Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

Kemudahan Regulasi Sertifikasi Halal Bagi UKM Dorong Pemulihan Ekonomi

2021/07/30
in Lintas Daerah
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Palembang (30/7). Dalam dunia usaha berbasis syariah, sertifikasi halal adalah kebutuhan. Hal ini juga termasuk salah satu upaya pemulihan ekonomi rakyat akibat pandemi Covid-19. Sekretaris Umum MUI Sumsel, KH Farid Al-Idrus menegaskan, “Sertifikasi halal itu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, terutama bagi pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah). Era resesi ‘98, UKM bisa bertahan karena adanya hal tersebut.”

Penjelasan itu ia sampaikan pada webinar yang digagas GlobalPlanet.news bekerjasama dengan DPW LDII Sumsel bertema “Kontribusi Ormas Islam terhadap Kebangkitan Ekonomi Umat” dengan tujuan memberikan informasi dan edukasi ekonomi syariah, terciptanya harmonisasi antar ormas Islam dan pemerintah sehingga memberikan semangat kebangkitan ekonomi terhadap pelaku UKM menghadapi dampak Covid-19.

Mengenai pembahasan regulasi sertifikasi halal, saat ini dihadapkan pada dua dasar hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni UU No.33 Tahun 2014 tentang  Jaminan Produk Halal, dimana pemerintah mendirikan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sebagai otoritas pembuat sertifikasi. Kemudian, diperjelas dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dua regulasi ini lebih mengatur hak sebagai auditor atau peneliti kehalalan produk tersebut. 

“Saat ini lembaga yang diakui pemerintah yakni pertama, LPPOM MUI, lalu lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum, dan ketiga adalah PT Surveyor Indonesia. Ketiga ini yang menjadi lembaga pelaksana auditor halal atau peneliti halal terhadap suatu produk makanan,” kata KH Farid.

Sebelum diterbitkannya UU No. 33 Tahun 2014, kedudukan sertifikasi halal adalah Falaq Thoriq atau sukarela, dimana fatwa halal hanya mempunyai kekuatan moral belum adanya kekuatan positif, memaksa. Namun, setelah diterbitkan Undang-undang ini, kedudukan sertifikasi halal adalah Mandaq Thoriq. Sehingga, setiap produk halal yang ada di negara Indonesia ini wajib untuk melaksanakan atau meminta sertifikat halal kepada lembaga-lembaga halal.

Di hadapan peserta webinar, ia juga memaparkan, bagi para produsen yang produknya bersertifikat halal akan mempunyai manfaat dalam pemasaran. Karena, penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga mereka tidak akan ragu terhadap produk yang berlabel halal dan telah ditetapkan oleh lembaga resmi yang ada. Sementara bagi konsumen, kalau produk tersebut sudah bersertifikat halal, akan lebih mudah untuk mereka pilih ketimbang produk yang belum bersertifikat halal.

“Secara historis (mengenai sertifikat halal, red), MUI melihat kemunculan makanan haram yang mengandung lemak babi pada tahun 1988, barulah di tahun 1989 MUI mendirikan LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) untuk mengadakan suatu pengkajian dan menerbitkan makanan-makanan yang bersertifikasi halal,” ungkap KH Farid.

Menurut Farid, sejak berdiri tahun 1989 hingga 1994, LPPOM MUI mengkaji apa yang sebenarnya menjadi standar dalam sertifikasi halal, kemudian pada tahun 1994 LPPOM MUI mengeluarkan sertifikasi halal yang pertama, “Oleh karena itu, standar halal yang dibuat oleh LPPOM MUI ini sekarang menjadi barometer lembaga-lembaga halal di seluruh dunia. MUI bangga bahwa hal ini merupakan hasil pemikiran atau hasil kerja MUI untuk kepentingan umat dan bangsa Indonesia, khususnya umat Islam.”

Ia juga menerangkan bahwa bagi pengusaha UKM yang kurang mampu diberikan jaminan sertifikat halal tanpa biaya. “Tahun 2020, Kementerian Agama mengeluarkan 200 sertifikat halal UKM yang diberikan secara cuma-cuma,” katanya.

“Di Sumsel ini juga dengan sponsor dari Bank Sumsel-Babel Syariah dan Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemprov dan Pemda Sumsel telah memberikan kemudahan regulasi bagi UMKM yang kurang mampu dengan sertifikat halal gratis. Apabila UMKM ini berkembang banyak, maka pertumbuhan ekonomi jelas akan meningkat, maka ini tujuannya adalah perbaikan ekonomi umat melalui UMKM,” ujarnya.

Tags: ldiisertifikat halalUKMwebinar

Comments 1

  1. Giyanto Kaliabu says:
    5 years ago

    Alhamdulillah Jazakallohu khoiro

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Mbah suto on Hadapi Kemarau Berkepanjangan, LDII Karawang Gelar Salat Istisqa di Ponpes Sumber Barokah
  • Jaban Sukarto on LDII Gunungkidul Perkuat Dialog Antargenerasi Hadapi Perubahan
  • ZAKKI KISTOSO on Zakki Kistoso Pimpin LDII Pacitan Siapkan Tiga Prioritas 100 Hari
  • abu maulana on LDII Salatiga Jajaki Kerja Sama Mitigasi Bencana dengan BPBD
  • Abi Sukrisna on Tim Rukyatul Hilal DPD LDII Kotabaru Ikuti Pelatihan di Observatorium Imah Noong Lembang
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nasehat untuk Orang Tua

Nasehat untuk Orang Tua

March 14, 2026
MUI Pondok Gede Gelar Safari Ramadan di Masjid Baitul A’laa LDII

MUI Pondok Gede Gelar Safari Ramadan di Masjid Baitul A’laa LDII

March 17, 2026
PBNU dan OPOP Jember Silaturahim ke Ponpes Gadingmangu

PBNU dan OPOP Jember Silaturahim ke Ponpes Gadingmangu

April 24, 2026
LDII Depok Bagikan Sembako Ramadan, Pererat Silaturahmi dengan Warga Cilodong

LDII Depok Bagikan Sembako Ramadan, Pererat Silaturahmi dengan Warga Cilodong

March 17, 2026
Ponpes Wali Barokah Ajak Santri Introspeksi dan Perbanyak Istighfar Sikapi Kemarau Panjang

Ponpes Wali Barokah Ajak Santri Introspeksi dan Perbanyak Istighfar Sikapi Kemarau Panjang

2
Zakki Kistoso Pimpin LDII Pacitan Siapkan Tiga Prioritas 100 Hari

Zakki Kistoso Pimpin LDII Pacitan Siapkan Tiga Prioritas 100 Hari

2
Tim Rukyatul Hilal DPD LDII Kotabaru Ikuti Pelatihan di Observatorium Imah Noong Lembang

Tim Rukyatul Hilal DPD LDII Kotabaru Ikuti Pelatihan di Observatorium Imah Noong Lembang

1
LDII Salatiga Jajaki Kerja Sama Mitigasi Bencana dengan BPBD

LDII Salatiga Jajaki Kerja Sama Mitigasi Bencana dengan BPBD

1
Wali Kota Lepas Kafilah Kota Kediri Menuju Porsadin ke-7 Jawa Timur

Wali Kota Lepas Kafilah Kota Kediri Menuju Porsadin ke-7 Jawa Timur

September 27, 2026
LDII Helat Pelatihan di Mimika, Ajak Generasi Muda Bijak Medsos dan Aktif Publikasikan Kegiatan

LDII Helat Pelatihan di Mimika, Ajak Generasi Muda Bijak Medsos dan Aktif Publikasikan Kegiatan

September 27, 2026
DPP LDII Helat Webinar Hisab dan Rukyat, Dorong Kompetensi Perukyat

DPP LDII Helat Webinar Hisab dan Rukyat, Dorong Kompetensi Perukyat

September 27, 2026
LDII Pasar Kliwon Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

LDII Pasar Kliwon Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

September 27, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Wali Kota Lepas Kafilah Kota Kediri Menuju Porsadin ke-7 Jawa Timur September 27, 2026
  • LDII Helat Pelatihan di Mimika, Ajak Generasi Muda Bijak Medsos dan Aktif Publikasikan Kegiatan September 27, 2026
  • DPP LDII Helat Webinar Hisab dan Rukyat, Dorong Kompetensi Perukyat September 27, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.