Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Korupsi

2010/04/08
in Nasehat
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Salah satu teman saya yang berasal dari Bali pernah bercerita, kalau di desa tempat asalnya sana, masih berlaku hukum adat yang ketat. Jika ada salah satu anggotanya berbuat durjana seperti ketahuan korupsi, maka dia akan mendapat sanksi social. Tidak dikurung atau dijebloskan dalam penjara. Juga  tidak diproses layaknya di pengadilan. Cukup dengan dikucilkan saja. Jika punya hajat, tak ada yang mau datang. Hanya keluar dari rumahnya ke jalan atau gang depan rumahnya, kemudian menghadap tenda/rumah tempat hajatan, menghormat dan balik kanan masuk lagi ke dalam rumah. Alias tidak mau mendatangi kondangan. Kalau sampai meninggal tak ada yang mau ngurus. Kecuali sanak familinya saja.

Ternyata hal ini cukup ampuh. Kalau tidak kerasan dia akan pergi, jika tak mau pergi dia mohon pengampunan dan meninggalkan kelakuan jeleknya. Jadilah desa itu terisi orang – orang yang baik saja. Kehidupan yang bersahaja, damai dan penuh kealamian.

Negeri ini sedang dan sudah lama dilanda penyakit kronis yang bernama korupsi. Norma, hukum dan tatanan sudah berantakan sebab hantaman dahsyat godam koruptor. Sejak bergulir reformasi banyak tuntutan untuk membersihkan praktek korupsi ini. Beberapa langkah sudah dilakukan untuk menindak tegas para  pelakunya. Mulai dari perangkat lunak maupun perangkat kerasnya. Dari undang – undang sampai KPKnya. Semua bertujuan dan dimaksudkan untuk mengenyahkan korupsi ini. Tapi yang timbul malah korupsi jenis baru. Modusnya menggurita. Virusnya malah meraja – lela. Petinggi KPK pun terindikasi kena suap juga. Dan praktek korupsi ini tidak dijalankan sendiri, melainkan dilakukan dengan berjamaah. Jadi kalau jelek banyak temannya. Alamat akan susah ngukumnya. Begitu kira – kira jalan pikirannya. Sudah begitu jika sudah terendus kasusnya, ramai – ramai mendadak sakit. Entah pura – pura atau beneran, yang jelas menjadi penghuni rumah sakit sebelum menjadi pesakitan beneran di penjara.  Kalau masih sehat, biasanya pergi umrah ke tanah suci. Bertobat atau mau minta pertolongan, semua jadi semu. Konon katanya Allah pun mau disuap kalau bisa, biar memberikan pertolongan atas kasusnya. Atau kabur sekalian ke negeri antah – berantah dengan menyuap petugas – petugas yang ada. Dan bangsa ini seakan semakin kehilangan jati diri. Semakin lama semakin tidak bernurani. Padahal mereka adalah orang – orang beragama. Orang – orang yang membawa panji – panji agama di punggungnya. 

Dalam situasi seperti ini, memang serba salah. Sistem yang amburadul, menusia yang tak bernurani, nafsu akan harta dunia yang menggila merupakan campuran sempurna merek jaman yang jelek. Jaman sarr. Bahkan sering orang berandai – andai, kalau anda di posisi Gayus apa yang akan anda lakukan? Korupsi atau tidak? Dan dengan berkelakar, banyak yang bilang mungkin sama juga dengan dia sekarang. Bedanya saya tak ada kesempatan saat ini seperti dia. Nah, sama bukan? Beruntunglah kita yang jauh dari lingkaran jebakan kekuasaan dan kesempatan untuk korupsi. Toh ujung – ujungnya sama. Artinya masyarakat kita memang sudah terkontaminasi. Sudah penuh dengan polutan yang berasal dari budaya korupsi. Patah tumbuh hilang berganti. Saling silih. Ketika si A di jabatan itu korup, biasanya setelah diganti dengan si B juga sama saja. Dan masyarakat kita, masih menghormat pada orang – orang yang asusila seperti ini. Tak peduli bagaimana dan seperti apa dia. Asal menguntungkan hubungan pun berjalan. Karena kaya dan suka sedekah dijadikan pengurus masjid. Karena rumah mewah dan perhatian disebutlah dermawan. Padahal usut punya usut ternyata duit dari jalan yang tidak benar. Mengambil hak orang lain. Nah, bagaimana sanksi social seperti cerita teman Bali saya bisa dilaksanakan? Butuh ikatan dan keterpaduan yang kuat.

Sebagai bandingan, tengoklah cerita tiga sahabat yang tertinggal (ngeri) dalam perang Tabuk jaman Nabi SAW dulu. Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayah dan Muroroh bin Rabi’ merasakan betapa beratnya menghadapi sanksi social karenanya. Dalam 40 hari mereka tak ada yang ngajak bicara. Debleg. Bumi terasa sempit. Rupek. Klojotan. Tak ada yang mau menerima. Sampai mengikat diri di tiang masjid pun tak ada yang peduli. Padahal mereka hanya sedikit “korupsi waktu”, sehingga tertinggal dari pasukan. Akhirnya terbukti bahwa mereka memang tidak sengaja tertinggal. Mengklarifikasi diri dengan cara bertobat, sebab tak ada tempat kembali hanya kepadaNya. Hal ini digambarkan Allah dalam Surat Taubah 118. Allah berfirman, “Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah merasakan sempit pada diri mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat pindah melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka kembali bertaubat. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

Model – model seperti inilah yang perlu dilakukan untuk mengenyahkan hantu korupsi di negeri ini. Penjara bukanlah jeruji di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Justru kita – kita di masyarakat inilah penjara sebenarnya. Tapi bagaimana lagi, kalau ternyata kitanya tak mau menjadi penjara bagi orang yang durjana. Mencegah tak mampu. Ngomongi tak berani. Gosipin trampil. Hatinya masih menunggu kapan berkesempatan seperti dia. Kalau begini memang kita tidak menjadi Gayus, tapi – maaf – kita jadi Dayuts. Tahu kan? Mau? 

Oleh:Ustadz.Faizunal Abdillah

 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Arif on Terima Kunjungan LDII, Menko Pangan Zulhas: Pemerintah Butuh Dukungan Entaskan Kemiskinan di Sektor Pangan
  • Supardo bin Kayat on Jawab Tantangan Kemendes PDT, LDII Usulkan 8 Desa Binaan Tematik
  • Yanuar Eko Saputro on LDII Karanganyar Dorong Perluasan Kampung Iklim di Mojogedang
  • Bapak Zaini on Tabligh Akbar LDII Padang Bekali Calon Jemaah Haji, Siap Secara Lahiriah dan Batiniah
  • nuha cn on Perintah Berkurban Berdasarkan Al Quran dan Al Hadits
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

LDII Kota Bandung Audiensi dengan Kemenag Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

April 22, 2026
LDII Karanganyar Dorong Perluasan Kampung Iklim di Mojogedang

LDII Karanganyar Dorong Perluasan Kampung Iklim di Mojogedang

April 27, 2026
LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

April 23, 2026
Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BMT

April 25, 2026
LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

LDII Apresiasi Forum B57+, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Ekonomi Nasional

2
Hari Bumi 2026, LDII Ingatkan Tanggung Jawab Bersama Jaga Bumi sebagai Amanah

Hari Bumi 2026, LDII Ingatkan Tanggung Jawab Bersama Jaga Bumi sebagai Amanah

3
PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan

PC LDII Cikalong Wetan Hadiri Halal Bihalal MUI Kecamatan

3
Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

Ketua Umum DPP LDII Paparkan Visi-Misi Saat Silaturrahim Syawal LDII Banten

3
2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

April 30, 2026
Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

April 30, 2026
Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

April 29, 2026
LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

April 29, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • 2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya April 30, 2026
  • Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak April 30, 2026
  • Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag April 29, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.