Keduanya terekam oleh kamera pemantau (CCTV) tengah mencopet uang jamaah lain saat sedang thawaf di Kakbah. Saat itu, MLI masuk ke kerumunan jamaah yang tengah thawaf, sementara istrinya, MLH, menunggu di dekat keran sumur zamzam.
Polisi curiga karena berulang-ulang MLI keluar dari barisan thawaf dan menghampiri istrinya seraya menyerahkan sesuatu. Polisi pun kemudian menangkap keduanya dan dari tangan pelaku diamankan beberapa dompet, salah satunya milik Jamal, warga Indonesia yang telah lama bermukim di Makah. Saat dicopet, Jamal tengah mengantarkan seorang polisi Makassar antre di Hajar Aswad. Dari tangan pelaku disita uang lebih dari tiga ribu riyal atau sekitar Rp 7,5 juta.
Polisi Arab Saudi jarang menahan orang yang melakukan kejahatan jika tanpa bukti dan saksi. Sebab, mereka menerapkan hukum Islam yang mengharuskan setiap tuduhan kejahatan mesti disertai bukti dan saksi-saksi. Bukti dan saksi yang memberatkan MNI dan MLH telah di tangan kepolisian Saudi.
Setelah ditangkap, atas permintaan Misi Haji Indonesia, MNI dan MLH sempat dilepaskan agar bisa menunaikan ibadah haji. Namun dia ditahan lagi selepas ritual haji selesai. Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jedah. ”Pelaku masih menjalani proses hukum di Mahkamah Pengadilan Arab Saudi. Kasusnya sudah kita sampaikan ke Teknis Urusan Haji (TUH) untuk diteruskan ke Konsulat Jenderal.
Prosedurnya begitu,” jelas Kepala Seksi Pengamanan Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, di Makah, kemarin.
Menurut Jaetul, Misi Haji Indonesia sejak awal kejadian sudah mengajukan permohonan ke
kepolisian Arab Saudi dan Mahkamah Pengadilan agar kedua jamaah haji itu diberi keringanan jika memang terbukti bersalah.
Jaetul menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah MNI dan MLH bisa keluar sebelum operasional haji tahun 2012 selesai. Menurut dia, hal itu sangat tergantung pada lobi Konjen RI kepada Kementerian Haji Arab Saudi dan Mahkamah Pengadilan. Konsul Jenderal RI di Jedah, Zakaria Anshar, belum bisa dihubungi. Ketika dikontak via telepon genggamnya, ada nada aktif namun tidak diangkat. Pesan pendek (SMS) yang dikirimkan oleh Suara Merdeka hingga berita ini diturunkan pada pukul 14.00 waktu Arab Saudi juga tidak dijawab. (Dep. KIM DPP LDII)