Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Bawaslu Ajak Ormas Islam Tolak Politik Uang

2018/05/08
in Organisasi
0
bawaslu ldii pemilu 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


Jakarta (9/5). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, pihaknya berencana menggandeng pemuka agama dan ormas untuk mensosialisasikan kampanye anti SARA dan politik uang dalam Pilkada 2018. Menurut Abhan, rencana tersebut telah direalisasikan dengan kedatangan DPP LDII ke kantornya.

Abhan menuturkan, informasi anti politik SARA dan politik uang akan disampaikan dalam materi khotbah keagamaan. “Saat ini, kami sedang merumuskan materi untuk khotbah tersebut. Kami menggandeng tokoh masyarakat, seluruh tokoh agama dan juga ormas,” ujar Abhan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Dalam perumusan materi khotbah itu, Bawaslu akan menekankan dasar hukum yang tidak memperbolehkan politik uang dan kampanye SARA. “Jadi norma hukumnya jelas, money politic dilarang kemudian tim kampanye yang menyinggung SARA itu bisa pidana. Tergantung nanti pembuktian kami dalam pengkajian dugaan pelanggaran itu,” tegas Abhan.

Dia menuturkan sejauh ini para pemuka agama antusias dengan usulan Bawaslu. Meski begitu, kepastian penuntasan materi khotbah belum dapat dipastikan. “Pembahasan masih berproses, sebab mengumpulkan berbagai elemen masyarakat kan tidak mudah. Peran tokoh agama dan ormas sangat signifikan untuk mengampanyekan gerakan lawan money politic, tolak politisasi SARA dan sebagainya,” tambah Abhan.

Dalam pertemuan Bawaslu, Bawaslu mengingatkan dalam memberika program kepada calon pasangan supaya adil dan merata. “Jangan sampai ketika suatu ormas sudah memiliki feeling kuat, bahwasanya bakal calon pasangan ini akan menang, maka itu sudah termasuk kampanye,” ujar Rathoyo Rasdan selaku Ketua DPP LDII.

Bawaslu meminta ormas Islam termasuk LDII berhati-hati saat mengikuti kampanye terbuka pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai kehadiran pejabat negara saat kampanye terbuka dianggap sebagai bentuk keberpihakan. “Posisi pejabat negara yang ikut kampanye rawan diartikan tidak netral,” kata Ketua Bawaslu, Abhan

Bawaslu mencatat sudah ada ribuan pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan pilkada serentak 2018. Bahkan satu bulan lalu sudah ada 420 kasus pelanggaran. “Banyak masalah yang dilakukan oleh pejabat negara,” ujar Abhan. “Datanya sedang kami rekap. Kami akan sampaikan detail datanya sebelum bulan puasa.”

Salah satu pelanggaran yang dilakukan pejabat negara, Abhan mencontohkan, terjadi di Maluku Utara. Di wilayah tersebut, ada kepala desa yang hanya mengacungkan jari saja diputuskan bersalah. Alasannya, acungan jarinya diasosiasikan dengan salah satu pasangan calon.

Sejauh ini, Bawaslu melihat wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran pejabat dalam pilkada 2018 adalah Sulawesi Tenggara. Di wilayah itu sudah tembus lebih dari 100 pejabat yang dianggap tidak netral. “Pelanggaran pejabat akan ditindaklanjuti. Tergantung pelanggarannya, kalau berat, bisa sampai diberhentikan atau dipidanakan,”tutup Ketua Bawaslu RI. (Wicak/LINES)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Renungan Hari 25
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 25
  • rukmini on Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
  • Erna Yuliaty on Santunan Anak Yatim DPP LDII Dukung Kampung Pancasila di Surabaya
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 24
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

March 11, 2026
Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

March 10, 2026
Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

March 12, 2026
Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

March 13, 2026
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

25
Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

3
Renungan Hari 21

Renungan Hari 21

3
Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

3
Renungan Hari 25

Renungan Hari 25

March 15, 2026
Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

March 14, 2026
Nasehat untuk Anak

Nasehat untuk Anak

March 14, 2026
Nasehat untuk Orang Tua

Nasehat untuk Orang Tua

March 14, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Renungan Hari 25 March 15, 2026
  • Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram March 14, 2026
  • Nasehat untuk Anak March 14, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.