Wonogiri (17/2). DPD LDII Wonogiri beraudensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), pada Kamis (16/2). Pertemuan tersebut membahas berbagai program kerja sama untuk meningkatkan sinergisitas antara Kejari Wonogiri dan LDII, salah satunya penyuluhan hukum.
Kasi Intelijen Endang Darsono mewakili Kepala Kejari Wonogiri, mengatakan pihaknya memiliki beberapa program yang sesuai dengan kebutuhan warga LDII. Ia juga siap dilibatkan oleh LDII dalam program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) maupun Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bersama DPD LDII.
“Kebetulan saat ini Kejari tengah sibuk-sibuknya melakukan JMS bagi pelajar SMP maupun SMA. Untuk selanjutnya, kami akan menjadwalkan kegiatan di sekolah maupun pondok pesantren LDII,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LDII Wonogiri Sutoyo dan Sekretaris Agung Susanto mengatakan, program sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui kegiatan JMP pernah digelar beberapa waktu lalu. Pesertanya terdiri dari kalangan santri dan pengurus Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri, “Hasilnya, sangat positif dan bermanfaat bagi para santri pondok pesantren yang umumnya milenial,” kata Sutoyo.
“Mereka anak muda yang labil, perlu dipahamkan soal hukum dan peraturan pemerintah agar belakangan tidak terjerumus pada tindak pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Agung Susanto menambahkan, warga LDII di Kabupaten Wonogiri berkomitmen mentaati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tetap mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.
“LDII senantiasa mendukung seluruh penegakan hukum di Indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Tentu inilah kenapa kita perlu memiliki wawasan Kebangsaan sebagai salah satu cara mengetahui hukum yang berlaku di negara kita tercinta,” tutupnya.-(FW/AGJK)