Boyolali (21/12). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boyolali menghelat “Jaksa Masuk Pesantren”, di Ponpes Nur Huda 2, naungan DPD LDII Kabupaten Boyolali, pada Kamis (23/11). Kasubsie Itpolhukam Teknologi Informasi dan Prosaren Kejari Boyolali, Dhimas Mahendra mengatakan, acara itu bertujuan mengingatkan para santri, bahwa Indonesi adalah negara hukum.
“Sehingga, para santri dapat mengenal hukum, dan menjauhi hukuman,” katanya. Ia mengungkapkan, saat ini kerap terjadi perundungan terhadap sesama santri di pesantren. “Dengan adanya pengetahuan mengenai hukum, semoga dapat mengurangi perundungan,” imbuhnya.
Menanggapi itu, pimpinan Ponpes Nur Huda, Ari Haryanto menyambut baik program tersebut. “Dengan penyuluhan hukum, para santri akan mengetahuan peraturan dan norma hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, semua warga negara harus patuh dan tunduk terhadap hukum di Indonesia. “Tidak ada yang kebal hukum,” tutupnya.
Semoga Alloh paring manfaat dan barokah, utk hidup yg patuh dan taat kpd Pemerintah Indonesia yg sah, bdsk Pancasila dan UUD 1945
6 tabiat luhur yang dipraktikkan oleh semua santri insyaallah sdh terhindar dari hukum.
SEMOGA SANTRI SANTRI LDII AKAN SEMAKIN BERTAMBAH PENGETAHUAN TENTANG HUKUM AGAR SADAR HUKUM DAN TAAT HUKUM.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DARI PEJABAT KEJARI ATAS PERHATIAN DAN BERBAGI PENGETAHUAN TENTANG HUKUM YANG PENTING KELAK UNTUK PARA SANTRI
Setuju pol , warga negara yg baik bisa melek Hukum
mugo2 Allah paring manfaat aman selamat lancar barokah..🙏👍
Untuk para komentar
” AAAMMMMIIIINNNNN…..”
Alhamdulillah semoga barokah semua nya
Semoga Allah paring aman selamat lancar barokah…
Menambah ilmu pengetahuan di bidang hukum
Semoga Warga LDII bisa menjadi Warga Negara Indonesia yang baik sehingga bisa menjadi teladan yang lain untuk menuju Indonesia Emas, kuat maju, dan Sejahtera