Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

Dr. Ardhito: Beda Antara Jual Beli dan Riba

_admin by _admin
December 8, 2019
in Organisasi
0
halal expo 2019
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

LINES.ID, TANGERANG – Di akhir zaman kini, orang tidak lagi peduli dengan sesuatu yang diambil, apa itu halal dan haram yang penting bisa mengenyangkan dan membahagiakan.

Pada penyelenggaran Halal Expo Indonesia (HEI) 2019, Ketua Dept. EPM (Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat), DPP LDII,  Doktor Ardito Bhinadi menerangkan bahwa perbedaan riba dan jual beli ada pada ikhtiar atau usaha yang dilakukan.

“Kalau dilihat dari persamaannya, sama-sama ambil keuntungan. Tapi dalam riba, dia meminjamkan uang dan mengambil lebihan tanpa ada usaha atau proses. Berbeda dengan jual beli, ketika dia mengambil keuntungan tambahan, tambahan ini berasal dari adanya kepayahan dia untuk mendapatkan barang itu kemudian menjualnya kembali,” ujarnya, Sabtu (7/12/2019) di kawasan ICE BSD, Tangerang.

Pakar ekonomi syariah itu juga mengatakan, sekarang ini orang mudah sekali terjebak dalam riba dari berbagai macam tawaran pinjaman, baik yang sifatnya offline, maupun online. 

Padahal Allah jelas sudah mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian adalah orang-orang yang beriman,”  Q.S Al-Baqarah: 278.

Didalam hadist, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam, bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram“. [HR Bukhari].

Wakil Sekertaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI itu juga menjelaskan, ada beberapa ancaman orang yang makan riba berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wassalam, yaitu:

1. Di hari kiamat akan dibangkitkan seperti orang yang kesurupan.

2. Riba menyebabkan hartanya tidak barokah, tidak bisa dinikmati.

3. Allah pasti akan menghancurkan riba. 

4. Tidak ada dosa maksiat yang diancam oleh Allah dan Rasulnya kecuali orang yang makan riba.

“Jadi, kalau orang yang makan riba, maka dia harus siap-siap mendapat ancaman dari Allah dan Rasulnya. Dan tidak akan ada orang yang sanggup berperang dengan Allah dan Rasulnya. Oleh karena itu, kita harus menjauhi riba,” ujar pria yang juga penulis buku ‘Muamalah Syar’iyyah Hidup Barokah’ tersebut.

Riba masa kini, katanya melanjutkan, paling banyak berasal dari pinjam meminjam. Ia menjelaskan salah satu contoh riba yang biasa terjadi sekarang.

“Misalnya orang meminjam Rp1.000.000 lalu harus mengembalikan Rp1.100.000, ada tambahan nya dari setiap pinjam meminjam, itulah yang riba. Itulah yang paling banyak terjadi sekarang ini. Baik pinjaman online dengan bunga satu persen, atau 0,3 persen tapi tetap ada tambahan dari utang piutang, maka itu termasuk riba,” lanjutnya.

Riba yang sering dijumpai dalam urusan jatuh waktu tempo. Dosen UIN Yogyakarta itu juga memaparkan jenis-jenis riba yang diantaranya tukar menukar emas, perak, kurma, gandum, garam, yang tidak sesuai. 

Contoh lain, tukar menukar mata uang rupiah saat menjelang hari raya, jika saat menukar sengaja minta dilebihkan atau dikurangi nominalnya hukumnya adalah riba.

“Kalau sekarang tukar menukar beras, tukar menukar rupiah dengan rupiah minta lebihan, maka itu juga namanya riba. Yang sering dijumpai tukar menukar rupiah dengan rupiah pada saat menjelang lebaran, dia minta lebihan dari rupiah itu dengan alasan upah dia antri, upah dia lelah menunggu, itu juga riba. itu dua hal yang sering terjadi di kalangan kita dan umat kita,” ujarnya.

Doktor Ardito meyakini setiap manusia sudah dijamin rezekinya oleh Allah sampai manusia itu mati, sehingga masyarakat jangan takut untuk hijrah pada perekonomian yang dihalalkan.

“Orang tertarik riba itu karena dia ingin kenikmatan sesaat, ingin mendapatkan mobil yang bagus, kendaraan yang bagus, rumah yang baik, sehingga ketika ditawari riba dia ambil. Maka percayalah bahwa setiap orang itu rezekinya pasti sudah dijamin oleh Allah. Maka dia tidak akan dimatikan oleh Allah sampai rezekinya terpenuhi,” tutupnya.(laras/lines)

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Pantja Pebruantoro on Kejari Banyuwangi Gandeng LDII Gelar Jaksa Masuk Pesantren
  • Heri Sensustadi on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Wawan Hamdani on Alon-Alon (Pelan-Pelan Saja)
  • Rukman on Kolaborasi LDII 3 Kabupaten Menjaga Pergaulan Generasi Muda
  • Rukman on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

August 19, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

73
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

33
Ponpes Al Ubaidah dan UT Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan Formal Juru Dakwah

Ponpes Al Ubaidah dan UT Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan Formal Juru Dakwah

January 31, 2023
Seabad NU

DPP LDII: Seabad NU Menjadi Inspirasi Ormas Islam dalam Membangun Peradaban Baru

January 31, 2023
Kapolres Kota Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas

Kapolres Kota Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas

January 29, 2023
LDII Kabupaten Bandung Siap Kerja Sama dengan Kejari Helat Penyuluhan Hukum

LDII Kabupaten Bandung Siap Kerja Sama dengan Kejari Helat Penyuluhan Hukum

January 29, 2023

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ponpes Al Ubaidah dan UT Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan Formal Juru Dakwah January 31, 2023
  • DPP LDII: Seabad NU Menjadi Inspirasi Ormas Islam dalam Membangun Peradaban Baru January 31, 2023
  • Kapolres Kota Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas January 29, 2023

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.