Banten (7/6). Kejaksaan Tinggi dan DPW LDII Banten menggelar penyuluhan hukum di Gedung Serba Guna Budi Mulia di SMA IT Budi Pekerti, Tangerang, Banten pada Rabu (31/5). Acara tersebut dihadiri para siswa dan guru untuk menerima pembekalan hukum dari Kejati Banten.
Ketua DPW LDII Banten Dimo Tono Sumito mengatakan, kegiatan itu sejalan dengan program LDII dalam pembinaan generasi muda yang alim, fakih, berakhlakul karimah, dan mandiri. “Dengan program Jaksa Masuk Sekolah, menambah wawasan kesadaran hukum para siswa dan menjadi warga negara yang taat hukum, mengedepankan nilai-nilai toleransi, gotong royong, saling hormat dan menghormati,” ujar Dimo.
Ketua Yayasan Budi Mulia Teteng Jumara juga mengapresiasi kehadiran Kejati Banten Terkait Program Jaksa Masuk Sekolah/Pondok Pesantren. Apalagi, SMA IT Bina Pekerti baru saja meraih akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Menengah. “Ini merupakan tantangan kami sebagai pusat pelayanan pendidikan di kabupaten Tangerang,” katanya.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum warga negara khususnya para siswa. Mereka dibekali pengetahuan terkait hukum dan perundang-undangan. Harapannya, dapat menciptakan generasi taat hukum sekaligus mengenali hukum serta jauh dari hukum.
Kasi Penerangan Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menerangkan bahwa kejaksaan merupakan lembaga pemerintah, yang menjalankan penegakan hukum bertanggung jawab secara moril memajukan generasi muda. Terutama agar para pelajar dapat mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Menurutnya, pelajar merupakan gerbong utama generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Merekalah yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa mendatang.
“Artinya masa depan suatu bangsa dan negara ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksana program adalah para pejabat struktural dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Banten,” katanya.