Enrekang (26/1). Rumah Tahanan **(**Rutan) Kelas II B Enrekang bekerja sama dengan DPD LDII Kabupaten Enrekang menyelenggarakan praktek tata cara penyelenggaraan sholat jenazah. Kegiatan ini sebagai upaya memberikan pembinaan keagamaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan berlangsung di Masjid At-Taubah, Rutan Enrekang, pada Jumat (17/1) tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Enrekang, Ahmad serta Ketua DPD LDII Kabupaten Enrekang, Herman Syah.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dengan suasana penuh khidmat. Dalam pelaksanaannya, WBP diajarkan tata cara penyelenggaraan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, hingga melaksanakan sholat jenazah.
Sebagai alat peraga, digunakan manekin untuk mempraktikkan tata cara memandikan dan mengkafani jenazah, sehingga para peserta dapat langsung mempelajari langkah-langkahnya secara detail.
Kepala Rutan Enrekang, Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan spiritual, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama sekaligus membangun karakter religius WBP.
“Pembinaan rohani seperti ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun empati dan rasa tanggung jawab terhadap sesama. Ini adalah bekal penting bagi WBP saat mereka kembali ke masyarakat nanti,” ujarnya.
Ahmad juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus LDII Kabupaten Enrekang atas pengabdiannya dalam memberikan bimbingan keagamaan secara rutin setiap hari Jumat. Ahmad berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, sebagai bagian dari program pembinaan di Rutan Enrekang.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang holistik, tidak hanya di bidang keterampilan tetapi juga pembinaan spiritual,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Enrekang Herman Syah menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai keislaman di lingkungan rutan.
“Melalui praktek langsung seperti ini, kami berharap WBP dapat memahami hak-hak jenazah sesuai syariat Islam. Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus dipahami setiap muslim,” jelasnya.
Sebagai dasar kegiatan, Herman menukil hadist Rasulullah SAW yang menjadi pengingat utama bahwa “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Herman menyebut, kegiatan ini memberikan manfaat yang signifikan bagi para WBP, di antaranya meningkatkan pengetahuan keagamaan; WBP memperoleh pemahaman mendalam tentang tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai ajaran Islam. Kedua, membangun karakter religius yakni mendorong WBP untuk menjadi pribadi yang lebih dekat dengan nilai-nilai keagamaan.