Tujuan utamanya untuk menekan antrean atau waiting list yang sudah sangat panjang,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali di Makah, kemarin. Ada tiga alasan mengapa setoran awal harus dinaikkan. Pertama agar semakin sedikit jamaah yang sanggup membayarnya. Dengan demikian daftar waiting list otomatis berkurang. Alasan kedua, daya serap kuota semakin besar. Dengan setoran awal besar, maka jamaah tinggal membayar sedikit ketika melunasi sehingga hampir pasti mereka bisa berangkat sesuai tahun porsi. Alasan ketiga, untuk meningkatkan nilai manfaat atau subsidi bagi semua jamaah. Tahun ini, setiap jamaah haji menerima dana manfaat atau subsidi sebesar Rp 12,7 juta dari ”bunga” tabungan haji tersebut.
Subsidi itu diberikan dalam bentuk keringanan biaya pemondokan, general service fee, dan lain-lain. Tahun 2011, harga pemondokan yang harus dibayarkan oleh jamaah mestinya sebesar 3.700 riyal. Namun mereka hanya membayar 3.150 riyal karena kekurangannya disubsidi dengan nilai manfaat tabungan haji tersebut. Tahun ini, sewa pemondokan yang ditanggung jamaah juga sama, yakni 3.150 riyal. Padahal riilnya, setiap jamaah harus membayar 4.300.
Kekurangan ini ditutup oleh nilai manfaat –dalam bank konvensial disebut bunga– tabungan haji yang hingga saat ini sudah mencapai lebih dari Rp 42 triliun. ”Termasuk living cost sebesar 1.500 riyal yang diterima jamaah, total subsidi yang mereka terima tahun ini mencapai Rp 12,7 juta. Kita berharap bisa meningkatkan nilai subsidi itu pada tahun-tahun mendatang,” jelas Suryadharma. (Dep. KIM DPP LDII)