Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari era digital, yang menghubungkan teman, keluarga, dan orang-orang di seluruh dunia. Namun, kebebasan berinteraksi di dunia maya bisa berbahaya jika tidak digunakan secara bijak dan beretika.
Ustadz Andika Faza dalam tayangan Oase Hikmah beberapa waktu lalu, menyoroti pentingnya etika bermedia sosial, “Sebagai orang iman harus berpikir, bertindak bijaksana, dan menyaring semua informasi yang ada di media sosial. Harus bisa paham dan mempraktikkan etika bermedia sosial di era digital. Ada lima etika yang harus diketahui, pertama, memperhatikan pemilihan kata,” ujarnya.
Ia menjelaskan penggunaan kata yang baik, sopan dan santun harus tetap digunakan meski tidak berinteraksi secara langsung. Nabi Muhammad SAW bersabda :
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَــقُلْ خَــــيْرًا أَوْ لِيَـصـــمُــتْ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berbicara yang baik atau (kalau tidak bisa hendaknya) dia diam,” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ustaz Andika mencontohkan, ketika mengunggah tulisan atau berkomentar di media sosial dan melakukan panggilan telepon bahkan video, harus memperhatikan kata yang akan digunakan. Kata yang dipilih harus baik, sopan dan santun.
“Etika kedua yaitu hindari menyebarkan informasi yang mengarah pada ujaran kebencian. Tidak boleh mencela orang maupun mencela suatu golongan, seperti perintah Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 11,” tegasnya.
Allah SWT berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, Janganlah suatu kaum mencela pada kaum yang lainnya, karena bisa jadi mereka (yang dicela) lebih baik dari pada mereka (yang mencela)”
Ia menerangkan penyebaran ujaran kebencian merupakan suatu perbuatan pidana yang melanggar aturan hukum di Indonesia. Etika ketiga yaitu memeriksa kebenaran informasi yang didapat. Ketika ada informasi yang datang, jangan langsung diterima begitu saja. Jangan berlomba-lomba menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenaran.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar” (HR. Muslim)
Ia menerangkan seseorang dikatakan dusta jika menceritakan informasi tanpa meneliti kebenarannya. Selanjutnya, setelah memastikan kebenaranya seseorang harus mempertimbangkan jika inforamsi disebarluaskan apakah bermanfaat atau malah mendatangkan kemudaratan.
“Jika memang bermanfaat maka silahkan disebarluaskan tetapi jika menimbulkan kerugian misalnya, kegelisahan, perselisihan dan keresahan sebaiknya jangan menyebarkan informasi tersebut,” terang Ustaz Andika.
Etika keempat adalah menghargai karya orang lain. Jika mengunggah tulisan, foto atau vidio karya orang lain, supaya menyantumkan sumbernya.
Terakhir, etika kelima yang harus dipahami dan dipraktikkan adalah menjaga informasi yang bersifat pribadi. Ia menegaskan untuk tidak berlebihan menyebarkan informasi yang sifatnya pribadi.
Harapanya semua pengguna media sosial paham dan mempraktikkan lima etika tersebut untuk menjaga kerukunan, persatuan dan persaudaraan. Tujuannya, agar tidak ada lagi pertikaian di antara masyarakat, sehingga membuat nyaman dalam hidup bersosial dan tenang dalam ibadah. (Nabil)