Bandung (29/1). DPD LDII Kabupaten Bandung beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Kamis (19/01). Audiensi tersebut bertujuan menjalin silaturahim, memaparkan program kerja, serta meningkatkan sinergi dengan Kejari Kabupaten Bandung.
Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung, Arif Nurul Iman mengungkapkan LDII menempatkan wawasan kebangsaan pada klaster pertama dalam delapan bidang pengabdiannya. Dalam hal ini, ia memandang perlu menjalin kerja sama dengan Kejari. Untuk memberikan penyuluhan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum pada masyarakat. “Program dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung juga ada yang selaras yaitu penyuluhan hukum dan program Jaksa Masuk Pesantren,” ungkapnya.
Ia memandang LDII Kabupaten Bandung dapat menjadi ormas yang tepat untuk menjalankan program Jaksa Masuk Pesantren, karena LDII Kabupaten Bandung menaungi beberapa pesantren yang dapat memfasilitasi program tersebut. “LDII siap memfasilitasi sarana, prasarana, SDM, dan hal-hal lain yang dapat mencakup kerja sama dengan Kejari Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiyansyah mengapresiasi LDII sebagai ormas yang berkembang pesat. “LDII adalah ormas Islam yang perkembangannya sangat pesat, selain pendidikan, LDII punya di bidang kesehatan, kebangsaan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi 8 program pengabdian LDII terhadap bangsa, “Selama ini saya hanya melihat cangkangnnya ternyata isinnya sangatlah luar bisa,” tambahnnya.
Selain mengapresiasi program yang dijalankan oleh LDII, ia juga mengapresiasi keberagaman yang ada di LDII, yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. “Saya pikir LDII hanya kiyai dan guru ngaji saja. Ternyata terdiri dari banyak profesi, dan berada dari berbagai lapisan kemasyarakatan. Mungkin saat ini LDII bukanlah ormas terbesar, tapi LDII adalah ormas yang terkompak,” tutupnya.
Kesadaran hukum merupakan unsur penting untuk membangun masyarakat yang rukun, damai dalam suasana yang aman dan nyaman