Indramayu (27/3). Pengurus DPD LDII Kabupaten Indramayu audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Rabu (25/3). Kunjungan ini digelar untuk menjali silaturahim sekaligus meningkatkan kerja sama antara LDII dengan Kejari Indramayu.
Rombongan LDII disambut Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra, beserta jajarannya. Pada kesempatan itu, Arief Indra menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara LDII dan Kejaksaan Negeri, untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan di tengah masyarakat.
Arief berharap, melalui sinergi ini, berbagai program kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, “Kami berharap program seperti ‘Jaksa Masuk Pesantren’ bisa terlaksana, agar para santri mendapat pemahaman yang lebih luas tentang hukum nasional serta perbandingannya dengan hukum Islam. Ini bagian dari tugas kami di kejaksaan,” ujarnya.
Arief menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi para santri, sejajar dengan pelajaran agama. Ia menyoroti bahwa generasi muda perlu ditanamkan wawasan hukum agar mampu menjadi pemimpin yang cerdas dan bertanggung jawab di masa depan, “Selain pengetahuan agama, santri perlu memahami hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum pidana yang harus dipatuhi sebagai warga negara,” imbuh Arief.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Indramayu, Ruswa menyatakan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri adalah bentuk komitmen LDII dalam membina warganya agar menjadi warga negara yang taat hukum, “Kami dari LDII juga membutuhkan bimbingan dan arahan dalam masalah hukum, agar bisa menjadi warga negara yang baik dan patuh pada aturan,” kata Ruswa.
Ruswa juga menjelaskan bahwa saat ini LDII Indramayu menaungi tiga pondok pesantren, yaitu Ponpes Baitul Izzah di Kecamatan Kandanghaur, Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (P3M) Nashrullah, serta SMP IT Daarul Hikmah Boarding School di Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu.
Ia berharap program ‘Jaksa Masuk Pesantren’ dapat segera terlaksana, khususnya di pesantren naungan LDII Indramayu, “Kami ingin edukasi hukum ini meningkatkan wawasan intelektual dan moral para santri, agar mereka menjadi generasi yang berakhlak baik dan taat hukum,” pungkas Ruswa.