Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel Sosial

Cara Islam Memperlakukan Buruh

_admin by _admin
May 1, 2014
in Sosial
0
Arsip Kontan
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

May Day atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei, menjadi hari bagi para buruh menyuarakan berbagai keluhannya. Keluhan tentang berbagai sistem yang diangggap merugikan rakyat. May Day sempat dilarang saat pemerintahan Orde Baru berkuasa, namun di era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menjadi Hari Libur Nasional berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2013 yang dikeluarkan SBY.

Memperingati Hari Buruh Internasional ini, LDII ingin mengucapkan Selamat Hari Buruh. Semoga momentum ini bisa menjadi media evaluasi yang baik untuk negara dan bersama mensejahterakan rakyat. Selain itu, LDII juga mengajak para pengusaha dan pemimpin perusahaan untuk memperlakukan buruh sesuai ajaran Islam, di antaranya:

1. Memberikan Kebebasan Beribadah
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan  Pasal 29 ayat 2 UUD 45, Pasal 22 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999, Tentang Hak Azasi Manusia, dalam hal ini kebebasan beribadah, akan tetapi kenyataan dilapangan buruh masih menemukan berbagai rintangan. Larangan mengenakan hijab dan sholat adalah beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dihadapi para buruh di tempat kerja.

Mulai dari dianggap mengurangi mobilitas kerja, memberikan gambaran fanatik, menjauhkan pelanggan dan berbagai alasan lainnya dijadikan perusahaan untuk melarang buruhnya mengenakan hijab. Padahal negara maju seperti Australia dan Inggris berani menempatkan wanita berhijab sebagai pelayan publik seperti teller, customer service, dan receptionist. Tidak jauh berbeda dengan para wanita, para buruh pria kerap mendapati masalah ibadah Sholat Jumat. Mulai dari dipotong gaji, dianggap membolos, hingga hal terburuk dikeluarkan dari perusahaan merupakan ancaman yang dihadapi para buruh pria di beberapa perusahaan.

Kisah muadzin pertama, Bilal bin Rabah pernah mengalami hal serupa. Pasca majikannya mengetahui dirinya memeluk Islam, siksaan berdatangan agar dia kembali menyembah berhala. Pukulan cambuk dan beratnya batu yang menindih badannya tidak sedikitpun mengoyahkan niatnya. Allah menunjukkan pertolongannya. Beruntung, lewat bantuan Abu Bakar, Bilal dimemerdekakan dan diajaknya memeluk Islam.   

Solopos

2. Membayar Buruh Sesuai dengan Kesepakatan
Pembayaran upah yang terlambat, tidak sesuai dengan kesepakatan upah minimum kota, serta lembur yang tidak dibayar, merupakan beberapa tuntutan buruh yang kerap kita saksikan di televisi. Hal ini bertentangan dengan ajaran Rasulullah yang memerintahkan untuk membayar pelayan atau pembatu sesuai dengan kesepakatan dan tepat waktu.

Dalam sebuah riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, “Allah SWT berfirman, Ada tiga kategori golongan yang Aku menentangnya (kelak) di hari kiamat: lelaki yang berinfak kemudian ditarik kembali, lelaki yang menjual orang merdeka lalu memakan uangnya, dan orang yang mempekerjakan pekerja dan telah mendapatkan hasilnya, tetapi tidak memberikan upah,”. Selain itu Nabi juga bersabda, “Berikanlah buruh itu upahnya, sebelum keringatnya kering,” HR Ibnu Majah. Tidak membayar buruh tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan, menurut Islam merupakan bentuk kedzaliman.

3. Tidak Menyiksa Buruh dan Berlaku Baik
Tidak hanya berupa siksaan fisik, Rasulullah juga tidak mengajarkan mencaci atau mengucapkan kata-kata kasar pada pembantu. Anas bin Malik pelayan Rasulullah pernah berkata, “Demi Allah, aku telah membantu Baginda selama 7 atau 9 tahun. Aku tidak pernah menjumpainya mengomentasi apapun yang aku lakukan, ‘Kenapa kamu melakukan ini dan itu?’ Atau mengomentari apa yang aku tinggalkan, ‘Mengapa kamu tidak melakukan ini dan itu?’” HR Muslim.

Dalam Islam pembantu atau buruh diumpamakan sebagai saudara. sebagaimana sabda Rasulullah “Saudara kalian adalah budak kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian,” (HR. Bukhari). Nabi menyebut pembantu sebagaimana saudara majikan agar derajat mereka setara dengan saudara.

4. Tidak Memaksa Melakukan Pekerjaan Melebihi Kemampuannya
Rasulullah melarang memberikan beban tugas kepada pembantu melebihi kemampuannya. Majikan juga tidak boleh memaksa pembantunya untuk memikul beban kerja yang bisa merusak kesehatannya sehingga dia tidak bisa menunaikan kewajibannya. Jikapun terpaksa itu harus dilakukan, beliau perintahkan agar sang majikan turut membantunya. Beliau bersabda, “Janganlah kalian membebani mereka (budak), dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka,” HR. Bukhari No. 30.

Selain itu Nabi SAW pun berpesan kepada para majikan, “Beban yang kamu ringankan dari pembantumu kelak akan menjadi pahala bagimu dalam timbangan amal kebaikanmu” HR Ibnu Hibban.

5. Memperhatikan dan Memenuhi Kebutuhan Buruh
Kebutuhan pribadi buruh seperti jaminan kesehatan dan kesejahteraan lainnya dalam Islam diajarkan untuk menjadi perhatian majikan (pimpinan perusahaan). Rasulullah tidak hanya mencontohkan memberikan upah akan tetapi juga mengajarkan memberikan perhatian lebih.

Dituturkan oleh Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami, “Aku pernah membantu Nabi SAW. Baginda bersabda kepadaku, ‘Wahai Rabi’ah, apakah kamu tidak ingin menikah?’ Aku menjawab, ‘Tidak, wahai Rasulullah. Saya tidak ingin menikah. Saya tidak mempunyai sesuatu untuk bisa menghidupi istri. Saya juga tidak ingin menyibukkan diri hingga melupakan Tuan.’ Baginda SAW bersabda, ‘Tinggalkanlah saya.’ Setelah itu, Baginda SAW pun mengulanginya lagi.’ Aku pun menjawabnya dengan jawaban yang sama. Hingga Baginda mananyakannya yang ketiga, aku pun menjawabnya, ‘Tentu, ya Rasulullah. Perintahkanlah apa yang Tuan kehendaki, atau Tuan inginkan.’ Baginda pun bersabda, ‘Berangkatlah ke keluarga si Fulan di sebuah perkampungan kaum Anshar,” HR Ahmad dan Al Hakim. (Bahrun/Lines)

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudarto on Para Ibu pun Bisa Kampanye Lingkungan, Begini Caranya
  • Maulana Datu on LDII Bogor Tekankan Nilai Luhur Pancasila untuk Santri dan Siswa
  • patih gottawa on Hadapi Tahun Politik, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Ajak LDII Bantu Jaga Kondusivitas
  • patih gottawa on Hadiri Compas 2023 LDII Siap Kolaborasi dengan Bakesbangpol Bogor
  • patih gottawa on Hadiri Compas 2023 LDII Siap Kolaborasi dengan Bakesbangpol Bogor
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

August 19, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020
Ponpes Wali Barokah Adakan Asrama Alquran Secara Online Sepanjang Ramadan 1444 H

Ponpes Wali Barokah Adakan Asrama Alquran Secara Online Sepanjang Ramadan 1444 H

74
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

73
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37
LDII dan Kejati Banten Rencanakan Helat Penyuluhan Hukum

LDII dan Kejati Banten Rencanakan Helat Penyuluhan Hukum

June 3, 2023
Bupati Kediri Lepas 1.345 Jamaah Haji Usai Peroleh Pembinaan

Bupati Kediri Lepas 1.345 Jamaah Haji Usai Peroleh Pembinaan

June 3, 2023
Tingkatkan Mental Semangat Juang Generasi Penerus, PC LDII Weru Gelar Outbound Generus

Tingkatkan Mental Semangat Juang Generasi Penerus, PC LDII Weru Gelar Outbound Generus

June 3, 2023
LDII Dampingi Kemenag Magelang Sambut Kedatangan Biksu Thailand

LDII Dampingi Kemenag Magelang Sambut Kedatangan Biksu Thailand

June 3, 2023

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII dan Kejati Banten Rencanakan Helat Penyuluhan Hukum June 3, 2023
  • Bupati Kediri Lepas 1.345 Jamaah Haji Usai Peroleh Pembinaan June 3, 2023
  • Tingkatkan Mental Semangat Juang Generasi Penerus, PC LDII Weru Gelar Outbound Generus June 3, 2023

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • TENTANG LDII
    • 8 POKOK PIKIRAN LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • HIMPUNAN KEPUTUSAN MUNAS LDII 2021
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • FATWA MUI
  • VIDEO LDII
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • CONTACT
  • JADWAL SHALAT
  • LAIN LAIN
    • HITUNG ZAKAT
    • MATERI WEBINAR DPP LDII
    • SITEMAP

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.