Bandung (7/2). Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung, Didin Suyadi menghadiri pertemuan yang digelar oleh BAZNAS Kabupaten Bandung untuk membahas penetapan besaran zakat fitrah 1446 H/2025 M. Acara berlangsung di Ruang Rapat Aspem Kesra, Pemkab Bandung, Jawa Barat, dan dihadiri oleh berbagai tokoh agama serta perwakilan ormas Islam, pada Rabu (6/2).
Pertemuan ini menghasilkan keputusan yang akan menjadi dasar penetapan resmi zakat fitrah dalam waktu dekat. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bandung, Jamjam Erawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran ormas Islam, “Hal ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai elemen umat Islam semakin kuat dalam mengoptimalkan pelaksanaan zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial bagi yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ruli Hadiana, mendorong seluruh ormas Islam untuk aktif dalam menyosialisasikan manfaat zakat fitrah dan fidyah kepada masyarakat agar manfaatnya lebih luas dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

“Seluruh organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang diundang dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi mengenai manfaat zakat fitrah dan fidyah kepada masyarakat,” tanggapnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung Didin Suyadi mendukung kebijakan zakat yang transparan dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan pentingnya penetapan zakat fitrah yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat agar ibadah ini dapat dijalankan dengan maksimal menjelang Ramadan.
“Kami mengapresiasi langkah BAZNAS yang merujuk pada fatwa MUI dalam menentukan besaran zakat fitrah. LDII siap bersinergi untuk memastikan zakat dikelola dengan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.