Tingginya animo masyarakat khususnya masyarakat Islam untuk menerapkan prinsip syariah dalam berbagai transaksi ekonomi perlu diimbangi pemahaman ilmu tentang transaksi syariah yang memadai. Hal inilah yang mendorong DPD LDII Kota Bogor menggelar Lokakarya “Kajian Ilmu Ekonomi Syariah” yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 28 Februari hingga 1 Maret yang lalu.
Lokakarya yang dihadiri oleh lebih dari 400 peserta menghadirkan KH. Kasmudi Ashshidqi, SE., M.Ak, Ketua Dewan Penasihat DPP LDII yang juga pakar Ekonomi Syariah dan Dr. H. Ardito Bhinadi, SE., M.Si, Ketua Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) DPP LDII yang juga peneliti dan pengajar di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selama dua hari, para peserta dibekali bekal mengenai berbagai transaksi yang haram, akad produk simpanan dan akad produk pembiayaan. Ketua DPD LDII Kota Bogor Dr. Ir. H. Rajab Tampubolon menyatakan bahwa melalui acara ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman warga LDII akan pentingnya transaksi yang halal serta mendorong tumbuhnya berbagai kegiatan ekonomi yang berbasis syariah. Kedepan juga diharapkan LDII dapat melahirkan entitas keuangan berbasis syariah untuk menjawab tantangan akan kebutuhan masyarakat muslim modern atas keberadaan sumber-sumber pembiayaan keuangan syariah yang professional dan mengakar di masyarakat. (rb)