Pontianak (13/12). Keberadaan masjid akan meningkatkan kualitas keimanan umat. Selain itu, masjid dapat digunakan untuk pembinaan sosial masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Pontianak, Edi R. Kamtono saat meresmikan Masjid Hijr Ismail, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, Minggu (10/12). “Prinsipnya masjid sebagai sarana ibadah umat muslim dan dengan tempat pembinaan spiritual bagi warga agar tercipta masyarakat yang religius,” ujarnya.
Masjid yang digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, menurutnya bisa ditingkatkan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi. “Artinya bukan saja ibadah tetapi juga muamalah. Saya berharap LDII bisa melakukan hal ini agar kesejahteraan umat bisa tercapai,” ungkap Edy.
Ia juga mengapresiasi langkah LDII yang terus membantu pemerintah kota dalam pembangunan SDM. Ia menilai LDII telah membantu pemerintah dengan penyediaan sarana ibadah yang representatif, menurutnya pembangunan SDM yang berkarakter butuh dukungan semua pihak.
Edi Kamtono yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak itu juga menyebutkan sekitar tahun 2030-2035 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, sehingga butuh kolaborasi lanjutan. “Saya berharap dukungan semua pihak, pembangunan moralitas dan intelektualitas umat harus dimulai dari sekarang dan dikerjakan secara kolaboratif. Agar dampak bonus demografi itu membawa kemajuan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPD LDII Kota Pontianak, Nurbambang menyebut renovasi total Masjid Hijr Ismail berdasarkan kebutuhan masyarakat sekitar. “Renovasi ini keinginan para warga yang menginginkan tempat ibadah yang nyaman. Karena keinginan yang kuat, alhamdulillah dengan swadaya bisa terealisasi,” katanya.
Meski belum selesai seluruhnya dan masih perlu finishing, tetapi sudah bisa dimanfaatkan. “Kami berharap doa dan dukungannya agar bisa diselesaikan secara paripurna, sehingga warga yang ingin ibadah di Masjid bisa nyaman,” imbuh Nurbambang.
Dia juga membuka diri kepada seluruh warga muslim bisa ikut memakmurkan masjid ini. “Walaupun ini secara organisatoris dibawah naungan LDII, tetapi masjid ini bisa digunakan oleh siapapun umat muslim yang ingin ibadah. Bahkan bisa juga untuk tempat musyawarah warga apabila diperlukan,” tegas dia.