Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

IPC Ajak LDII Sosialisasikan UU KIP

2013/12/28
in Organisasi
0
kebebasan-informasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tidak banyak yang tahu Pemilu 2014 mendatang akan menggunakan UU No 8 tahun 2012 yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelola data pemilih dan calon legislatif. Dalam UU Pemilu tersebut KPD diwajibkan menyediakan profil caleg, curriculum vitae, rekening keuangan partai, hingga progaram partai.. Hal tersebut penting untuk diperhatikan oleh masyarakat dan diharapkan dapat menjadi referensi pada hari pemilihan kelak.

Menyikapi hal tersebut Indonesia Parliamentary Center (IPC) mengelar acara diskusi bertajuk “Implementasi UU KIP di KPU untuk Pemilihan yang Transparan dan Akuntabel” Selasa (24/12) berlokasi di Hotel Blue Sky, Slipi, Jakarta.
 
IPC mengundang berbagai LSM dan ormas termasuk LDII. IPC berkeinginan semua elemen masyarakat untuk aktif menciptakan Indonesia yang transparan pascapenerbitan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang yang mengatur kewajiban keterbukaan badan publik ini diharapkan dapat menjadi angin segar pelaksanaan negara yang lebih transparan.
 
Direktur IPC Sulastio menyatakan UU KIP diharapkan dapat menjadi kartu akses untuk membongkar ketertutupan birokrasi selama ini. Selain itu, UU KIP diharapkan dapat menjadi solusi sengketa informasi. Badan pelayanan publik seperti lembaga pemerintah, lembaga BUMN, sekolah dan rumah sakit yang selama ini tertutup dalam pelaporan laporan keuanganya dan rentan terjadi korupsi, kini tidak bisa seperti itu lagi.
 
Masyarakat dapat mengajukan permintaan transparansi pelaksanaan pelayanan seperti rincian pengeluaran, rincian pemasukan,  serta fotokopi kwitansi. Tidak hanya itu wali murid di suatu sekolah dapat meminta rincian penilaian guru apabila penilaian guru dianggap tidak adil dalam menilai seperti yang dilakukan oleh Widi Wiratmoko, orangtua murid yang memperjuangkan transparansi sekolah sejak 2007 ini mengaku UU KIP yang diberlakukan  2010 ini sangat membantu geraknya.
 
Widi yang aktif mengkritisi laporan BOS, BSM, dan bantuan lainnya memberanikan diri mengajak rekan-rekannya sesama orangtua murid membentuk POPS (Paguyuban Orang tua Peduli Sekolah). Dirinya berharap semua orangtua murid dapat memperoleh haknya dan diperlakukan adil. Selain itu, keberanian Widi juga dapat membongkar kebobrokan dan kecurangan di berbagai sekolah setelah perjuangkan panjang untuk memenangkan sengketa informasi sekolah.
 
Dia berharap semua masyarakat dapat melakukan hal yang sama guna terciptanya Indonesia yang bersih dan transparan. “Kami kan bayar pajak kepada negara. Nah sudah sepatutnya kami memperoleh keadilan” tegasnya dalam acara diskusi tersebut.
 
Dalam acara tersebut IPC juga me-relaunching website http://kebebasaninformasi.org/ yang dikelola bersama Koalisi Freedom od Information Network Indonesia (FOINI). Tidak hanya memperkenalkan webnya, IPC bersama FOINI juga membagikan buku evaluasi kinerja Komisi Informasi Pusat selama periode 2009 hingga 2013. Buku yang berjudul “Catatan Masyarakat Sipil Terhadap Kinerja Komisi Informasi Pusat” menginformasikan berbagai sengketa informasi yang berhasil ditangani oleh KIP. Selama 2010 hingga 2012 tercatat 818 permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan kepada KIP.
 
Walaupun sudah berjalan sejak 2010 UU KIP menurut Anggota KIP, Yanu Setiawan masih memiliki banyak problem di lapangan. Beberapa masalah yang sering dijumpai menurut Yanu diantaranya informasi tidak tersedia di web, informasi terlambat diberikan, informasi diklaim rahasia sepihak tanpa alasan yang jelas, mekanisme pengambilan informasi yang lama dan berbelit dan beberapa masalah lainnya.

muhammad-ied
 
Ketua Departemen Komunikasi, Informasi dan Media DPP LDII Muhammad Ied menyatakan sosialisasi UU KIP di Indonesia masih sangat minim sehingga masih banyak masyarakat yang belum tahu hal tersebut. Ied juga membahkan perlu dilakukan sosialisasi peranan Komisi Informasi Pusat terutama dalam tata cara mengakses informasi yang selama ini dianggap rahasia. Menurut Ied selama ini banyak lembaga (badan publik) yang belum bisa menjalankan UU KIP karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan masyarakat.
 
Muhammad Ied menegaskan, LDII telah melakukan sosialisasi UU KIP, agar pengurus LDII mampu memberikan penjelasan bila warga sekitar meminta informasi terkait LDII, “Selain itu, kami juga telah melakukan pendidikan politik sesuai UU Pemilu, mengingat banyak warga LDII yang maju menjadi caleg,” papar Muhammad Ied.
 
(Bahrun/LINES)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nurlaili on Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan
  • Isur on Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan
  • Mas Emte on Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan
  • Turisman on Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan
  • Dwi Jatmiko on Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

December 28, 2025
Ponpes Wali Barokah Raih Eco Pesantren Kategori Pratama, Siap Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Sehat

Ponpes Wali Barokah Raih Eco Pesantren Kategori Pratama, Siap Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Sehat

December 27, 2025
Wabup Luwu Hadiri Pengajian Mubaligh LDII Dukung Penguatan Karakter Generasi Muda

Wabup Luwu Hadiri Pengajian Mubaligh LDII Dukung Penguatan Karakter Generasi Muda

December 26, 2025
Ini Dia Inovasi Ketua LDII Tanah Laut: Bikin Pakan Ternak dari Jerami Padi

Ini Dia Inovasi Ketua LDII Tanah Laut: Bikin Pakan Ternak dari Jerami Padi

December 21, 2025
Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

22
Ponpes Wali Barokah Raih Eco Pesantren Kategori Pratama, Siap Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Sehat

Ponpes Wali Barokah Raih Eco Pesantren Kategori Pratama, Siap Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Sehat

10
LDII Aceh dan Senkom Mitra Polri Bantu Bakamla Salurkan Bantuan Korban Banjir

LDII Aceh dan Senkom Mitra Polri Bantu Bakamla Salurkan Bantuan Korban Banjir

4
Ini Dia Inovasi Ketua LDII Tanah Laut: Bikin Pakan Ternak dari Jerami Padi

Ini Dia Inovasi Ketua LDII Tanah Laut: Bikin Pakan Ternak dari Jerami Padi

8
Tertinggi Memberi

Tertinggi Memberi

December 29, 2025
Memanfaatkan Bumi Bersandar pada Ekoteologi

Memanfaatkan Bumi Bersandar pada Ekoteologi

December 28, 2025
Ibu Aktor Penting dalam Pembiasaan Karakter Luhur

Ibu Aktor Penting dalam Pembiasaan Karakter Luhur

December 28, 2025
Darurat Sampah dan Jalan Menuju Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah dan Jalan Menuju Solusi Berkelanjutan

December 29, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Tertinggi Memberi December 29, 2025
  • Memanfaatkan Bumi Bersandar pada Ekoteologi December 28, 2025
  • Ibu Aktor Penting dalam Pembiasaan Karakter Luhur December 28, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.