Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
  • Home
  • Organisasi
    • TENTANG LDII
    • SUSUNAN PENGURUS DPP LDII 2021-2026
    • 8 BIDANG
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • MENYIKAPI WABAH COVID-19
    • FATWA MUI
  • DAFTAR WEBSITE LDII
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Article Opini

Koperasi Syariah Sebagai Solusi

_admin by _admin
January 6, 2008
in Opini
0
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Praktek riba sudah dilakukan sejak zaman dulu. Maka Allah mengutus para nabi, salah satu tugasnya untuk memerangi riba. Bahkan Knight of Templar yang lari dari Perang Salib II, menurut Harun Yahya seorang intelektual muslim, adalah orang-orang yang memperkenalkan konsep bank dengan pinjaman yang berbunga.
 

Sejak itulah Eropa mengenal perbankan yang riba dan menindas. Rupanya perang riba yang dikumandangkan para nabi sebelum kerasulan Muhammad sholallohialaihi wassalam, menemukan titik sempurna dalam agama Islam. Dalam bermuamalah Islam menerapkan kriteria yang ketat, agar transaksi halal dan saling menguntungkan, tak ada yang teraniaya, atau maksiat. Jujur dan amanah harus pula menjadi pondasi. Maka bila tawaran dari bermuamalah dengan hukum Islam lebih menggiurkan, mengapa kita masih tertarik dengan konsep jahiliyah?
 
Ide lahirnya koperasi pun adalah perlawanan terhadap praktek rentenir di Eropa, yang kemudian diadopsi di Indonesia. Dan ditata ulang oleh Bung Hatta. Tujuan pendirian Koperasi, menurut UU Perkoperasian, adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Secara konsepsional, Koperasi sebagai Badan Usaha yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta memecahkan persoalan social-ekonomi masyarakat. Peran Koperasi sebagai upaya menuju demokrasi ekonomi secara kontitusional tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, keberadaannya masih belum memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Misalnya, unit koperasi simpan pinjam mempraktekkan riba. Inilah yang menjadi kegelisahan sebagian besar umat Islam, yang ingin bermuamalah secara halal.
 
Namun di sisi lain, koperasi syariah juga dituntut tak sekedar halal demi kelangsungan hidupnya. Dalam teori strategi pembangunan ekonomi, kemajuan koperasi dan usaha kerakyatan harus berbasiskan kepada dua pilar: tegaknya sistem dan mekanisme pasar yang sehat; Berfungsinya aransmen kelembagaan atau regulasi pemerataan ekonomi yang effektif.
 
Pada akhirnya koperasi syariah yang didirikan LDII, haruslah berguna untuk  meningkatkan kualitas usaha ekonomi bagi kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selanjutnya, untuk meningkatkan ekonomi umat sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kerakyatan, koperasi syariah harus mampu menghimpun masyarakat ekonomi lemah.
 
Dengan cara mengembangkan iklim usaha dalam lingkungan sosial ekonomi yang sehat dan menggandeng lembaga-lembaga pemerintahan daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan Lembaga Perbankan Syariah. Dalam sebuah bentuk kemitraan berupa pembinaan manajerial koperasi, bantuan pengembangan perangkat, dan sistem keuangan mikro, serta kerjasama pendanaan dan pembiayaan .
 
Dengan membuat sebuah program kemitraan bagi BMT, diharapkan dapat mengembangkan usaha-usaha mikro, sebagai pelaku utama ekonomi kerakyatan, yang akan sulit jika dibiayai dengan menggunakan konsep perbankan murni, dan di sisi lain kemitraan ini juga akan meningkatkan kemampuan koperasi syariah dan BMT sebagai lembaga keuangan alternative.
 
Namun sebelum mewujudkan visi masyarakat sejahtera lahir dan bathin, kita harus menyadari bahwa makna kesejahteraan yang ingin dicapai bukan hanya dari sisi materi semata, tetapi ketersinggungan dengan apek ruhaniah yang juga mencakup permasalahan persaudaraan manusia dan keadilan sosial ekonomi, kesucian kehidupan, kehormatan individu, kebersihan harta, kedamaian jiwa dan kebahagiaan, serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat.

Share this:

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Karwandi on Kunjungi DPP LDII, Mantan Dubes RI untuk Ukraina: LDII Bantu Pemerintah Berdayakan Ekonomi Umat
  • Hardono on Potret Toleransi Beragama, DPD LDII Kota Depok Gelar Salat Id di Lapangan Gereja Bethel Indonesia
  • Mijo on LDII Berbagi, Lurah Cilandak Timur : Ini Sangat Positif dan Manfaat
  • Mijo on Karya Bakti Lebaran 2022 Jadi Pengamalan Satya dan Dharma Sako SPN DKI Jakarta
  • Mijo on DPP LDII Kukuhkan Mabi dan Pinsakonas Masa Bakti 2021-2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

August 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

December 24, 2020

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

August 9, 2020
Wapres RI Dukung Keberlanjutan Program-Program LDII

Wapres RI Dukung Keberlanjutan Program-Program LDII

September 4, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

72
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44
Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

Mengenang KH Kasmudi Asshidiqie, Wanhat DPP LDII yang Rendah Hati

37

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

32
DPRD Jatim Ungkap Ada 300.000 Kekerasan Seksual Tiap Tahun

DPRD Jatim Ungkap Ada 300.000 Kekerasan Seksual Tiap Tahun

May 25, 2022
Helat Silaturahim Syawal, PB Persinas ASAD Memperkuat Persatuan Antar Perguruan Silat

Helat Silaturahim Syawal, PB Persinas ASAD Memperkuat Persatuan Antar Perguruan Silat

May 25, 2022
KH Chriswanto Santoso: LGBT Bertentangan dengan Agama, Budaya dan Moralitas

KH Chriswanto Santoso: LGBT Bertentangan dengan Agama, Budaya dan Moralitas

May 24, 2022
DPP LDII Gelar Silaturahim Syawal, Ajang Ramah Tamah

DPP LDII Gelar Silaturahim Syawal, Ajang Ramah Tamah

May 24, 2022

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • DPRD Jatim Ungkap Ada 300.000 Kekerasan Seksual Tiap Tahun May 25, 2022
  • Helat Silaturahim Syawal, PB Persinas ASAD Memperkuat Persatuan Antar Perguruan Silat May 25, 2022
  • KH Chriswanto Santoso: LGBT Bertentangan dengan Agama, Budaya dan Moralitas May 24, 2022

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

  • Home
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Tentang LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Bidang
    • MATERI MUNAS IX 2021
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Daftar Website LDII
  • Contact
  • Sitemap
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Materi Webinar DPP LDII

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.