LDII
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pengurus DPP LDII
    • Sejarah
    • Motto
    • Visi & Misi
    • Tujuan
    • AD/ART
    • 8 Bidang
  • Maklumat
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Kegiatan Nasional
    • Materi Rakernas LDII 2018
    • Materi Munas VIII LDII 2016
    • Materi Rapimnas LDII 2014
    • Gallery
  • Website LDII
    • Wilayah Indonesia Barat
    • Wilayah Indonesia Tengah
    • Wilayah Indonesia Timur
  • Contact Us
Subscribe
LDII
  • Home
  • Organisasi
    • Pengurus DPP LDII
    • Sejarah
    • Motto
    • Visi & Misi
    • Tujuan
    • AD/ART
    • 8 Bidang
  • Maklumat
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Kegiatan Nasional
    • Materi Rakernas LDII 2018
    • Materi Munas VIII LDII 2016
    • Materi Rapimnas LDII 2014
    • Gallery
  • Website LDII
    • Wilayah Indonesia Barat
    • Wilayah Indonesia Tengah
    • Wilayah Indonesia Timur
  • Contact Us
No Result
View All Result
LDII
No Result
View All Result
Home Wawasan Tahukah Anda

Mitos Dan Fakta Rokok “Yang” Katanya Penyumbang Devisa Besar

by _admin
April 4, 2012
in Tahukah Anda
0
mitos dan fakta rokok
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fakta:
Negara membayar biaya lebih besar untuk rokok dibanding dengan pemasukan yang diterimanya dari industri rokok. Penelitian dari World Bank telah membuktikan bahwa rokok merupakan kerugian mutlak bagi hampir seluruh negara. Pemasukan yang diterima negara dari industri rokok (pajak dan sebagainya) mungkin saja berjumlah besar, tapi kerugian langsung dan tidak langsung yang disebabkan konsumsi rokok jauh lebih besar.

Biaya tinggi harus dikeluarkan untuk membayar biaya penyembuhan penyakit yang disebabkan oleh rokok, absen dari bekerja, hilangnya produktifitas dan pemasukan, kematian prematur, dan juga membuat orang menjadi miskin lebih lama karena mereka menghabiskan uangnya untuk membeli rokok.

Biaya besar lainnya yang tidak mudah untuk dijabarkan termasuk berkurangnya kualitas hidup para perokok dan mereka yang menjadi perokok pasif. Selain itu penderitaan juga bagi mereka yang harus kehilangan orang yang dicintainya karena merokok. Semua ini merupakan biaya tinggi yang harus ditanggung.

Mitos : Mengurangi konsumsi rokok merupakan isu yang hanya bisa diatasi oleh negara-negara kaya.

Fakta:
Sekarang ini kurang lebih 80% perokok hidup di negara berkembang dan angka ini sudah tumbuh pesat dalam beberapa dekade saja. Diperkirakan pada tahun 2020, 70% dari seluruh kematian yang disebabkan rokok akan terjadi di negara-negara berkembang, naik dari tingkatan sekarang ini yaitu 50%. Ini berarti dalam beberapa dekade yang akan datang negara-negara berkembang akan berhadapan dengan biaya yang semakin tinggi untuk membiayai perawatan kesehatan para perokok dan hilangnya produktifitas.

Mitos : Pengaturan yang lebih ketat terhadap industri rokok akan berakibat hilangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau dan pabrik rokok.
Fakta:
Prediksi mengindikasikan dengan jelas bahwa konsumsi rokok global akan meningkat dalam tiga dekade ke depan, walau dengan penerapan pengaturan tembakau di seluruh dunia. Memang dengan berkurangnya konsumsi rokok, maka suatu saat akan mengakibatkan berkurangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau. Tapi ini terjadi dalam hitungan dekade, bukan semalam. Oleh karenanya pemerintah akan mempunyai banyak kesempatan untuk merencanakan peralihan yang berkesinambungan dan teratur.

Para ekonom independent yang sudah mempelajari klaim industri rokok, berkesimpulan bahwa industri rokok sangat membesar-besarkan potensi kehilangan pekerjaan dari pengaturan rokok yang lebih ketat. Di banyak negara produksi rokok hanyalah bagian kecil dari ekonomi mereka. Penelitian yang dilakukan oleh World Bank mendemonstrasikan bahwa pada umumnya negara tidak akan mendapatkan pengangguran baru bila konsumsi rokok dikurangi. Beberapa negara malah akan memperoleh keuntungan baru karena konsumen rokok akan mengalokasikan uangnya untuk membeli barang dan jasa lainnya. Hal ini tentunya akan membuka kesempatan untuk terciptanya lapangan kerja baru.

Mitos : Pemerintah akan kehilangan pendapatan jika mereka menaikan pajak terhadap industri rokok karena makin sedikit orang yang akan membeli rokok.

Fakta:
Bukti sudah jelas: perhitungan menunjukkan bahwa pajak yang tinggi memang akan menurunkan konsumsi rokok tetapi tidak mengurangi pendapatan pemerintah, malah sebaliknya. Ini bisa terjadi karena jumlah turunnya konsumen rokok tidak sebanding dengan besaran kenaikan pajak. Konsumen yang sudah kecanduan rokok biasanya akan lambat menanggapi kenaikan harga (akan tetap membeli). Lebih jauh, jumlah uang yang disimpan oleh mereka yang berhenti merokok akan digunakan untuk membeli barang-barang lain (pemerintah akan tetap menerima pemasukan). Pengalaman mengatakan bahwa menaikkan pajak rokok, betapapun tingginya, tidak pernah menyebabkan berkurangnya pendapatan pemerintah.

Mitos : Pajak rokok yang tinggi akan menyebabkan penyelundupan.mitos dan fakta rokok

Fakta:
Industri rokok sering berargumentasi bahwa pajak yang tinggi akan mendorong penyelundupan rokok dari negara dengan pajak rokok yang lebih rendah, yang ujungnya akan membuat konsumsi rokok lebih tinggi dan mengurangi pendapatan pemerintah.
Walaupun penyelundupan merupakan hal yang serius, laporan Bank Dunia tahun 1999 Curbing the Epidemic tetap menyimpulkan bahwa pajak rokok yang tinggi akan menekan konsumsi rokok serta menaikkan pendapatan pemerintah. Langkah yang tepat bagi pemerintah adalah memerangi kejahatan dan bukannya mengorbankan kenaikan pajak pada rokok.
Selain itu ada klaim-klaim yang mengatakan bahwa industri rokok juga terlibat dalam penyelundupan rokok. Klaim seperti ini patut disikapi dengan serius.

Mitos : Kecanduan rokok sudah sedemikian tinggi, menaikkan pajak rokok tidak akan mengurangi permintaan rokok. Oleh karenanya menaikkan pajak rokok tidak perlu.

Fakta:
Menaikkan pajak rokok akan mengurangi jumlah perokok dan mengurangi kematian yang disebabkan oleh rokok. Kenaikan harga rokok akan membuat sejumlah perokok untuk berhenti dan mencegah lainnya untuk menjadi perokok atau mencegah lainnya menjadi perokok tetap. Kenaikan pajak rokok juga akan mengurangi jumlah orang yang kembali merokok dan mengurangi konsumsi rokok pada orang2 yang masih merokok. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sensitif terhadap kenaikan harga rokok oleh karenanya mrk akan mengurangi pembelian rokok bila pajak rokok dinaikkan.

Selain itu orang-orang dengan pendapat rendah juga lebih sensitif terhadap kenaikan harga, oleh karenanya kenaikan pajak rokok akan berpengaruh besar terhadap pembelian rokok di negara-negara berkembang.

Model yang dikembangkan oleh Bank Dunia dalam laporannya Curbing the Epidemic menunjukkan kenaikan hrg rokok sebanyak 10% karena naiknya pajak rokok, akan membuat 40 juta orang yang hidup di tahun 1995 untuk berhenti merokok dan mencegah sedikitnya 10 juta kematian akibat rokok.

Mitos : Pemerintah tidak perlu menaikkan pajak rokok karena kenaikan tersebut akan merugikan konsumen berpendapatan rendah.

Fakta:
Perusahaan rokok berargumen bahwa harga rokok tidak seharusnya dinaikkan karena bila begitu akan merugikan konsumen berpendapatan rendah. Tetapi, penelitian menunjukkan bahwa masyarakat berpendapatan rendah merupakan korban rokok yang paling dirugikan. Karena rokok akan memperberat beban kehidupan, meningkatkan kematian, menaikkan biaya perawatan kesehatan yang harus mereka tanggung dan gaji yang terbuang untuk membeli rokok.
Masyarakat berpendapatan rendah paling bisa diuntungkan oleh harga rokok yang mahal karena akan membuat mereka lebih mudah berhenti merokok, mengurangi, atau menghindari kecanduan rokok karena makin terbatasnya kemampuan mereka untuk membeli. Keuntungan lain dari pajak rokok yang tinggi adalah bisa digunakan untuk program-program kesejahteraan masyarakat miskin.

Mitos : Perokok menanggung sendiri beban biaya dari merokok.

Fakta:
Perokok membebani yang bukan perokok. Bukti-bukti biaya yang harus ditanggung bukan perokok seperti biaya kesehatan, gangguan, dan iritasi yang didapatkan dari asap rokok. Ulasan di negara-negara kaya mengungkapkan bahwa perokok membebani asuransi kesehatan lebih besar daripada mereka yang tidak merokok (walaupun usia perokok biasanya lebih pendek). Apabila asuransi kesehatan dibayar oleh rakyat (seperti Jamsostek) maka para perokok tentunya ikut membebankan biaya akibat merokok kepada orang lain juga.

Sumber: semuakatanyakatanya.blogspot.com

Share this:

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Surat elektronik

Related Posts

Sejarah Pohon Kurma dan Awal Perkembangannya
Tahukah Anda

Sejarah Pohon Kurma dan Awal Perkembangannya

Agustus 10, 2020
Si Renyah Viral Garlic Bread
Tahukah Anda

Si Renyah Viral Garlic Bread

Agustus 5, 2020
Nasi Mentai Sedikit Tapi Mengenyangkan?
Tahukah Anda

Nasi Mentai Sedikit Tapi Mengenyangkan?

Juli 27, 2020
Tren Karumeyaki, Camilan Ringan dari Jepang
Tahukah Anda

Tren Karumeyaki, Camilan Ringan dari Jepang

Juli 26, 2020
Tidak Rugi, Banyak Pahala Dengan Memuliakan Tamu
Tahukah Anda

Tidak Rugi, Banyak Pahala Dengan Memuliakan Tamu

Juli 26, 2020
Bahaya makan sambil jalan
Tahukah Anda

Ini Akibatnya Makan Sambil Berjalan!

Februari 8, 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

Berita/Artikel Terkini

Kesadaran Gizi Rendah Kian Bahaya pada Masa Covid-19

Kesadaran Gizi Rendah Kian Bahaya pada Masa Covid-19

Januari 25, 2021
Ini Cara LDII Manfaatkan Ekonomi Digital Pada Masa Pandemi

Ini Cara LDII Manfaatkan Ekonomi Digital Pada Masa Pandemi

Januari 25, 2021

Navigasi Laman

  • Home
  • Pengurus DPP LDII
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Sitemap

Kategori Berita/Artikel

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pengurus DPP LDII
    • Sejarah
    • Motto
    • Visi & Misi
    • Tujuan
    • AD/ART
  • Maklumat
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Kegiatan Nasional
    • Materi Rakernas LDII 2018
    • Materi Munas VIII LDII 2016
    • Materi Rapimnas LDII 2014
    • Gallery
  • Website LDII
    • Wilayah Indonesia Barat
    • Wilayah Indonesia Tengah
    • Wilayah Indonesia Timur
  • Contact Us
  • Sitemap

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.