SERAHKAN SANTUNAN: Dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu kemarin menyerahkan santunan kepada para jamaah yang kopernya hangus akibat bus terbakar. Tiap jamaah menerima bantuan 1.000 riyal atau Rp 2,5 juta. |
Namun masalah lain muncul. Tas dan koper yang terbakar tersebut ternyata bukan milik para penumpang, melainkan kepunyaan jamaah lain dari kloter yang sama, UPG (Ujungpandang) 13. Para pemilik koper ini naik bus lain. Mereka baru sadar menjadi korban kebakaran ketika telah sampai di hotel dan mendapati barang bawaan mereka tidak pernah sampai ke tangan.
”Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban para jamaah, sehingga bisa kembali khusyu dalam menunaikan ibadah haji,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, ketika menyerahkan santunan di lobi pondokan nomor 918 Bahutmah, Makah, Kamis (19/10) waktu setempat.
Jamaah yang menerima santunan sebanyak 35 orang. Mereka adalah pemilik tas dan koper yang barangnya terbakar di bus Ummu Quro. Para jamaah ini seluruhnya naik bus lain ketika musibah tersebut terjadi. Mereka masing-masing menerima 1.000 riyal atau Rp 2,5 juta.
Salah satu korban, Jumali (60), mengatakan, dirinya kehilangan lebih dari Rp 17 juta akibat kebakaran tersebut. Uang saku, living cost, dan barang berharga lain yang disimpan di koper dan tas tenteng hangus seluruhnya. Dia sebenarnya sudah mendapatkan bantuan dari teman-temannya sesama jamaah asal Makassar yang tidak tertimpa musibah. Namun apesnya, uang ”kopyokan” sebesar Rp 4,2 juta itu juga lenyap dicopet orang di sekitar Masjidil Haram.
”Habis semua, tinggal ini,” kata Jumali sembari menunjukkan baju ihram yang dipakainya. Matanya tampak berkaca-kaca ketika membuka amplop santunan berisi dua lembar uang 500 riyal. Dia amat gembira menerima santunan tersebut. ”Saya sedih, tapi yang penting tetap bisa menjalankan ibadah haji,” kata pria yang berhaji bersama istrinya itu.
Anggito menambahkan, bantuan tersebut memang sangat kecil dibanding perbekalan dan uang saku milik jamaah yang habis terbakar. Santunan ini bukanlah ganti rugi. Kementerian Agama melalui Misi Haji Indonesia telah menyampaikan permintaan ganti rugi kepada pemilik bus. Ganti rugi yang diminta adalah sebesar kerugian yang diderita para jamaah. Namun hingga kemarin, tuntutan itu belum mendapatkan jawaban.
”Kami sedang upayakan itu (ganti rugi), tapi belum ada jawaban. Kami berharap sebelum rangkaian ibadah haji ini selesai, proses ganti rugi itu telah tuntas,” tandas Anggito. (Dep. KIM DPP LDII)