Surabaya (29/12). DPD LDII Kota Surabaya menghelat musyawarah konsolidasi organisasi pada Minggu, (17/12). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin, Surabaya, Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri 250 peserta yang terdiri dari pengurus pimpinan cabang (PC) dan pimpinan anak cabang (PAC). Mereka terdiri dari unsur ketua, sekretaris, dan dewan penasehat.
“Kita sebagai pengurus jangan sampai lupa, bahwa ini adalah sebuah amanat bukan jabatan. Untuk itu sebagai bentuk tanggungjawab, kita jangan melupakan 3K yaitu Karya, Kontribusi, dan Komunikasi,” ujar Ketua DPD LDII Surabaya Achmad Setiadi.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta memperoleh beberapa materi, berupa tata kerja organisasi dan 3K dari Imam Pudjiarto, monitoring dan evaluasi dari Muhammad Syaifuddin, pengelolaan aset dari Agus Setyoadji, dan Pemilu damai dari Heri Purnomo.
Imam Pudjiarto saat memaparkan materinya menekankan, pengurus LDII di semua level harus senantiasa mengikuti Tata Kerja dan AD/ART sesuai hasil Musda LDII Kota Surabaya, “Tidak kalah penting juga harus bisa menunjukkan Kerja, Kontribusi dan Komunikasi (3K) baik secara internal maupun eksternal. Sebagai wujud kita sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis keagamaan,” tutur Imam.
Sementara untuk mengukur bagaimana kinerja dalam melaksanakan 3K itulah perlu adanya monev (Monitoring dan Evaluasi). “Walaupun sudah banyak kegiatan atau kerja, kontribusi serta komunikasi yang sudah dilakukan kalau tidak terekam atau terdokumentasi dengan baik, akan menjadi sia-sia di masa mendatang,” kata Syaifuddin.
Syaifuddin menyampaikan pencapaian monev DPD LDII Kota Surabaya, mencapai 85 persen. Ia berharap, PC yang sudah aktif mampu mencapai 100 persen dalam kinerjanya.
Dalam materi pengelolaan aset, Agus Setyoadji meminta aset-aset organisasi tidak diatasnamakan pribadi, namun diatasnamakan yayasan-yayasan yang dimiliki masing-masing PC dan PAC.
Pada saat konsolidasi organisasi tersebut, para pemateri meminta agar warga LDII sebagai warga negara turut meyukseskan Pemilu 2024, “LDII harus netral aktif. Netral artinya tiddak memihak pada salah-satu paslon, caleg maupun partai tertentu, serta aktif dalam arti tidak boleh golput,” ujar Heri Purnomo.