Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home LDII Sebagai Ormas

LDII Bukan Aliran Sesat

2008/02/28
in LDII Sebagai Ormas
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MUI Menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

“Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:

1.    Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.    Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3.    Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.    Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.    Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6.    Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.    Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.    Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10.    Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. “Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa,” kata Ichwan.

Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.

Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.

“Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Ichwan.

Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih n baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih mudah dalam menangani persoalan aliran-aliran atau kelompok-kelompok Islam di Indonesia. (LC/ANTARANEWS)

Comments 1

  1. Geusan Daffa says:
    2 years ago

    Assalamualaikum

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nidi Firdaus on Jelang Muswil X, Ketum Ajak LDII Sumsel Ciptakan SDM Profesional Religius untuk Indonesia Emas 2045
  • Pri Adhi joko Purnomo on IPSI Nganjuk Gelar Silaturahim Perguruan Silat di Ponpes Al Ubaidah
  • Yosia dou on LDII Terima Kunjungan BIN Daerah Papua Tengah
  • Sudarmanto on Sinergi DPP LDII dan Ponpes Gadingmangu Perkuat Karakter Santriwati
  • Piyan on PC LDII Pusakajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Subang
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Road to Muswil VIII, LDII Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Lampung

Road to Muswil VIII, LDII Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Lampung

September 22, 2025
LDII Dorong Erick Thohir Prioritaskan Pembinaan Karakter Generasi Muda

LDII Dorong Erick Thohir Prioritaskan Pembinaan Karakter Generasi Muda

September 22, 2025
Kisah Yusrawati Guru Besar FK Unand yang Haus Ilmu

Kisah Yusrawati Guru Besar FK Unand yang Haus Ilmu

September 29, 2025
DLH Palangka Raya

World Cleanup Day 2025, Pemkot Palangka Raya Ajak Warga Bersih-Bersih Kota

September 21, 2025
Gubernur Sulbar Resmikan 9 Masjid Naungan LDII untuk Sarana Tingkatkan Iman dan Takwa

Gubernur Sulbar Resmikan 9 Masjid Naungan LDII untuk Sarana Tingkatkan Iman dan Takwa

5
Ponpes Wali Barokah Juara Umum Kompetisi Pencak Silat Dandim 0809 Cup III Tahun 2025

Ponpes Wali Barokah Juara Umum Kompetisi Pencak Silat Dandim 0809 Cup III Tahun 2025

4
Konferensi Pers Pramuswil Papua, LDII Tegaskan Komitmen Netral Aktif dan Kolaborasi Membangun Papua

Konferensi Pers Pramuswil Papua, LDII Tegaskan Komitmen Netral Aktif dan Kolaborasi Membangun Papua

2
Keseimbangan

Keseimbangan

2
Musda DPD LDII Kota Blitar Sepakati Fokus Peningkatan Pembinaan Generasi Muda dan Regenerasi

Musda DPD LDII Kota Blitar Sepakati Fokus Peningkatan Pembinaan Generasi Muda dan Regenerasi

September 29, 2025
Kisah Yusrawati Guru Besar FK Unand yang Haus Ilmu

Kisah Yusrawati Guru Besar FK Unand yang Haus Ilmu

September 29, 2025
Hadiri Rakor FKUB Banyuwangi, LDII Komitmen Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Hadiri Rakor FKUB Banyuwangi, LDII Komitmen Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama

September 29, 2025
Sosialisasi Hasil Rakornas III, LDII Lampung Komitmen Sukseskan Cek Kesehatan Gratis

Sosialisasi Hasil Rakornas III, LDII Lampung Komitmen Sukseskan Cek Kesehatan Gratis

September 29, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Musda DPD LDII Kota Blitar Sepakati Fokus Peningkatan Pembinaan Generasi Muda dan Regenerasi September 29, 2025
  • Kisah Yusrawati Guru Besar FK Unand yang Haus Ilmu September 29, 2025
  • Hadiri Rakor FKUB Banyuwangi, LDII Komitmen Dukung Penguatan Kerukunan Umat Beragama September 29, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.