Lampung (27/10). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan “Sarasehan Fikih Perempuan”, pada Sabtu (26/10), di Ballroom Soeltan Luxe Hotel, Bandar Lampung. Acara itu bertujuan membahas isu-isu fikih yang relevan di era modern.
Pjs Wali Kota Bandar Lampung, yang diwakili Kepala Dinas Pangan, Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo mengatakan, fikih perempuan mengatur hukum dan aturan kehidupan perempuan. “Perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki, serta perannya sangat diharga di masyarakat,” ujarnya.
Ichwan melanjutkan, fikih perempuan mencakup aspek ibadah, moral, pernikahan, hingga warisan. “Semoga dengan adanya sarasehan ini, peserta dapat memahami posisi perempuan dengan lebih baik,” katanya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, Moch. Tarmin Abdoellah berharap, kegiatan itu dapat menjadi forum yang bermanfaat bagi para peserta. “Untuk menambah wawasan, serta memperkuat solidaritas kaum perempuan di Kota Bandar Lampung,” tuturnya.
Sarasehan tersebut, turut dihadiri berbagai ormas keagamaan di Bandar Lampung, seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan dan Universitas Lampung. Narasumber sarasehat tersebut adalah Siti Masyitah, Rachmad Cahya Aji, Romlah, dan Ujang Tomy, yang berbagi pandangan mengenai isu fikih perempuan.
Insyaalloh kelak menjadi pondok tersehat se indonesia
Fiqih perempuan….
Menempatkan perempuan pada tempat yang layak.
Islam menempatkan perempuan pada tataran yang tinggi.
Semoga menjadikan ibu-ibu yang sholihah