Sentani (21/07). LDII Kabupaten Jayapura yang diwakili oleh Imam Subekti Ketua DPD dan wakil Ketua Muhammad Sabir, yang juga sekaligus sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I MUI Kabupaten Jayapura bertempat di Hotel Sentani Raya.
Perhelatan ini dilaksanakan pada tanggal 21-22 Juli 2017, yang dibuka oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan didampingi Forkompimda, Sekretaris MUI Provinsi Papua Faisal Saleh. Acara ini dihadiri seluruh pengurus MUI Kabupaten Jayapura masa khidmat 2016 – 2021 dan pimpinan ormas Islam yang berada di Kabupaten Jayapura.
Dalam sambutanya Mathius mengapresiasi Rakerda MUI, yang bertemakan “Dengan Rakerda I MUI Kabupaten Jayapura Kita Mempererat Zona Integritas Antar Umat Beragama Menuju Jayapura Baru”. Mathius menegaskan pemerintah, MUI, dan ormas lainya sepakat untuk menjaga Pancasila dan selalu menjaga kerukunan dan keberagaman, “Karena Jayapura adalah rumah kita bersama,” tambah Mathius.
Sementara itu Sekretaris MUI Provinsi Papua Faisal menuturkan untuk memperkuat kerukunan ada empat hal yaitu bingkai politis dengan empat pilar NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, “Kedua bingkai yuridis dengan memperkuat kekuatan hukum yang harus ditegakan, ketiga bingkai sosiologis dengan menerapkan kearifan lokal, dan bingkai teologis bagaimana membangun pemahaman teologi yang benar di masyarakat,” kata Faisal. Menurut Faisal, Islam Indonesia tidak bisa dipsahkan dari Pancasila dan Pancasila tidak bisa dipisahkan dari Indonesia.
Sementara itu ditemui disela-sela Rakerda, Ketua LDII Kabupaten Jayapura Imam menuturkan bahwa LDII akan senantiasa menjaga Pancasila dan menghargai kemajemukan, kerukunan, dan persatuan bangsa dan negara dalam bingkai kebhinekaan.
Sementara itu wakil ketua M. Sabir mengusulkan saat menyusunan program kerja Rakerda I MUI. LDII kami mengusulkan adanya pemberdayaan dan pengembangan ekonomi berbasis syariah untuk membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid, berdasarkan nilai keadilan dan persaudaraan yang universal serta mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata dalam konteks kesejahteraan sosial.