Pekanbaru (13/2). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, diwakili Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren Miftahul Huda, naungan LDII Riau, Pekanbaru, pada Sabtu (11/2). Acara tersebut merupakan rangkaian dari program “Jaksa Masuk Pesantren”, yang diikuti ribuan warga LDII dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan, kedatangan Kejati Riau ke ponpes naungan LDII untuk melaksanakan kewenangan kejaksaan berupa pembinaan masyarakat taat hukum. Dalam sosialisasi tersebut, ia menyampaikan materi “Penguatan Ketaatan Hukum untuk Memperkokoh Nasionalisme dan Empat Pilar Kebangsaan Menuju SDM yang Profesional Religius”.
Ia menjelaskan, empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh warga Indonesia. “Serta menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Salah satu implementasinya, dengan pemahaman sejak dini bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan. “Namun harus menjadi kekuatan yang saling melengkapi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Riau Imam Suprayogi, mengungkapkan, sosialisasi bertujuan untuk memperkuat ketaatan terhadap hukum, sehingga dapat memperkokoh nasionalisme. “Dan empat pilar kebangsaan, menuju sumber daya manusia yang profesional religius,” tutupnya.