Nunukan (19/6). Sebanyak 150 warga LDII mengikuti sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang diselenggarakan DPD LDII Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Sosialisasi dilakukan di Masjid Baitul Izza, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (9/6).
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teguh Ananto mengingatkan pentingnya warga LDII untuk sadar hukum, “Nunukan merupakan wilayah perbatasan menjadi pangsa besar terjadinya penyalahgunaan narkoba. Warga LDII supaya bisa menjaga putra-putrinya untuk menjauhi narkoba. Sebab kebanyakan kasus yang ada di Lapas Nunukan adalah kasus narkoba,” tutur Teguh.
Ia juga menceritakan pengalamannya saat menuntut hukuman mati bagi dua orang terdakwa kasus narkoba. Ia juga bercerita tentang pengalamannya menjadi eksekutor terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman.
“Saya juga masih ingat lagi, ketika saya menjadi eksekutor untuk terpidana mati Fredy Budiman pada 2016 lalu. Bahkan, saya juga ikut mengantarkan jenazah dari Nusakambangan hingga di kediamannya di Surabaya,” ungkapnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Nunukan, Khusnul Yakin mengapresiasi kehadiran Kajari Nunukan, yang bersedia menjadi narasumber dalam rangka memberi wawasan kebangsaan kepada warga LDII. Menurutnya sebagai masyarakat, warga LDII harus mengetahui tentang hukum.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan kita tentang hukum ternyata kita termasuk dalam kategori melanggar hukum, atau dinyatakan bersalah karena melanggar hukum,” kata Khusnul.