Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Ingatkan Penyelesaian Konflik Sosial Tingkat Desa Tanggung Jawab Bersama

_admin by _admin
February 20, 2022
in Nasional
0
Kemendagri Ingatkan Penyelesaian Konflik Sosial Tingkat Desa Tanggung Jawab Bersama

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Chaerul Dwi Sapta mengingatkan, penyelesaian konflik sosial desa tanggung jawab bersama. Foto: LINES.

165
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (20/02). Indonesia yang terdiri dari 34 Provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.230 kecamatan, 8.488 kelurahan dan 74.962 desa tentu memiliki konflik dan permasalahan yang berbeda-beda. Pemerintah dan masyarakat perlu bergerak bersama-sama, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penyelesaian masalah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Tb. Chaerul Dwi Sapta saat menyampaikan materi dengan judul ‘Peran Pemerintah Desa untuk Mengatasi Berbagai Potensi Konflik Sosial’ dalam webinar nasional bertema ‘Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat’ yang diselenggarakan oleh DPP LDII, Minggu (20/2).

Dalam penjelasan UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dijelaskan bahwa Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas, yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

Chaerul menjelaskan bahwa dalam penyelesaian permasalahan di tingkat desa perlu pelibatan semua aspek masyarakat dalam menyelesaikannya, terlebih dalam masalah komunikasi.

“Dengan adanya komunikasi yang luar biasa dari semua tingkat masyarakat, semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu, kemungkinan terjadinya konflik dapat teridentifikasi dan terdeteksi dini dengan baik,” ucap Chaerul.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kadang kali menimbulkan permasalahan dan konflik dalam masyarakat. “Hal tersebut tentu dapat diredam dengan melibatkan kontribusi dari pemerintahan dan masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan, sehingga dapat meningkatkan kerukunan dan kedamaian di setiap wilayah,” jelas Chaerul.

Menjelaskan penemuannya, Chaerul menyatakan bahwa sejak pertama kalinya pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, permasalahan terkait pendapatan dan perekonomian menjadi isu utama terjadinya sebuah konflik.

“Semua stakeholder mulai dari pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama, untuk menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Selain itu, perlu adanya gotong royong dan bahu membahu di antara masyarakat agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan secara bersama-sama,” tambahnya.

Menurutnya setelah diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa, pedesaan kini telah memiliki kekuatan yang luar biasa untuk mengurus otonominya, “Kearifan lokal yang dimiliki masing-masing desa tentu berbeda-beda, sehingga dalam mempertahankan keaslian budaya, adat dan suku menjadi tanggung jawab dari pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa tersebut,” jelas Chaerul.

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan dalam ‘Nawa Cita’ bahwa membangun NKRI yang sehat, maju, mandiri dan sejahtera dimulai dari tingkat desa dan kelurahan. Dengan tersebarnya desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indonesia, tentunya menjadi fokus bersama untuk mendorong masyarakat agar keluar dari konflik, permasalahan dan bencana.

“Dengan diciptakannya undang-undang tentang desa, harapannya dapat melindungi persatuan dan kesatuan serta kerukunan Desa dalam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Chaerul. (Dzul/Lines)

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sopyan on Masalah Kebangsaan Kian Kompleks, LDII Ajak Berdayakan Juru Dakwah
  • Sahrudin on Gudep Sultan Agung Bekasi Bina Generasi Muda Melalui Latihan Kepramukaan
  • Tri cahyono on Kesbangpol dan LDII Gunungkidul Kerja Sama Edukasi Politik Ormas Keagamaan
  • Sukiman rimba sulli on Sambut HUT DKI, LDII Ajak Wujudkan Jakarta Maju Kotanya Bahagia Warganya
  • Eri on Sambut HUT DKI, LDII Ajak Wujudkan Jakarta Maju Kotanya Bahagia Warganya
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

August 9, 2020
Bangga, Generus LDII Raih Award di Konferensi Bergengsi Jepang

Bangga, Generus LDII Raih Award di Konferensi Bergengsi Jepang

March 10, 2021
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

72
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

32
Gudep Sultan Agung Bekasi Bina Generasi Muda Melalui Latihan Kepramukaan

Gudep Sultan Agung Bekasi Bina Generasi Muda Melalui Latihan Kepramukaan

June 26, 2022
Anggota DPR Singgih Januratmoko Serahkan Bantuan Ambulans ke DPD LDII Boyolali

Anggota DPR Singgih Januratmoko Serahkan Bantuan Ambulans ke DPD LDII Boyolali

June 26, 2022
Kesbangpol dan LDII Gunungkidul Kerja Sama Edukasi Politik Ormas Keagamaan

Kesbangpol dan LDII Gunungkidul Kerja Sama Edukasi Politik Ormas Keagamaan

June 25, 2022
Waspada dan Teliti PMK Meski Tidak Menular

Waspada dan Teliti PMK Meski Tidak Menular

June 23, 2022

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Gudep Sultan Agung Bekasi Bina Generasi Muda Melalui Latihan Kepramukaan June 26, 2022
  • Anggota DPR Singgih Januratmoko Serahkan Bantuan Ambulans ke DPD LDII Boyolali June 26, 2022
  • Kesbangpol dan LDII Gunungkidul Kerja Sama Edukasi Politik Ormas Keagamaan June 25, 2022

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.