WAMENA – Selasa (10/6) Kerukunan dan toleransi antar umat beragama mutlak diperlukan di negara yang penduduknya majemuk seperti Indonesia. Undang – Undang Dasar 1945 telah menjamin kebebasan warga Negara menjalankan Ibadah sesuai keyakinan masing – masing.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayawijaya, H. Ahmad Sholehudin menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras kejadian intoleransi yang menimpa salah satu umat beragama di Sleman Jogjakarta. Hal itu diungkapkan dalam silaturrahim pengurus DPD LDII Kabupaten Jayawijaya bersama Ketua MUI Kabupaten Jayawijaya selasa, 10/06/2014.
Lanjut Sholehuddin, kita sebagai umat merupakan saudara dikarenakan satu nenek moyang (Nabi Adam AS) oleh karena itu, sangatlah aneh jika kita berselisih, sesama umat manusia. Nabi Muhammad SAW telah memberikan tuntunan ahlaq yang jika kita teladani tentunya akan menghindarkan dari hal – hal yang merusak.
Pada kesempatan itu Dewan Penasehat LDII Kabupaten Jayawijaya, Drs. H. Ramli Buluatie menyampaikan perlunya pernyataan sikap dan juga mengajak Umat Islam di Indonesia khususnya di Kabupaten Jayawijaya mengutuk keras kejadian – kejadian intoleransi antar maupun intern umat beragama dan berharap pelakunya diproses secara hukum. Lanjut Ramli saat ini perlunya meningkatkan komunikasi dengan umat beragama lainnya dalam rangka mempererat kerukunan umat beragama.
Silaturrahim pengurus LDII di kediaman ketua MUI Kabupaten Jayawijaya dihadiri oleh, Dewan Penasehat, H.Misrah Tane, Drs. H. Ramli Buluatie dan juga pengurus harian Ketua, Budi Amal, S.Pd (ketua), MM, Agus Purwanto, S.Ip (wakil ketua) serta Muh. (Sufyan/Jayawiajaya).