Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Liputan Haji 2012

KIM LDII : Belum Jelas, Nasib Dua Jamaah Haji Pencopet

2012/11/19
in Liputan Haji 2012
0
copet di makkah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MAKAH – Nasib dua jamaah haji asal Kloter 16 Surabaya yang ditahan Kepolisian Arab Saudi karena diduga mencopet di Masjidil Haram, hingga Kamis (15/11), belum jelas. Keduanya masih berada dalam tahanan sambil menunggu sidang di Mahkamah Pengadilan Arab Saudi. Dua jamaah suami istri tersebut, MNI dan MLH, ditangkap oleh polisi di Masjidil Haram pada 15 Oktober silam sekitar pukul 22.30.

Keduanya terekam oleh kamera pemantau (CCTV) tengah mencopet uang jamaah lain saat sedang thawaf di Kakbah. Saat itu, MLI masuk ke kerumunan jamaah yang tengah thawaf, sementara istrinya, MLH, menunggu di dekat keran sumur zamzam.

Polisi curiga karena berulang-ulang MLI keluar dari barisan thawaf dan menghampiri istrinya seraya menyerahkan sesuatu. Polisi pun kemudian menangkap keduanya dan dari tangan pelaku diamankan beberapa dompet, salah satunya milik Jamal, warga Indonesia yang telah lama bermukim di Makah. Saat dicopet, Jamal tengah mengantarkan seorang polisi Makassar antre di Hajar Aswad. Dari tangan pelaku disita uang lebih dari tiga ribu riyal atau sekitar Rp 7,5 juta.

Polisi Arab Saudi jarang menahan orang yang melakukan kejahatan jika tanpa bukti dan saksi. Sebab, mereka menerapkan hukum Islam yang mengharuskan setiap tuduhan kejahatan mesti disertai bukti dan saksi-saksi. Bukti dan saksi yang memberatkan MNI dan MLH telah di tangan kepolisian Saudi.

Setelah ditangkap, atas permintaan Misi Haji Indonesia, MNI dan MLH sempat dilepaskan agar bisa menunaikan ibadah haji. Namun dia ditahan lagi selepas ritual haji selesai. Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jedah. ”Pelaku masih menjalani proses hukum di Mahkamah Pengadilan Arab Saudi. Kasusnya sudah kita sampaikan ke Teknis Urusan Haji (TUH) untuk diteruskan ke Konsulat Jenderal.

Prosedurnya begitu,” jelas Kepala Seksi Pengamanan Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, di Makah, kemarin.

Menurut Jaetul, Misi Haji Indonesia sejak awal kejadian sudah mengajukan permohonan ke
kepolisian Arab Saudi dan Mahkamah Pengadilan agar kedua jamaah haji itu diberi keringanan jika memang  terbukti bersalah.

Jaetul menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah MNI dan MLH bisa keluar sebelum  operasional haji tahun 2012 selesai. Menurut dia, hal itu sangat tergantung pada lobi Konjen RI kepada Kementerian Haji Arab Saudi dan Mahkamah Pengadilan. Konsul Jenderal RI di Jedah, Zakaria Anshar, belum bisa dihubungi. Ketika dikontak via telepon genggamnya, ada nada aktif namun tidak diangkat. Pesan pendek (SMS) yang dikirimkan oleh Suara Merdeka hingga berita ini diturunkan pada pukul 14.00 waktu Arab Saudi juga tidak dijawab. (Dep. KIM DPP LDII)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Menko Pangan Kunjungi LDII Pemalang Salurkan Bantuan
  • Wartoyo Jamaah on Workshop Melukis Warnai Hari Ketiga Genfest Munas X LDII
  • adin mutohar on Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT
  • Fauzi Achmadi on Sentuhan Qur’an
  • Rofiq on Sentuhan Qur’an
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

April 16, 2026
LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

April 16, 2026
Puncak Kezaliman

Puncak Kezaliman

April 14, 2026
Ponpes Wali Barokah Dukung Transparansi Keuangan Haji dan Budaya Resik

Ponpes Wali Barokah Dukung Transparansi Keuangan Haji dan Budaya Resik

April 16, 2026
Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

Ponpes Wali Barokah Siap Implementasikan Kebijakan Pendidikan Karakter Berbasis Adab dan Teknologi

4
LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

LDII dan PKUB Kemenag RI Siap Kolaborasi Jaga Kerukunan Umat Beragama dengan Dakwah Ekoteologi

3
Kerja Bakti Warga LDII Kalisemen Rawat Aset Yayasan dan Perkuat Kebersamaan

Kerja Bakti Warga LDII Kalisemen Rawat Aset Yayasan dan Perkuat Kebersamaan

3
DPP LDII Audiensi dengan Kemendagri, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Pascamunas X 2026

DPP LDII Audiensi dengan Kemendagri, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Pascamunas X 2026

3
Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

April 20, 2026
BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah

April 20, 2026
Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

April 20, 2026
DPD LDII Karangasem Audiensi dengan Bakesbanpol Pascamunas LDII

DPD LDII Karangasem Audiensi dengan Bakesbanpol Pascamunas LDII

April 20, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten April 20, 2026
  • BMT Rukun Abadi Catat Surplus dan Penguatan Layanan Syariah April 20, 2026
  • Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT April 20, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.