Tidak benar. Namun jika ada warga LDII yang melakukan kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat, bukan berarti LDII sebagai institusi bisa dipersalahkan. LDII sebagai institusi akan sangat menghargai jika warga LDII yang dianggap menimbulkan keresahan tersebut dapat diselesaikan menurut hukum yang berlaku.