Pipiet Tri Noorastuti
Setiap tahun, Polri memecat sekitar 500 anggotanya yang melanggar kode etik dan hukum.
VIVAnews – Tugas polisi berat. Sebagai aparat penegak hukum, mereka tak jarang dihadang dengan serangkaian godaan yang melenakan sekaligus menjerumuskan.
Di hadapan peserta rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, mengatakan ada banyak oknum polisi yang telah melanggar kode etik kepolisian dan hukum.
Nanan menyebut Polri memecat sekitar 500 anggotanya setiap tahun. Sementara ratusan lainnya harus menjalani proses hukum lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.
“Polisi bukan malaikat, kalau bisa jebolan LDII yang menjadi polisi,” ia berkelakar saat memberikan materi bertema ‘Peran Dimensi Keamanan dalam Proses Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat’, di Bogor, Kamis, 12 April 2012.
Nanan mengatakan, kepolisian sulit mengontrol anggotanya ketika sudah di lapangan. Yang bisa dilakukan hanya memberikan sanksi tegas dan pembekalan selama masa pendidikan agar selalu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami akan bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melanggar aturan,” ujarnya. “Oleh karena itu, kami mengharapkan LDII mengawasi kinerja polisi, tapi jangan kompromi dengan polisi, agar tugas pokok polisi bisa berjalan dengan baik.”
Kepolisian RI berencana mengadakan jabatan Kepala Kepolisian Desa, supaya dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sampai tingkat bawah atau pedesaan. Alasannya, karena Bintara Pembina Desa atau Babinsa tidak berjalan optimal.
http://nasional.vivanews.com/news/read/304051-nanan–polisi-bukan-malaikat