Sleman (23/11). Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) LDII DI Yogyakarta (DIY) mengambil momentum tersebut, untuk penguatan ekonomi syariah. LDII optimistis, pengusaha dapat bersaing dalam MEA dengan menguatkan ekonomi berbasis syariah.
Untuk penguatan ekonomi syariah, DPW LDII DIY mengadakan pembekalan ilmu Muamalah bertajuk “7 Transaksi Harom dan Akad-akad yang Halal Untuk Memperkokoh Ekonomi Kerakyatan”. Acara ini dilaksanakan di Masjid Mulya Abadi, Mulungan, Sleman, Yogyakarta pada 21-22 November 2015 lalu.
Pembekalan yang dihadiri kurang lebih 200 peserta dari DPD LDII se-DIY, dewan penasehat, para ulama, dan pelaku usaha mandiri maupun Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Dalam acara ini DPW LDII DIY mengundang beberapa pemateri antara lain Sukma Dwie Priyadi dari Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang utama Yogya, Ketua Dewan Penasehat DPP LDII KH. Kasmudi Ashsidqi, SE., M.Ak., pengurus MUI Pusat Dr. H. Ardito Bhinadi, SE., M.Si serta Komisi IV DPR RI Ir. Mindo Sianipar.
MEA yang semakin dekat menjadi pembicaraan yang hangat dalam acara ini, beberapa solusi dipaparkan oleh pemateri dalam menghadapi MEA. Mindo Sianipar menyarakan, warga LDII memanfaatkan networking yang mereka bangun. Dengan network yang telah terbangun, warga LDII bisa memanfaatkannya untuk meminjam modal dengan metode syariah. Modal inilah yang berdampak pada perputaran arus ekonomi semakin lancar.
Sementara itu Sukma Dwie dalam presentasinya menyampaikan, solusi lainnya yang dapat ditempuh adalah menyimpan aset berupa emas, karena emas sangat jarang sekali tergerus inflasi dan emas memiliki nilai jual yang tinggi.
Mengenai bahaya riba bagi masyarakat dipaparkan secara gamblang oleh Kasmudi. Dalam paparannya ia menyampaikan para pelaku riba, bangun dari kubur dalam keadaan gila, hartanya tidak barokah, dan mati masuk neraka. Selama ini seluruh bank konvensional belum bisa men-takeover bahaya riba ini secara keseluruhan. Dengan bekerja sama dengan bank syariah, LDII berharap bisa menekan praktik riba, di kalangan pengusaha kecil dan menengah.
Ardito pengamat ekonomi syariah, sekaligus Dewan Pakar DPP LDII meminta kepada DPW untuk menumbuhkembangkan BMT yang ada di daerah, dan menginstruksikan BMT-BMT yang belum berbadan hukum supaya memiliki badan hukum koperasi. Untuk memperkuat koperasi tersebut akan dilakukan pelatihan dan sertifikasi, kepada manajer-manajer koperasi.
Harapan dari terselenggarakannya acara ini bagi warga LDII khususnya agar tidak melakukan tujuh transaksi haram. “Warga LDII yang masih berhubungan dengan bank konvensional supaya memindahkan ke bank syari’ah agar terhindar dari riba” tutur Ketua panitia sekaligus pengurus DPW LDII DIY Surono.
Seminar ini dilatari LDII dan BSM memandang bahwa peminjaman yang dilakukan di bank-bank konvensional masih jauh dari kata syariah. LDII dan BSM menyepakati membantu permodalan, melalui transaksi yang halal. Keduanya telah melakukan penandatanganan Master of Understanding (MoU) sebagai langkah untuk memperkokoh ekonomi kerakyatan.
BSM cabang utama DIY menyambut baik undangan DPW LDII DIY, mereka merasa sangat senang dan antusias untuk melakukan kerjasama. Bahkan pihak BSM meminta kesempatan untuk bertemu lagi di kesempatan lain atau jemput bola ke DPD LDII se-DIY. (Uyun Kusuma/LINES Yogyakarta)