MUI hanya bisa memberikan fatwa terkait dengan haramnya riba, sebab secara umum Indonesia sudah menganut sistem ekonomi yang ribawi, sehingga sulit kita untuk bebas dari riba secara 100 persen, yang bisa dilakukan oleh umat Islam hanya menghindarinya sejauh-jauhnya.
“Jujur saja, jika kita berbicara bagaimana pengelolaan ekonomi syariah tentu sangat sulit, sebab selain sistem kita sudah menganut sistem ribawi juga pemahaman tentang riba itu sendiri dikalangan umat masih sangat minim,” papar KH.Rasyidi,Lc ketua MUI Tabalong dalam seminar sehari yang diadakan LDII Tabalong di Komplek Tabalong Islamic Center beberapa waktu lalu.
Minimnya pemahaman tentang riba menjadi tanggung jawab kita semua yang bergerak di bidang dakwah salah satunya adalah LDII untuk memberikan pemahaman tentang riba kepada umat dan apa yang sudah dilakukan seperti saat ini menurut Rasyidi sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman kepada umat.
“ini penting sekali dan sebisanya dilakukan terus menerus sehingga tertanam kuat di umat untuk menghindari riba”tandasnya.
MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang riba dan sekarang ada Bank syariah jadi wajib hukumnya menabung di Bank Syariah untuk terhindar dari riba.
“Islam sendiri tidak memberikan toleransi pada praktek riba, sangsinya pun berat jika orang sudah tahu riba namun tetap nekat melakukan riba, “Masalah Riba dalam Islam adalah masalah besar, sebab dosanya dalam melakukan riba sangat besar dan konsekuensinya dimasukan kedalam neraka” papar Ustz Suprianto, S.AP pembicara dari LDII Tabalong.
Untuk itu Ia mengatakan perlunya pemahaman tentang riba oleh umat secara detail Ia menjelaskan tentang transaksi yang masuk dalam hukum riba dan bagaimana menghindarinya.
Ekonomi ribawi sangat merugikan umat sebaliknya dengan ekonomi yang berbasis syariah akan menguntungkan bagi umat, Urainya sambil memaparkan perbedaan antara ekonomi syariah dengan ekonomi ribawi.
“menghindari riba membuat hidup kita jadi barokah”pungkasnya.
Kepala Pimpinan Cabang BSM Tanjung Muhammad Endri Dzul Fikri, menjelaskan perlunya memerangi riba, “yang terbaik saat ini kita harusnya terlibat untuk memerangi ekonomi yang ribawi, yaitu melawan sistem tersebut dengan menghidupkan sistem-sistem yang syari’ah,” ujarnya.
“Indonesia memang termasuk negara yang lambat dalam melaksanakan sistem syariah dari perbankkan, sehingga saat ini tidak banyak orang yang tahu sistem tersebut, sekarang tersebar Bank Syariah itu memudahkan umat keluar dari praktek riba,” terangnya.
Seminar yang diikuti ratusan orang itu berlangsung hangat dan penuh keakraban terlebih lagi antusiasme peserta yang tinggi untuk terus bertanya tentang riba.(noer alle)