Klaten (12/11). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pedan, Yunan Helmi mengimbau agar masjid-masjid di Kecamatan Pedan mulai dirancang sebagai tempat ibadah yang ramah lingkungan dan ramah difabel. Usulan ini disampaikan dalam pengajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pedan yang berlangsung di Masjid Nurul Huda, Troketon, Pedan, Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu, (9/11).
“Masjid di era modern ini harus mampu beradaptasi, salah satunya dengan menjadi masjid ramah difabel, seperti menyediakan kursi untuk lansia dan jalur masuk bagi pengguna kursi roda,” ungkap Yunan yang juga mewakili Muspika Kecamatan Pedan.
Pengajian MUI itu mendapat apresiasi dari Kepala Desa Troketon, Sunaryo. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan, kegiatan keagamaan penting dalam mempererat persaudaraan warga Pedan, apalagi menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Klaten pada 27 November 2024 mendatang. “Dengan adanya pengajian ini, harapannya Pedan semakin guyup, rukun, aman, dan nyaman. Ini adalah upaya bersama untuk mewujudkan suasana kondusif di Klaten,” tutur Sunaryo.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kecamatan Pedan, Jalal Suyuti, turut mengapresiasi kepada PC LDII Pedan yang menjadi tuan rumah. Ia menegaskan, posisi MUI netral dalam Pilkada mendatang, dengan tujuan menjaga persaudaraan Islam (ukhuwah islamiyah) dan persatuan bangsa (ukhuwah wathoniyah).
“Terkait Pilkada 27 November 2024 mendatang, MUI bersikap netral dan tidak memihak calon manapun. MUI hadir untuk menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat sebagai aktualisasi dari persaudaraan sebangsa dan setanah air,” ungkap Jalal Suyuti.
Dalam tausiyah bertema “Menjaga Keimanan Dengan Empat Tali Keimanan”, Ketua PC LDII Pedan Suwarto menyampaikan, pentingnya bersyukur, mengagungkan Tuhan, bersungguh-sungguh dalam beramal, dan berdoa. Ia mengingatkan keimanan itu dapat meningkat dan menurun, tergantung ketaatan seseorang.
Pengajian ini dihadiri oleh Kepala KUA, Pengurus dan Anggota MUI, Kepala Desa Troketon, tokoh NU, LDII, MTA dan Muhammadiyah serta Pengurus RT RW setempat. (Rizal P.M)
Masjid sebagai tempat ibadah yang ramah lingkungan dan ramah difabel. Penyandang disabilitas berhak beribadah di masjid manapun.
Semoga barokah