Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Esai: Ghuluw atau Berlebihan

Admn by Admn
July 29, 2020
in Nasehat
2
Esai: Ghuluw atau Berlebihan

ilustrasi

158
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Lines (29/7) – Ini memang perkara kecil saja, hanya sebuah kata. Betul, tapi dari sinilah sumber malapetaka yang tiada habisnya. Paham radikal, munculnya para teroris dan berkembangnya sempalan-sempalan ekstrim bermula dari sikap seperti ini; berlebihan.

Pemahaman-pemahaman yang bermaksud baik awalnya, bisa berkembang dan menyimpang pada akhirnya, menjadikan agama kehilangan keindahan dan kemudahannya serta berubah menjadi menakutkan dan berbahaya. Karena itu mari hindari sifat-sifat melampaui batas, berlebihan dalam beragama, yang sering disebut ghuluw.

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنِ ابْنِ، جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ، عَنْ طَلْقِ بْنِ حَبِيبٍ، عَنِ الأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ ‏”‏ ‏.‏ قَالَهَا ثَلاَثًا

Dari Abdullah, dia berkata: ‘Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam; “Celakalah orang-orang yang ekstrim (berlebih-lebihan dalam beragama)!” Beliau mengucapkannya tiga kali.’ (Rowahu Muslim)

Insya Allah banyak yang sepakat dengan saya, bahwa menjelang Idul Adha peringatan atau perkeling yang santer di medsos antara lain adalah ajakan berkurban. Jelas ini nomor satu. Berikutnya adalah Puasa Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah. Dan ketiga, biasanya larangan tidak memotong rambut dan kuku. Dan secara pribadi, saya bersyukur dengan perkeling semacam itu. Selain menggugah kesadaran, juga pertanda masih hidupnya sunnah. Namun, saya dikagetkan ketika membaca tulisan peringatan di medsos begini;

“Mulai dari adzan maghrib di tanggal 21 Juli 2020 (masuk 1 Dzulhijjah) haram dan tidak boleh bagi shohibul qurban untuk; memotong kuku, baik itu kuku tangan atau kuku kaki; menggunting/mencukur rambut kepala; mencabut atau mencukur bulu ketiak; mencukur/mengunting kumis; mencukur bulu kemaluan; atau memotong kulitnya, sampai disembelihnya hewan kurban. Jika ia melanggar larangan tersebut, maka ia telah menyelisihi perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam, ia wajib memohon ampunan dan bertaubat kepada Allah atas perbuatannya tersebut, namun kurbannya tetap diterima.”

Ajakan yang indah. Namun, saya kaget begitu membaca kata “haram dan tidak boleh”. Kata ini implikasinya besar dan melenceng dari hukum awalnya. Sudah haram, tidak boleh lagi. Haram saja sudah tidak boleh, apalagi ada tambahan kata “tidak boleh”, jadinya tidak boleh kuadrat (murokab).

Saya maklum maksud dan semangat penulisnya. Dan saya pun husnudhon billah, jika penulis begitu semangatnya sehingga tidak sadar memuat kata haram dalam ajakan itu. Tidak terpikir jauh, apalagi konsekuensinya. Padahal ini potensi besar sumber bahaya yang dapat merusak kaidah hukum dalam beragama.

Jika saja kata yang dipakai “tidak boleh” saja, itu masih sangat bisa diterima dan cukup mewakili. Bebas dari interpretasi. Tetapi begitu memakai kata“haram” berubah menjadi pasti. Sebab haram berarti mutlak tidak boleh tidak, wajib ditinggalkan dan jika dikerjakan mendapatkan dosa. Sedangkan tidak boleh di sini berarti jika dilakukan dapat pahala, namun jika dilanggar tidak mengapa. Maka biasanya ahli fiqih menyebutnya dengan sunnah; untuk tidak memotong kuku, bukan haram. Simaklah hadits yang dipakai rujukannya berikut ini.

وَحَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو اللَّيْثِيُّ، عَنْ عُمَرَ بْنِ مُسْلِمِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ أُكَيْمَةَ اللَّيْثِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، يَقُولُ سَمِعْتُ أُمَّ سَلَمَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ ‏”‏ ‏.‏

Dari Umar bin Muslim bin Ammar bin Akaimah Al-Laitsiy, ia berkata aku mendengar Sa’id bin Al-Musayyab, ia berkata; aku mendengar Ummi Salamah istri Nabi SAW, ia berkata, bersabda Rasulullah SAW; “Barang siapa yang mempunyai binatang sembelihan, yang akan berkurban dia dengannya, maka apabila telah memasuki tanggal bulan Dzulhijjah, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai ia menyembelih.” (Rowahu Muslim).

Faizunal A. Abdillah
Pemerhati lingkungan – Warga LDII Kabupaten Tangerang.

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
Tags: ArafahBeragamaBerlebihandzulhijjahGhuluwkurbanldiiPuasa

Comments 2

  1. Adam Abdullah says:
    2 years ago

    Memang seringkali kita jumpai tulisan yang tidak proporsional di medsos. Tugas kita semua adalah terus belajar dan saling menumbuhkan, agar masyarakat muslimin bergerak semakin dekat kepada kebaikan dan kejayaan.

    Reply
  2. Izan Bahriyah Dg Mangaei says:
    2 years ago

    Innalillahiwainnailahitojiun Allahuma’jurnifim7sibatiwaakhlifly khoitumminha
    Smg beliau husnul khotimah diampuni segala dosa2nya dan ditempatkan disurga firdaus dn kel yg ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran serta keikhlasan atas kepergian belia almarhum
    Dan program2 yg telah dirancang oleh beliau bersama tiem dan jg yg sedang dikerjakan smg dg izin dn pertolongan Allah akan tetap berlanjut di tangan2 generus LDII utk kemaslahatan umat agama bangsa dan negara aamiin

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Mujiarso on Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa
  • Joko Yuliyanto on Diresmikan Wali Kota Gibran Rakabuming, SMA Budi Utomo Ajarkan Materi Bela Negara
  • Sopyan on Masalah Kebangsaan Kian Kompleks, LDII Ajak Berdayakan Juru Dakwah
  • Sopyan on Masalah Kebangsaan Kian Kompleks, LDII Ajak Berdayakan Juru Dakwah
  • Sahrudin on Gudep Sultan Agung Bekasi Bina Generasi Muda Melalui Latihan Kepramukaan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

August 9, 2020
Bangga, Generus LDII Raih Award di Konferensi Bergengsi Jepang

Bangga, Generus LDII Raih Award di Konferensi Bergengsi Jepang

March 10, 2021
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

72
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

32
Ihsan

Ihsan

June 30, 2022
Badan Kerja Sama Umat Agama Kota Bitung Studi Banding Kunjungi LDII DIY

Badan Kerja Sama Umat Agama Kota Bitung Studi Banding Kunjungi LDII DIY

June 30, 2022
Ponpes Wali Barokah Terima Pembekalan Pengelolaan Perpustakaan dari Disperpusip Jawa Timur

Ponpes Wali Barokah Terima Pembekalan Pengelolaan Perpustakaan dari Disperpusip Jawa Timur

June 29, 2022
LDII Sukoharjo Adakan Fatahillah CUP 2022 Wujudkan Kekompakan dan Kerukunan

LDII Sukoharjo Adakan Fatahillah CUP 2022 Wujudkan Kekompakan dan Kerukunan

June 29, 2022

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ihsan June 30, 2022
  • Badan Kerja Sama Umat Agama Kota Bitung Studi Banding Kunjungi LDII DIY June 30, 2022
  • Ponpes Wali Barokah Terima Pembekalan Pengelolaan Perpustakaan dari Disperpusip Jawa Timur June 29, 2022

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.