Jombang (3/10). Di usia setengah abad lebih, LDII telah menjelma menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia. Agar para siswa SMP, SMA, dan SMK yang bernaung di bawah yayasan Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, mereka mengundang DPP LDII untuk mengisi materi ke-LDII-an pada Kamis (3/10).
“Harapannya dengan memahami mengenai organisasi, para siswa bisa menjadi kader untuk organisasi di masa depan. Pengetahuan keorganisasian ini penting ketika mereka nantinya ditunjuk menjadi pengurus organisasi di daerah masing-masing,” papar Sekretaris YPBU, Zainudin.
Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid, di Aula Masjid Luhur dan di ruang kelas masing-masing sekolah melalui aplikasi Zoom. Sekitar 500 siswa mengikuti acara tersebut di dalam Aula Masjid Luhur. Mereka terdiri dari siswa SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu.
Zainudin menegaskan setiap zaman melahirkan generasi yang berupaya mengembangkan organisasi. Dalam perjalanan setengah abad, menurutnya selalu ada yang berubah menuju kesempurnaan, “Karena setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Selain itu, penanaman 29 Karakter Luhur perlu ditanamkan sejak dini, agar karakter itu bisa mendarah daging di dalam diri masing-masing generasi muda LDII,” tutur Zainudin.
Materi ke-LDII-an disampaikan Ketua Departemen Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM) DPP LDII, Ludhy Cahyana mewakili DPP LDII. Ormas dibentuk untuk menaungi sekelompok masyarakat yang memiliki kesamaan cita-cita dan tujuan hidup, “Di Indonesia keberadaan ormas sudah ada sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, keberadaannya diatur dalam UU Ormas,” ungkap Ludhy.
Dengan mematuhi UU Ormas tersebut, sekelompok orang yang menghimpun diri dalam ormas mendapat perlindungan dari pemerintah, “Bila tidak berkumpul tanpa membentuk organisasi, aktivitasnya bisa menjadi sumber keresahan masyarakat,” ungkap Ludhy.
LDII sebagai organisasi yang legal, memenuhi dan mematuhi UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas Menjadi Undang-Undang, kegiatannya pun harus memiliki manfaat bagi masyarakat.
“LDII berdiri untuk membantu pemerintah menyukseskan program pembangunan jangka panjang, salah satunya membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang LDII artikan sebagai membangun sumberdaya profesional religius,” tuturnya.
Ludhy juga menyampaikan syarat menjadi pengurus organisasi diantaranya memiliki semangat dan daya juang yang tinggi, memiliki keberanian, dan mau meluangkan waktu untuk organisasi.
Terkait arti lambang LDII, ia menyampaikan empat hal penting: pertama, kelopak bunga bersudut lima pada sisi lambang, artinya lima sila Pancasila yang menjadi asas LDII. Kedua, pohon beringin merupakan pelindung dan pengayom, sekaligus merupakan wahana bagi anggota LDII untuk menyalurkan cita, rasa, karsa dan karyanya.
Ketiga, simbol kitab yang bermakna Al Quran dan Al Hadits sebagai pedoman dan penuntun umat Islam dalam mengamalkan ajaran agamanya. Keempat, tulisan pada lingkaran berbunyi Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan (LDII), adalah nama organisasi dan singkatannya.
Ia juga menjelaskan arti warna LDII terdiri dari enam filosofi warna. Pertama, warna kuning pada kelopak bunga bersudut lima dan lingkaran mempunyai arti keagungan dan kejayaan. Kedua, warna hijau pada pohon beringin berarti memberi kesejukan, keteduhan, dan ketenangan. Ketiga, warna merah melambangkan keberanian dalam membela kebenaran.
Keempat, warna putih melambangkan ketulusan, keikhlasan, dan kesucian. Kelima, warna merah putih pada latar belakang berarti wawasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Keenam, warna hitam pada sisi mewujudkan keteguhan hati.
Dalam kesempatan yang sama, Ludhy juga mengingatkan kepada para siswa agar bijak bermedia sosial. Ia menjelaskan jika bermedia sosial supaya menggunakan bahasa yang baik dan tidak mengandung SARA, “Jangan sampai menyinggung atau menjelekkan golongan atau kelompok lain. Karena dapat merusak hubungan baik antarormas, yang telah dibina LDII selama bertahun-tahun,” tegasnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh DPP LDII ini bukan hanya sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang fungsi organisasi, tetapi juga untuk membekali anggotanya dengan keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi tantangan di era digital.
Dengan mengedepankan nilai-nilai Islam dan etika bermedia sosial, LDII berkomitmen untuk membangun masyarakat yang cerdas dalam berinteraksi sosial, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota LDII dapat menjadi teladan dalam menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. (Mega/LC)