Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

Ketua DPD LDII dan Warga Gunung Kidul Dilantik Bupati untuk ‘Jaga Warga’

_admin by _admin
December 2, 2022
in Lintas Daerah
0
Ketua DPD LDII dan Warga Gunung Kidul Dilantik Bupati untuk ‘Jaga Warga’

Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mengukuhkan “Jaga Warga” bagi Kalurahan Ponjong, Genjahan, dan Kentheng. Foto: LINES.

160
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Gunungkidul (2/12). Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mengukuhkan “Jaga Warga” bagi Kalurahan Ponjong, Genjahan, dan Kentheng. Ia berharap ‘Jaga Warga’ tidak sekedar formalitas saja, tetapi menjalankan fungsinya untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga, menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan serta menumbuhkan nilai-nilai luhur keistimewaan Yogyakarta.

Pengukuhan itu berada di kawasan Water Byur Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, pada Selasa (22/11/2022) yang dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Forkopimkap Ponjong, lurah beserta jajaran dan ratusan peserta yang dikukuhkan.

Ketua DPD LDII Gunungkidul Wahono Budi Rustanto yang juga sebagai salah satu peserta ‘Jaga Warga’ perwakilan Kalurahan Ponjong, ia sangat mengapresiasi adanya pembentukan program tersebut, “Sebab fungsinya sangat bermanfaat untuk kemaslahatan warga,” katanya.

Menurutnya lagi, Jaga Warga sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang rukun kompak kerja sama yang baik, meminimalisir gesekan permasalahan yang tidak diinginkan. “Masyarakat menjadi ayem tenteram, bahagia dan sejahtera,” imbuhnya.

Merujuk dari ketentuan umum dalam Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Wahono menuturkan kelompok tersebut adalah upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

Kelompok Jaga Warga ini merupakan lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan oleh kalurahan, atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat padukuhan/Rukun Warga/Kampung. Mereka berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat. Kedudukannya sebagai mitra Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung dengan wilayah kerja yang sama dengan wilayah kerja Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung.

Asas penyelenggaraan berdasarkan asas kebersamaan, sukarela, kearifan lokal, gotong royong, swakarsa, dan partisipasi warga masyarakat. Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan detail tugas ‘Kelompok Jaga Warga’ adalah penyelesaian konflik sosial masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta berkoordinasi dengan pranata sosial masyarakat setempat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Jaga Warga adalah mediator konflik sosial, aspirator perwakilan warga, serta motivator partisipasi masyarakat. Warga yang terlibat di dalamnya berhak mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, untuk meminta pendapat masyarakat saat pengambilan keputusan. Juga melaksanakan rapat tertutup atau terbuka bersama seluruh anggota kelompok yang ada, bermusyawarah mufakat, urun pendapat kepada pejabat dukuh atau desa setempat menghadapi masalah.

Lebih jauh Wahono menjelaskan, masa kerja anggota Kelompok Jaga Warga memiliki masa kerja 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali pada periode selanjutnya. “Sebelum melaksanakan tugasnya, anggota dan Pengurus Kelompok Jaga Warga diberikan motivasi dan arahan tugas dan fungsinya oleh Bupati,” pungkas Wahono. (Masgina)

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Pantja Pebruantoro on Kejari Banyuwangi Gandeng LDII Gelar Jaksa Masuk Pesantren
  • Heri Sensustadi on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Wawan Hamdani on Alon-Alon (Pelan-Pelan Saja)
  • Rukman on Kolaborasi LDII 3 Kabupaten Menjaga Pergaulan Generasi Muda
  • Rukman on LDII: Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

Bupati Halikinnor Apresiasi Kontribusi LDII Kotim Membangun Karakter Generasi Muda

August 2, 2022
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, LDII Kotawaringin Timur Peringati HUT RI

August 19, 2022
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

73
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

33
Ponpes Al Ubaidah dan UT Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan Formal Juru Dakwah

Ponpes Al Ubaidah dan UT Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan Formal Juru Dakwah

January 31, 2023
Seabad NU

DPP LDII: Seabad NU Menjadi Inspirasi Ormas Islam dalam Membangun Peradaban Baru

January 31, 2023
Kapolres Kota Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas

Kapolres Kota Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas

January 29, 2023
LDII Kabupaten Bandung Siap Kerja Sama dengan Kejari Helat Penyuluhan Hukum

LDII Kabupaten Bandung Siap Kerja Sama dengan Kejari Helat Penyuluhan Hukum

January 29, 2023

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ponpes Al Ubaidah dan UT Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan Formal Juru Dakwah January 31, 2023
  • DPP LDII: Seabad NU Menjadi Inspirasi Ormas Islam dalam Membangun Peradaban Baru January 31, 2023
  • Kapolres Kota Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas January 29, 2023

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Video LDII
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Lain Lain
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar DPP LDII
    • Sitemap

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.