambi, Apresiasi Kontribusi Pembangunan di Daerah
  • Mohamad fauzi on Saptoto Memimpin Kembali DPD LDII Bojonegoro
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

August 19, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020
Ponpes Wali Barokah Adakan Asrama Alquran Secara Online Sepanjang Ramadan 1444 H

Ponpes Wali Barokah Adakan Asrama Alquran Secara Online Sepanjang Ramadan 1444 H

74
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

73
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37
Pancasila

LDII Ingatkan bahwa Pemujaan Terhadap Kebebasan Individu Bisa Gerus Pancasila

May 31, 2023
Kunjungi DPP LDII, Ketua Komite III DPD RI Apresiasi dan Siap Sukseskan 8 Bidang Pengabdian LDII

Kunjungi DPP LDII, Ketua Komite III DPD RI Apresiasi dan Siap Sukseskan 8 Bidang Pengabdian LDII

May 31, 2023
Ponpes Millenium Alfiena Helat Simulasi Manasik Haji dan Umrah

Ponpes Millenium Alfiena Helat Simulasi Manasik Haji dan Umrah

May 28, 2023
Para Ibu pun Bisa Kampanye Lingkungan, Begini Caranya

Para Ibu pun Bisa Kampanye Lingkungan, Begini Caranya

May 28, 2023

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Ingatkan bahwa Pemujaan Terhadap Kebebasan Individu Bisa Gerus Pancasila May 31, 2023
  • Kunjungi DPP LDII, Ketua Komite III DPD RI Apresiasi dan Siap Sukseskan 8 Bidang Pengabdian LDII May 31, 2023
  • Ponpes Millenium Alfiena Helat Simulasi Manasik Haji dan Umrah May 28, 2023

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.