Makassar (2/11). Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan, Asdar Mattiro, menghadiri peluncuran Pedoman Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, pada Rabu (30/10/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat, melalui pedoman yang dirancang untuk mendorong kerukunan.
Peluncuran tersebut diresmikan secara virtual oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Ali Ramdani, yang memberikan dukungan penuh atas proyek yang diinisiasi oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, Muh. Tonang, “Proyek ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI angkatan XXVII tahun 2024,” ujar Ali Ramdani.
Asdar Mattiro mengapresiasi inisiatif Kemenag Sulsel dalam mengembangkan pedoman moderasi beragama, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di Sulawesi Selatan. Menurut Asdar, pedoman ini akan membantu memperkuat fondasi persatuan di Indonesia, yang terdiri dari beragam suku dan agama.
“Kami sangat mengapresiasi peluncuran pedoman moderasi beragama ini. Kanwil Kemenag Sulsel, melalui Kakanwil Muh. Tonang, telah merancang panduan yang sangat relevan untuk kondisi masyarakat kita yang majemuk. Menurut kami, moderasi beragama merupakan langkah penting untuk membangun saling menghargai di tengah keragaman,” ujar Asdar.
Ia mengibaratkan Indonesia sebagai bangunan kokoh dengan fondasi yang terdiri dari berbagai elemen; seperti batu, pasir, air, dan semen yang saling menguatkan. Ia menjelaskan bahwa keragaman suku dan agama di Indonesia merupakan kekuatan jika semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung.
“Indonesia itu seperti bangunan kokoh yang berdiri tegak berkat fondasi yang solid. Begitu juga kita sebagai bangsa, terdiri dari beragam suku dan agama, dan saling menguatkan untuk menciptakan negara yang kuat,” jelasnya.
Asdar berharap pedoman moderasi beragama ini bisa menjadi perekat bagi masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang saling menghargai dan menghormati, meskipun berbeda latar belakang. Ia menekankan bahwa moderasi beragama dapat memperkuat ikatan sosial di antara warga, sejalan dengan prinsip yang dicanangkan oleh Kemenag Sulsel dalam proyek perubahan bernama LEMPU (Lembaga yang Toleran, Moderat, Adaptif, dan Unggul).
“Pedoman ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem masyarakat yang harmonis, di mana perbedaan suku dan agama dihargai dan diterima dengan lapang dada,” tambahnya.
Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah konkret bagi Kementerian Agama Sulsel dalam membangun lingkungan yang toleran, dengan moderasi sebagai pilar utama, “LDII Sulsel mendukung penuh proyek ini dan optimis pedoman moderasi beragama akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Sulsel,” tutupnya. (FWI/Jidin)